Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang RTRW

- Penulis Berita

Jumat, 4 Februari 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, BandungPuber.Com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat  menyebut, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kedepan akan menjadi Perda yang strategis demi terwujudnya pembangunan di Jawa Barat yang sustainable development.

Menurut Achmad Ru’yat, menjaga keseimbangan berbasis lingkungan rencana tata ruang ini akan dipersiapkan untuk 20 tahun kedepan.

 

“Mana yang ruang terbuka hijau itu minimal 30% sehingga para pengambil kebijakan ini dalam memprogram pembangunan harus mempertahankan ruang terbuka hijau, disini dijelaskan bahwa luas wilayah dan darat dan lautnya Jawa Barat ini 5,33 juta hektar penduduk hampir 50 juta,” katanya.

Hal tersebut dikatakan Achmad Ru’yat saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di aula travel Ibnu Yaman, Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jum’at (04/02/2022).

Achmad Ru’yat menambahkan, pentingnya sosialisasi Raperda RTRW kepada masyarakat ini karena Indonesia merupakan negara yang sangat luas, lebih dari 17 ribu pulau, bersuku-suku bahasa dan budaya.

Seperti yang diketahui, Jawa Barat dengan jumlah penduduk hampir 50 juta ditengah penduduk Indonesia yang sudah lebih 200 juta memiliki posisi yang sangat strategis.

Terlebih, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk hampir 6 juta setara dengan penduduk negara Libya.

Kemudian Ru’yat meneruskan, jika benua Australia penduduknya 25 juta jadi Jawa Barat penduduknya hampir 50 juta sehingga peraturan tata ruang ini sangat strategis.

“Lalu semua bertanya mengapa petani tidak sejahtera, karena lahannya rata-rata di Indonesia ini setiap petani itu paling top 0,5 hektar sementara di Australia petani itu makmur karena pengelolaannya 200 hektar, mungkin para tokoh masyarakat sering berinteraksi dengan masyarakat bagaimana pentingnya menjaga aset tanah, jadi masyarakat jangan mudah menjual tanah pertahankan karena itu peningkatan harganya berlipat-lipat,” kata Ru’yat.

Maka, Perda RTRW ini menjadi penting apalagi untuk Kabupaten Bogor, misalnya terkait rencana pemekaran Bogor Barat yang harus segera di tindak lanjuti.

Namun, pemekaran itu belum bisa terealisasi karena pemerintah pusat belum mencabut moratorium CPDOB yang harus terhenti sementara karena adanya pandemi Covid-19.

Achmad Ru’yat berharap, sosialisasi Raperda RTRW tersebut bisa menjadi acuan dasar untuk masyarakat dalam berkontribusi membangun Jawa Barat kedepan terutama, Kabupaten Bogor. * Benz

Advertorial Humas DPRD Jabar

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar
Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri, Ada Apa? Ini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Konsultasi DPRD Majalengka Bahas Terkait Dampak Implementasi Tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Miliki Peran Strategis dalam Penyampaian Informasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:59 WIB

JXB Perkuat Sinergi untuk Menjadi “One Stop Tourism Provider” di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:02 WIB

Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:28 WIB

PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:42 WIB

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:26 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan

Berita Terbaru