Sabtu, 9 Desember, 2023
bandungpunyaberita
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Persib
  • Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Persib
  • Update
No Result
View All Result
bandungpunyaberita
No Result
View All Result
Home Nasional

Warga Pertanyakan Menteri ATR/BPN, Soal Sengketa Tanah Jatikarya

Bandungpuber by Bandungpuber
21 November 2023
in Nasional
0
Warga Pertanyakan Menteri ATR/BPN, Soal Sengketa Tanah Jatikarya
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNGPUBER. COM, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa penanganan permasalahan sengketa tanah Jatikarya telah tuntas dan satu tersangka ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

“Saat ini penanganan permasalahan telah sampai pada proses penetapan dan penahanan satu orang tersangka oleh Bareskrim Polri,” ucap Hadi dalam konferensi pers di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/11/23), seperti dikutip dari detik.

Hal tersebut dipertanyakan oleh Ahmad selaku Tim Kuasa Hukum pihak yang memiliki surat atas tanah tersebut, menurutnya Pemerintah harus lebih transparan dalam memberikan keterangan.

“Jika dengan luas lahan 48 Hektar, disebut selesai dengan mentersangkakan 1 orang, lalu bagaimana dengan kami yang telah lama memiliki lahan tersebut, dengan membeli dari warga dan kami jelas mempunyai girik,” terang Ahmad kepada media, melalui siaran pers, Senin (20/11/23).

Menurutnya, upaya menjadikan satu orang sebagai tersangka tersebut, seakan-akan untuk menyatakan bahwa transaksi jual beli kami dengan warga tersebut tidak sah. “Sepemahaman kami, yang jadi tersangka tersebut kan Pengacara yang menjadi perwakilan warga saat dulu klien kami membeli tanah tersebut, tapi faktanya girik yang kami miliki telah juga kami menangkan hingga PK di Mahkamah Agung,” paparnya.

“Jadi sangat heran, jika hari ini disebut masalah tanah tersebut telah selesai dengan adanya satu tersangka,” tambah Ahmad.

Hal lain yang juga menjadi perhatian Ahmad, yakni pernyataan Menteri ATR/BPN yang menyebut bahwa Hadi mengatakan Panglima TNI melalui Satgas Antimafia Tanah mulai menindaklanjuti dan mengusahakan upaya hukum yang ada dan hasilnya, sertifikat hak pakai nomor 1 Jaktikarya dapat diselamatkan.

“Dari sinilah Panglima TNI dan diteruskan oleh Satgas melaksanakan upaya hukum dan dari Satgas itu sudah berhasil untuk menyelamatkan sertifikat hak pakai nomor 1 Jatikarya dan tentunya berhasil menyelamatkan lahan seluas 48 hektare yang diperkirakan bernilai Rp 10 triliun,” ujar Menteri ATR/BPN, masih dalam konferensi Pers tersebut.

Sementara, menurut Ahmad Kliennya memiliki surat girik yang asli, serta saat ini ada biaya konsinasi yang dititipkan ke Pengadilan sebesar Rp 228.713.000.400.

“Bagaimana mungkin masih ada girik, bisa timbul sertifikat, dan sertifikat tersebut juga sudah pernah dibatalkan. Kemudian terkait nilai 10 Triliun yang disebut berhasil diselamatkan, jelas membuat kami bingung, kenapa ada biaya konsinasi jika memang itu milik negara?,” tegasnya.

“Selain girik, ada juga SPPT yang dikeluarkan oleh instansi sesuai dengan semua girik yang ada diatas tanah 48 hektar tersebut. Kenapa SPPT bisa timbul kalau itu tanah negara, siapa yang menimbulkan SPPT apa bukan intasi pemerintah bagian pajak?, lalu kembali soal sertifikat mereka, apakah bisa timbul sertifikat tanpa warkah?,” tanyanya menambahkan.

Terakhir, Ahmad memastikan bahwa tidak ada niat untuk melawan pemerintah, namun dia memastikan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya. Hanya saja, Ahmad merasa akan berat karena pihaknya harus berhadapan dengan pejabat pemerintah.

“Kita akan tetap berjuang sampai terbukti siapa yang benar, dan semua mendapat haknya. Tapi sebagai masarakat kita harus mengadu kemana kalau pejabat yang berwenang sudah semena-mena mengunakan power untuk menguasai tanah rakyat dengan dalih tanah negara,” pungkas Ahmad. (Eky).

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

PT. Mapei Indonesia bersama Ayasofya Center Indonesia Salurkan 30 Ton Bahan Bangunan untuk Renovasi Sekolah Nurul Ansor Karawang

Next Post

Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas

Next Post
Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas

Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota KPPI DPRD Jawa Barat Yuningsih Menerima Kunjungan Studi Banding dari KPPI Provinsi Riau

Anggota KPPI DPRD Jawa Barat Yuningsih Menerima Kunjungan Studi Banding dari KPPI Provinsi Riau

8 Desember 2023
Jaringan Diskusi Re-Publik: Cawe Cawe Presiden Jokowi Akan Berdampak Buruk Pada Iklim Demokrasi

Jaringan Diskusi Re-Publik: Cawe Cawe Presiden Jokowi Akan Berdampak Buruk Pada Iklim Demokrasi

8 Desember 2023
TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru

TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru

8 Desember 2023
  • MANAJEMEN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Call : 0812 2494 0310

© 2022 bandungpunyaberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Persib
  • Update

© 2022 bandungpunyaberita.com

%d blogger menyukai ini: