Jabar Miliki Potensi EBT Berlimpah, Pansus VIII Konsultasi ke Kementerian ESDM

- Penulis Berita

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

       Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin, S.Ag., M.H.Ft Humas DPRD Jabar

 JAKARTA. Bandungpunyaberita.Com — Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat terus menjaring informasi dan masukan terkait Energi Baru Terbarukan (EBT). Mengingat, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berlimpah.

Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin, S.Ag., M.H mengatakan, Jawa Barat pada saat ini salah satu wilayah yang memiliki potensi EBT berlimpah yaitu Jawa Barat. Akan tetapi, negara pada tahun ini baru mengeksploitasi sekitar 11 persen.

“Wilayah Jawa Barat memiliki potensi EBT yang berlimpah tapi baru diekploitasi sekitar 11 persen di tahun ini,” ucapnya usai melakukan konsultasi ke DKI Jakarta, Selasa (18/01/2022).

Menurutnya, masih terdapat resistensi yang cukup besar sehingga, hal itu yang menjadi referensi pihaknya membahas substansi pasal per pasal yang ada di Rancangan Perda.

“Tapi dengan satu semangat EBT ini memang ke depan menjadi salah satu alternatif energi untuk mengganti energi-energi fosil dan sebagainya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Jaenudin meminta ke depannya Pansus harus betul-betul mengetahui rencana besar dari BUMD terutama PT. Migas Hulu Jabar terhadap perusahaan menuju EBT.

“Jangan sampai PT. Migas Hulu Jabar sehat sudah baik ketika masuk ke energi baru terbarukan yang bahkan negara pun begitu ya masih baru 11. Nah ini juga harus begitu hati-hati,” kata Jaenudin.

Sebagaimana diketahui, Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Konsultasi tersebut bertujuan untuk membahas Perda tentang Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan usaha Hulu dan Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Prov. Jabar pada PT. Migas Hulu Jabar. * Benz

Humas DPRD Jabar

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Polres Sampang dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar
Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur
Bukan Sekedar Wacana ! Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Berantas Buta Huruf Al-Qur’an
Berkah Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Sampaikan Keunggulan Bulan Suci di Kecamatan Andir
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri, Ada Apa? Ini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Konsultasi DPRD Majalengka Bahas Terkait Dampak Implementasi Tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Miliki Peran Strategis dalam Penyampaian Informasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:59 WIB

JXB Perkuat Sinergi untuk Menjadi “One Stop Tourism Provider” di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:02 WIB

Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:28 WIB

PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:42 WIB

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:26 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan

Berita Terbaru