546 Warga Binaan Rutan Bandung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

- Penulis Berita

Sabtu, 22 April 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPuber. Com – Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang tak terlupakan bagi masyarakat yang menjalani hukuman sebagai narapidana (warga binaan pemasyarakatan atau wbp) . Seperti halnya wbp di Rutan Kelas I Bandung, sangat bahagia mendapatkan remisi (potongan tahanan).

Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman, menjelaskan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri di Rutan Kelas I Bandung sebanyak 546 wbp.

“Jumlah yang mendapatkan remisi ini, dari jumlah total penghuni di Rutan Kelas I Bandung yakni sebanyak 1.817 wbp, ” jelasnya, Sabtu 22 April 2023.

Pemberian remisi, dilaksanakan usai shalat Idul Fitri bersama wbp dan pegawai Rutan Kelas I Bandung.

Kepala Rutan menambahkan, bahwa jumlah penerima remisi I (RK I ) berjumlah 545 orang, sedangkan remisi II (RK II) berjumlah 1 orang.

“Untuk yang mendapatkan RK II, sebanyak 15 hari 266 wbp, sebanyak 1 bulan remisi sebanyak 268. Lalu 1 bulan 15 hari 15 wbp. Untuk yang mendapat remisi 2 bulan satu orang wbp, ” papar Suparman.

Sementara untuk remisi II (RK II), dengan jumlah 1 wbp.

“Saya berharap wbp di Rutan Kelas I Bandung berkelakuan baik saat menjalani masa hukuman, dan mengikuti tata tertib aturan yang ada di Rutan Bandung, sehingga bisa diisukan untuk mendapat remisi saat hari raya dan hari besar nasional ssperti HUT Kemerdekaan RI bulan Agustus mendatang, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Mengkritisi Terkait Libur Sekolah Jelang Ramadan
Kalbe Farma Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Tembilahan Riau
Wapres Gibran Didampingi Pj Gubernur Jabar Meninjau Fasilitas SPAM Jatiluhur
Upaya Menyelamatkan Kepercayaan Publik, Dar Edi Yoga Desak Proses Hukum Korupsi Dana UKW Segera Dituntaskan
Merawat Moderasi Beragama lewat Karya Seni Lukis
Kejari Tulungagung Raih Peringkat 2 Terbaik di Rakerda Kejati Jatim 2024
Insiden Pengeroyokan di Sembulang Hulu: Makmur Elok Graha Desak Pemerintah Jamin Keamanan
DPRD Jabar Menerima Kunjugan Kerja DPRD Wonogiri Bahas RPJMD dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:47 WIB

⁠Program Makan Bergizi Gratis: Menyulap Kekayaan Laut Menjadi Kesejahteraan Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:42 WIB

Pengalaman Makan dan Menginap Eksklusif di Holiday Inn Express Saat Tahun Baru Imlek

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:35 WIB

Indonesia Siap Meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Indonesia Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon untuk Ekonomi Hijau

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:47 WIB

Pengabdian Luar Biasa Kombes AM Kamal, Perwira Polri Berprestasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

Benarkah MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun ?

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:38 WIB

Perwatusi Gelar Senam Osteoporosis Virtual Rutin, Sesi ke-662 Sukses Terselenggara

Berita Terbaru