Senin, 4 Desember, 2023
bandungpunyaberita
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Persib
  • Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Persib
  • Update
No Result
View All Result
bandungpunyaberita
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Anggota Komisi I DPRD Jabar Apresiasi KPID Tentang Menyamakan Persrepsi Penyiaran Tayangan Keagamaan

Bandungpuber by Bandungpuber
19 Agustus 2022
in Jawa Barat
0
Anggota Komisi I DPRD Jabar Apresiasi KPID Tentang Menyamakan Persrepsi Penyiaran Tayangan Keagamaan

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H M Sidkon Djampi. (Foto : Ariez/Humas DPRD Jabar).

15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BandungPuber. Com — DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi atas surat edaran yang diinisiasi oleh KPID Jabar. Pasalnya, didalam surat edaran tersebut merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Jawa Barat, khususnya bagi lembaga penyiaran bagaimana dalam menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif. Seperti ujaran kebencian yang belakangan kerap menjadi konsumsi masyarakat dalam sebuah tayangan penyiaran.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi saat menghadiri Acara Konferensi Pers Surat Edaran KPID Jabar No. 1 Tahun 2022 tentang Siaran keagamaan di lembaga penyiaran, acara berlangsung di Kantor KPID Provinsi Jawa Barat, Jalan Malabar no. 62, Kota Bandung, Kamis (18/8/2022).

“Kami sangat mengapresiasi bahwa ini adalah sebuah terobosan bagaimana menyamakan persepsi dalam menyiarkan tayangan keagamaan,” tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa dalam mewujudkan lembaga penyiaran yang berintegritas harus juga menayangkan program yang berkualitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Terlebih, surat edaran tersebut sejalan dengan kebijakan DPRD Provinsi Jawa Barat dengan diberlakukannya Perda no. 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

“Bahwa KPID Jabar dan lembaga penyiaran berperan penting untuk turut mensosialisasikan perda pesantren yang telah disahkan menjadi perda. Sehingga programnya bisa sejakan dengan dikeluarkannya surat edaran ini,” pungkasnya.

 

Editor: Beny

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Presiden Joko Widodo: Indonesia Tengah Menghadapi Tantangan Yang Sangat Berat

Next Post

Pemkot Bandung Gandeng Perusahaan Korea Untuk Memperkuat Keamanan Siber

Next Post
Pemkot Bandung Gandeng Perusahaan Korea Untuk Memperkuat Keamanan Siber

Pemkot Bandung Gandeng Perusahaan Korea Untuk Memperkuat Keamanan Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati -Hati Kini Virus Zombie Telah Menyebar di Basemen Istana BEC Bandung

Hati -Hati Kini Virus Zombie Telah Menyebar di Basemen Istana BEC Bandung

4 Desember 2023
Kenaikan Anggaran Kementerian Pertahanan Secara Mendadak dan Fantastis Dinilai Tidak Wajar Sarat Politisasi dan Harus Diawasi

Kenaikan Anggaran Kementerian Pertahanan Secara Mendadak dan Fantastis Dinilai Tidak Wajar Sarat Politisasi dan Harus Diawasi

4 Desember 2023
Soal Pilpres 2024, Ketua RGT: Pemenangnya Adalah Putra Bangsa Terbaik Dari yang Terbaik

Soal Pilpres 2024, Ketua RGT: Pemenangnya Adalah Putra Bangsa Terbaik Dari yang Terbaik

2 Desember 2023
  • MANAJEMEN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Call : 0812 2494 0310

© 2022 bandungpunyaberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Persib
  • Update

© 2022 bandungpunyaberita.com

%d blogger menyukai ini: