“Event Cycling De Jabar” Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Daerah Dari Sektor Pariwisata Olah Raga Bersepeda

- Penulis Berita

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Event tahunan Cycling de Jabar menjadi potensi baru untuk mengembangkan pariwisata dari sektor olahraga bersepeda diharapkan juga akan menarik banyak wisatawan secara umum dari hype (ingar bingar) dan publikasi yang dilakukan.

Event tahunan Cycling de Jabar menjadi potensi baru untuk mengembangkan pariwisata dari sektor olahraga bersepeda diharapkan juga akan menarik banyak wisatawan secara umum dari hype (ingar bingar) dan publikasi yang dilakukan.

 BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Event tahunan Cycling de Jabar menjadi potensi baru untuk mengembangkan pariwisata dari sektor olahraga bersepeda atau sport tourism.

Dengan ada event profesional tersebut, selain beberapa objek wisata dikunjungi karena menjadi tempat persinggahan para pesepeda, diharapkan juga akan menarik banyak wisatawan secara umum dari hype (ingar bingar) dan publikasi yang dilakukan.

Karena itu, retribusi dari tempat wisata menjadi sesuatu yang relevan dibicarakan: bahwa Cycling de Jabar yang digelar Pemdaprov Jabar bekerja sama dengan mitra, dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi tempat pariwisata, baik itu yang dikelola pemda kabupaten dan kota maupun Pemdaprov.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Jabar Dedi Taufik, prospek retribusi dari pengelolaan tempat wisata sangat memungkinkan dikembangkan sesuai dengan karakteristik objek wisata alam yang ada.

Dari sisi aturan pengenaan tarif retribusi  harus diatur dalam sebuah peraturan daerah.

Saat ini, jelas Dedi, Jabar sudah memiliki Perda Nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di dalam lampirannya diatur pengenaan tarif atas jenis retribusi jasa usaha untuk objek wisata, tempat rekreasi dan olahraga.

“Mengingat penetapan jenis pajak dan retribusi yang diatur dalam UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat Daerah) dan KUPDRD (Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) bersifat close list, maka pemungutan jenis dan objek retribusi di suatu daerah didasarkan kepada peraturan daerah,” ujar Dedi Taufik di Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, penyesuaian tarif retribusi yang sebelumnya diatur Perda, baru bisa dilakukan setelah tiga tahun perda diundangkan.

“Perda itu kan tahun 2023, jadi kemungkinan baru bisa dilaksanakan efektif tiga tahun setelah 2023,” kata Dedi.

Di luar itu, Dedi mendukung semangat ecotourism dan zero emision yang diusung ajang Cycling de Jabar. Menurutnya, dengan prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan tersebut,  maka potensi pariwisata Jabar akan mencapai titik tertinggi dilihat dari sisi pemasaran.

“Tantangannya saat ini adalah pada tahap inventarisasi potensi pariwisata apa saja yang layak dikembangkan. Pemerintah harus bersinergi dengan stakeholders terkait untuk perluasan pemasarannya atau promosi,” kata Dedi.

Dalam konteks pemasukan bagi provinsi, tambah Dedi, peningkatan retribusi wisata hanya dapat dilakukan selama aset tersebut dikelola Pemdaprov Jabar.

Editor: Beny

Berita Terkait

Hat- hati ! Modus Penipuan Reservasi Hotel Kembali Marak, Ini Tips Agar Tidak Tertipu Reservasi Hotel Bodong
Tanpa Sosok Ini Banyak Nyawa yang Meregang
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Kemuliaan yang Diraih Orang-Orang yang Bersungguh-Sungguh di Penghujung Ramadan”
Ini Target Wali Kota Bandung: “Habis Lebaran Kita Gas! Ujungberung 100 Persen Bebas Sampah”
Situasi Darurat dan Tindakan Premanisme Laporkan Ke Bandung Siaga 112
Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Perhutani Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Bandung
Sambut Libur Idul Fitri, Perhutani Lakukan Pembenahan Wahana Wisata di Lembang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 03:17 WIB

Ada Apa ? Gubernur Dedi Mulyadi Merotasi Sejumlah Pejabat di Pemprov Jabar

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:20 WIB

Awas Kejahatan Perbankan, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kompak Berantas Bank Emok, Kosipa serta Pinjol Ilegal

Senin, 24 Maret 2025 - 07:24 WIB

Hati- hati Beredar Video Provokatif dan Menyesatkan dari Akun Palsu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:03 WIB

Kabar Gembira, Mulai Hari Ini Hingga 6 Juni 2025 Pembayaran Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Gratis !

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:35 WIB

Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:39 WIB

Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:46 WIB

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah

Berita Terbaru

Wisatawan asal Jakarta, Nina Nathalia, yang berlibur bersama anak dan keluarganya di Sungai Jialing.

Internasional

Menikmati Romantisme Malam di Sungai Jialing, Chongqing

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:57 WIB

Terhadap Penjaga Palang Lintas, Tak semua pengguna jalan menghargai tugas mereka dan terkadang egois tanpa memilirkan keselamatan diri.

Bandung

Tanpa Sosok Ini Banyak Nyawa yang Meregang

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:58 WIB