Sebanyak enam 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung terjaring Tim Gerakan Disiplin Aparatur (GDA) di sejumlah pusat perbelanjaan. Pasalnya, para ASN tersebut berkeliaran saat jam kerja.
Pada operasi kali ini, tim GDA menyisir pusat perbelanjaan BIP, BEC dan mendatangi sejumlah tempat makan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan terkait jam kerja ASN aturannya sudah tertera jelas yakni mulai pukul 07.45 WIB – 16.30 WIB. Para ASN telah diberikan waktu cukup senggang untuk istirahat ataupun keperluan lainnya yakni pukul 12.00 WIB- 13.00 WIB.
“Mereka harusnya memberikan pelayanan kepada msyarakat sebaik-baikhya. Bayangkan masyarakat datang jauh, kemudian ASN-nya tidak ada. Bukan tidak boleh ada keperluan, kalau mau keluar ya silahkan tapi ada waktunya juga,” ungkapnya di Kawasan Jalan Supratman, Kota Bandung, Senin (6/1/2019).
Menurutnya, ke-6 ASN yang terjaring operasi GDA ini di antaranya tiga orang dari lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan tiga lainnya Disdik Kota Bandung.
Walau demikian, meski masih ada yang terjaring, pihaknya memastikan kedisiplinan ASN Kota Bandung semakin baik. Mengingat pada awal-awal operasi, ASN yang terjaring hingga belasan bahkan puluhan.
“Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi program seperti ini. Kami bukan menakut-menakuti atau mencari kesalahan, tapi mereka semakin sadar dan ingat dengan tugas dan fungsinya,” tuturnya.
Yayan kembali mengingatkan, para ASN harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu menjadi bagian dari pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyatnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan menyesalkan masih adanya ASN yang terjaring.
“Kami mengharapkan ke depan dari dinas atau instansi memberikan treatment,” katanya.
Fajar memastikan, operasi GDA akan terus digelar secara berkala. Sebab Pemkot Bandung ingin kinerja ASN terus meningkat, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena menjadi bagian dari sosiailisasi tentang bagaimana disiplin kerja yag baik. Kami door to door ke OPD. Ini untuk membentuk pemahaman bahwa jam kerja bukan kebutuhan tapi harus menjadikan bagian dari dirinya. Itu agar mereka memaksimalkan proses kerja,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Aparatur (PMA) Satpol PP Kota Bandung, Dadang Ahdiat mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya menjadi pengawal tegaknya beragam Peraturan Daerah (Perda) saja. Namun, ikut mengawal kinerja para ASN agar menjalankan tugasnya dengan baik.