Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan Ke KPK Diduga Terima Gratifikasi

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Juni 2023 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si.

Bupati Kabupaten Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si.

BANDUNGPUBER.COM, KAB. BANDUNG – Dugaan kasus gratifikasi Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pihak terkait laporan dugaan tindak pidana gratifikasi pada pembangunan Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat ke Divisi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Ketua PBH Anti Korupsi Jawa Barat Piar Pratama, kembali mendatangi KPK membawa dokumen tambahan. Dokumen ini untuk memperkuat laporan sebelumnya terkait kasus gratifikasi tersebut.

Hal ini disampaikan Piar saat mengonfirmasi adanya video viral dirinya, yang melaporkan dugaan gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna ke KPK.

Data tambahan yang diberikan ke KPK, Piar tekait dengan dugaan gratifikasi dan bancakan proyek penunjukan langsung di dinas PUPR yang dilakukan oknum DPRD. “Jumlahnya puluhan miliar,” ungkapnya. Dalam sebulan ini, lanjut Piar, telah dua hingga tiga kali ke KPK untuk memberi keterangan.

Hal yang mendorongnya melaporkan dugaan kasus korupsi Bupati Bandung ke KPK, kata Piar, karena mereka seperti sudah kebal hukum. “Oknum penegak hukumnya terkontaminasi. Makanya saya dorongnya (melaporkannya) ke pusat,” kata dia.  Pelaporan yang dilakukannya, kata Piar, sudah disikapi KPK dan mulai melakukan penyelidikan.

Seperti dilansir HarapanRakyat.com. Menanggapi kemungkinan tuntutan balik dari Bupati Bandung karena laporannya dianggap beraroma fitnah atau hoaks, pihaknya pun mempersilahkan untuk melakukan langkah tersebut.

Bahkan jika perlu, Piar menantang untuk dilakukan sumpah Al Quran atau mubahalah.

“Pak Bupati katanya pernah bilang itu fitnah dan hoaks. Sekarang berani tidak Pak Bupati disumpah AlQuran atau mubahalah. Atau datang ke KPK menjelaskan semuanya. Dengan begitu, masyarakat akan tahu siapa yang hoaks,” tandasnya.

Terkait dengan kemungkinan menggunakan jalur politik seperti hak angket dan interpelasi DPRD, Piar mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan. Tapi masalahnya fakta hari ini DPRD tak punya keberanian untuk melakukan itu.

Apalagi, lanjut Piar, anggota DPRD yang tergabung dalam koalisi tak berani karena pihaknya menduga mereka terlibat.

Menurut Piar, harusnya, DPRD dengan segala kewenangannya yang mempunyai fungsi kontrol, berani mengajukan hak angket atau interpelasi agar masalahnya menjadi jelas.

Sebelumnya pada 23 Mei 2023 lalu, aktivis dari Pemuda Bandung Raya melalui Bilal Alfarizi, melaporkan Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna ke KPK atas dugaan kasus gratifikasi.

Bahkan dalam laporannya itu, Bilal sempat menyebut besaran uang yang nilainya mencapai Rp 4,5 miliar, serta mobil Toyota Fortuner warna hitam.

Uang tersebut menurut laporan Bilal diberikan secara bertahap dan mobil Fortuner diserahkan pada bulan Ramadhan lalu.

Dugaan kasus gratifikasi itu terkait dengan proyek revitalisasi Pasar Soreang dan Banjaran. Proyek revitalisasi kedua pasar tersebut dimenangkan pengusaha berinisial EK.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna saat dikonfirmasi harapanrakyat.com melalui pesan WhatApps, Pada Kamis (14/06/2023), terkait laporan dugaan kasus gratifikasi ke KPK yang menyeret namanya. Namun, hingga berita ini dimuat belum merespon atau memberikan tanggapan.

Editor: Beny

Berita Terkait

Temuan Mengejutkan Jabar Disebut Sebagai Provinsi dengan Angka Depresi Tertinggi di Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Pantai Madasari Menawarkan Destinasi Wisata yang Luar Biasa
Gubernur Dedi Mulyadi Sebut ke Depan Guru atau pegawai yang Malas akan Dimasukan Barak Tentara
Bertujuan Meningkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Bagi Keluarga, Kader SIGAP Melaksanakan Penyuluhan di Desa Mekarsari
Jalan Setapak di Panyindangan Jadi Mulus: KASI BINWAS Kecamatan Kalapanunggal Bantah Tuduhan Penggunaan Aspal KW
KDM Sebut Warga Terdampak Penggusuran Proyek Sungai Cikarang Peroleh Bantuan Kontrak Rumah untuk 1 Tahun
Komunitas Pecinta Wayang Golek Apresiasi Pagelaran Wayang Golek
Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:40 WIB

Peringati HUT RI Pemancingan Kang Ai Gelar Mabar Ke-12

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:52 WIB

Dari Menembak hingga Dawet: Tentrem Jiwo Tawarkan Healing Bernuansa Tradisi

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:17 WIB

Pagelaran Wayang Golek Giri Harja 3 di Hari Jadi Bogor Ke-543 Diapresiasi Pendiri Komunitas Pecinta Wayang Golek

Senin, 23 Juni 2025 - 07:09 WIB

Letda Kav Yosua Sitorus Ukir Prestasi di Ajang Berkuda Internasional

Senin, 23 Juni 2025 - 06:56 WIB

PAUDQU Kharisma Gelar Pentas Seni di Acara Perspisahan Menampilkan Aneka Tari Tradisional

Senin, 9 Juni 2025 - 05:55 WIB

Ratusan Peserta Siswa Didik Vocaganza Ikuti Konser “Feel The Music” di Botani Square Mall Bogor

Senin, 9 Juni 2025 - 04:10 WIB

Ketika Anak Menemukan Dirinya Sendiri di Alam: Cerita dari Sekolah Alam An Nahla Tajurhalang Bogor

Senin, 9 Juni 2025 - 03:20 WIB

Kenangan Andy Java di Momen Idul Adha Bersama Almarhum Kedua Orang Tuanya

Berita Terbaru

Bogor

Peringati HUT RI Pemancingan Kang Ai Gelar Mabar Ke-12

Minggu, 3 Agu 2025 - 06:40 WIB