H. Tedi Surahman Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKS. istimewa.
Bandung PunyaBerita.com — Terkait munculnya keluhan soal pengadaan mobil ambulance di kelurahan, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Anggota dewan dari Komisi A, H. Tedi Surahman, anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKS mengatakan, kelurahan dan desa mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya.
“Apalagi di masa pandemi covid ini, kebutuhan mobil ambulance jelas sangat dibutuhkan kelurahan. Jangan bicara masalah otonomi daerah atau yang lainnya. Jadi tidak usah menunggu lama untuk direalisasikan,” kata Tedi Surahman, usai pertemuan dengan Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jum’at (30/7
Untuk pengadaan mobil ambulance tersebut, menurut anggota dewan dari Fraksi PKS ini, banyak mobil di Pemkab Bandung dalam kondisi layak dan tidak digunakan. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk dijadikan ambulance.
Tedi mengemukakan, kelurahan tidak berdiri sendiri, semua anggaran di kelurahan tergantung dari kecamatan.
“Untuk pelayanan saja harus mengandalkan kecamatan. Demikian juga dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hanya mendapatkan biaya operasional saja, sementara Puskesos tidak ada anggarannya sama sekali,” ungkap Tedi.
Sementara desa, tutur dia, penyelengaraan anggarannya di kelola sendiri. Baik itu dari Dana Desa atau Anggaran Dana Desa. Sehingga kebutuhan pelayanan masyarakat bisa terpenuhi.
“Berbeda dengan kelurahan yang selalu mengandalkan kecamatan,” ucapnya.
Tedi berharap, 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung jangan sampai merasa termarginalkan dengan permasalahan tersebut. Sedangkan kebutuhkan mobil itu semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sama halnya dengan desa.
Tedi menilai, 10 kelurahan itu seharusnya bisa menjadi prioritas dalan sarana prasarana. Harus lebih lengkap dan bisa menjadi lebih baik, karena statusnya ada di bawah kendali pemerintah langsung.
“Kami prihatin sekali dengan kelurahan, di masa pandemi ini, tidak memiliki mobil ambulance dan bergantung kepada dinas atau desa. Sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan tidak maksimal. Sehingga timbul kecemburuan sosial kelurahan terhadap desa,” pungkas dia.”
Sementara Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, H. Erick Juriara, usai pertemuan dengan Komisi A, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi permohonan mobil ambulance bagi kelurahan tersebut.
“Perbedaan yang diajukan kelurahan itu sebenarnya keterkaitan dengan otonomi daerah. Kelurahan itu merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dilimpahkan dari kecamatan, sementara desa itu memang harus mandiri karena sudah otonomi daerah,” ujanya.
Pihaknya, kata Erick, akan berusaha mengupayakan agar keinginan kelurahan untuk memiliki mobil ambulance bisa terealisasikan
Erick meminta kepada pihak kelurahan bisa mengajukan permohonan kebutuhan sarana mobil ambulance itu ke Pemkab Bandung agar bisa ditindaklanjuti.
Erick berharap bisa secepatnya mobil pelayanan yang diharapkan pemerintah bisa disetujui dan segera diberikan untuk dimanfaatkan dalam memberikan pelayanan.
Reporter : Deddy
Editor : Beny