Sabtu, 9 Desember, 2023
bandungpunyaberita
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Persib
  • Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Persib
  • Update
No Result
View All Result
bandungpunyaberita
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

Bandungpuber by Bandungpuber
3 April 2023
in Jawa Barat
0
Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

Bupati Indramayu, Nina Agustina, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya, menyerahkan data pendukung baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, 3 April 2023.

8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BandungPuber. Com – Bupati Indramayu Nina Agustina, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya, menyerahkan data pendukung baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, 3 April 2023. Penyerahan data pendukung baru itu sekaligus peringatan bagi debitur nakal penunggak kredit macet.

Data pendukung baru itu adalah terkait kasus kredit macet Rp230 miliar Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu.

Data yang dibawa Nina dan Aji diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman. Dengan diterimanya data pendukung baru, maka penyelidikan dan penyidikan kasus BPR KR Indramayu akan semakin dipertajam.

Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Sutan Sinomba, menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas inisiatif bupati dan Kajari Indramayu menyerahkan data pendukung.

“Terima kasih untuk ibu bupati dan pak Kajari yang telah menyerahkan data-data, data dukung kepada kami,” ujar Sutan.

Sutan menjelaskan data dukung baru akan dapat membantu penyidik Kejati Jawa Barat untuk melakukan pengembangan kasus kredit macet BPR KR Indramayu.

Hal lain, kata dia, data dukung tersebut juga akan digali dan dipelajari lebih dalam untuk membongkar praktik korsupi berkedok kredit di bank milik pemerintah daerah tersebut.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, penyampaian data pendukung ke Kejati menjadi bagian dari sikap Pemkab Indramayu dalam upaya pemberantasan korupsi. Tujuan lainnya, kata Nina, untuk membantu Kejati Jawa Barat, melakukan pengembangan pada kasus yang menjadi perhatian publik ini.

“Ini juga sebagai komitmen saya sebagai Kuasa Pemilik Modal untuk menyelamatkan BPR KR agar nasabah tidak dirugikan. Konkretnya, kami mendukung setiap upaya hukum yang berproses saat ini. Tentu saja, kapan pun Kejati membutuhkan data dukung, kami siap memberikannya,” tegas Nina.

Sekadar informasi, Kejati Jawa Barat telah menahan dua tersangka kasus korupsi BPR KR Indramayu. Dua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama, S, dan seorang debitur berinisial DH. Keduanya dijerat pasal korupsi dengan catatan kerugian negara mencapai Rp30 miliar. Modusnya, yakni bersekongkol mencairkan kredit dengan prosedur tidak sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Beny

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

H. Teddy Setiadi, S.Sos Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bulan Ramadhan

Next Post

PT Trans Jakarta Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama di Sekolah Alternatif Anak Jalanan

Next Post
PT Trans Jakarta Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama di Sekolah Alternatif Anak Jalanan

PT Trans Jakarta Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama di Sekolah Alternatif Anak Jalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota KPPI DPRD Jawa Barat Yuningsih Menerima Kunjungan Studi Banding dari KPPI Provinsi Riau

Anggota KPPI DPRD Jawa Barat Yuningsih Menerima Kunjungan Studi Banding dari KPPI Provinsi Riau

8 Desember 2023
Jaringan Diskusi Re-Publik: Cawe Cawe Presiden Jokowi Akan Berdampak Buruk Pada Iklim Demokrasi

Jaringan Diskusi Re-Publik: Cawe Cawe Presiden Jokowi Akan Berdampak Buruk Pada Iklim Demokrasi

8 Desember 2023
TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru

TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru

8 Desember 2023
  • MANAJEMEN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Call : 0812 2494 0310

© 2022 bandungpunyaberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Persib
  • Update

© 2022 bandungpunyaberita.com

%d blogger menyukai ini: