Bonus Produksi Panas Bumi Kab. Bandung Capai Rp 26 Miliar, Perlu Drekonsiliasi Lagi Oleh Pusat

- Penulis Berita

Jumat, 23 Juli 2021 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                                     Bupati Bandung H Dadang Supriatna

 Bandung PunyaBerita.Com. —  Estimasi bonus produksi panas bumi untuk Kabupaten Bandung tahun 2022 mencapai Rp26 miliar.

Namun menurut BupatiBandung HM Dadang Supriatna, angka tersebut perlu rekonsiliasi lagi oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (Ditjen EBTKE Kementerian ESDM).

“Bonus produksi panas bumi untuk tahun 2022 ini sudah tidak boleh direfokusing lagi,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan, Rabu (21/7/21).

“Kalau untuk bonus produksi itu kita tidak harus lagi setor ke Pemprov Jabar, langsung ke kas daerah Pemkab Bandung untuk dimanfaatkan melakukan pembangunan di daerah sekitar kawasan penghasil panas bumi agar keberadaan perusahaan pengelola panas bumi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar perusahaan,” katanya. 

Bonus produksi adalah salah satu bentuk pemanfaatan pengembangan panas bumi yang dapat dirasakan langsung oleh daerah penghasil. Penggunaan bonus produksi ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berada paling dekat dengan proyek atau kegiatan pengusahaan panas bumi. 

Menurut Bupati Bandung bonus sebesar itu nanti akan dialokasikan 50 persen untuk daerah penghasil panas bumi (geothermal) di empat wilayah antara lain Kecamatan Pangalengan, Kertasari, Rancabali dan Kecamatan Ciwidey.

“Jadi, 50 persen untuk wilayah produksi dan sisanya 50 persen lagi diberikan untuk daerah di luar keempat kecamatan penghasil panas bumi,” kata Dadang.

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM) mencatat, Kabupaten Bandung merupakan penerima terbesar bonus produksi panas bumi yaitu sebesar Rp 147,59 miliar periode 2014-2020

Bonus produksi dibayarkan secara langsung oleh pengembang panas bumi yang melakukan eksploitasi kepada kas daerah pemkab/pemkot penghasil. Dengan demikian, bonus produksi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) menjadi PAD pemda setempat.

Manfaat bonus produksi dapat memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat terhadap kegiatan pengusahaan panas bumi tersebut. Dengan begitu tercipta sinergi antara masyarakat dengan badan usaha pengembang panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber daya panas bumi.

Melalui bonus produksi ini diharapkan terbentuk program-program peningkatan kesejahteraan daerah penghasil sehingga mendorong tumbuhnya rasa memiliki terhadap proyek pengusahaan panas bumi. Hal ini akan menciptakan terwujudnya kondisi yang kondusif antara pengembang panas bumi, Pemerintah dan masyarakat daerah penghasil. 

Reporter : Deddy

Editor : Beny

Berita Terkait

Sinergi Media dan TNI AL, PWI Jaya Kunjungi Mako Armada RI
Romo Letkol (Purn) Stanislaus Sutopanitro, Pr Wafat di Hari Jumat Agung: Pengabdi Gereja dan Negara yang Setia
Upaya Menjaga Kekhusyuan Ibadah Umat Muslim, Wali Kota Bandung Tegaskan Terkait Penutupan Tempat Hiburan Malam
Better Web based casinos Australian continent: Best Aussie A real income Websites 2025
Upaya Menerapkan Gaya Hidup Sehat dan Aktif, Wakil Wali Kota Bandung Lepas Peserta Jalan Sehat Rame- Rame
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti Minta Aparat Desa Proaktif dalam Menagani Kasus Kekerasan Pada Perempuan
Komisi V DPRD Jabar Berharap Pelayanan Rumah Sakit Paru Sidawangi Cirebon Ditingkatkan Lagi
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:15 WIB

Ini Pesan Politisi PKS Hj. Siti Muntamah Kepada Para Jamaah Haji Jabar “Jangan Sampai Hal Kecil Menjadi Penghambat Ibadah Haji

Rabu, 30 April 2025 - 15:55 WIB

Anggota DPRD Jabar Siti Muntamah Mengapresiasi Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Bantuan Rp10 Miliar Tiap Desa

Senin, 21 April 2025 - 04:17 WIB

Hj. Siti Muntamah Meminta Pemprov Jabar untuk Mempersiapkan Tim Hukum yang Kuat Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Sabtu, 12 April 2025 - 09:24 WIB

Pendidikan di Kota Bandung Mendapat Kontribusi Besar Dari Paguyuban Pasundan

Sabtu, 5 April 2025 - 04:18 WIB

Siti Muntamah Menyarankan Masyarakat dari Daerah yang Akan Merantau ke Kota Besar Sebaiknya Memiliki Skill Khusus

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:48 WIB

DPRD Jabar Jabar Gelar Hearing Dialog, Buky Wibawa: “Konsep Memilah sampah Sudah Lama Tetapi Tidak Berjalan”

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:44 WIB

MQ Iswara Soroti Pemilihan Pejabat OPD Strategis Harus Dilakukan dengan Hati-Hati

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:50 WIB

Sekwan DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru