BK DPRD Jabar Menerima Kunjungan BK DPRD Goronto Bahas Tetang Tata Tertib dan Kode Etik Tatacara Beracara

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Aten Munajat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat. Kamis, (23/1/25).

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Aten Munajat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat. Kamis, (23/1/25).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Aten Munajat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.

Aten Munajat menjelaskan, kunjungan kerja tersebut membahas berbagai masalah diantaranya; pertama dengan BK Provinsi Sumatera Barat dalam rangka studi banding membahas penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD.

Kedua, dengan Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo membahas implementasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di masa transisi atau pergantian masa jabatan anggota DPRD lama dan baru.

“Untuk di BK DPRD Jawa Barat, penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK lebih mengedepankan musyawarah, mufakat atau komunikasi, dan alhamdulilah selama ini tidak ada masalah besar,” jelas Aten Munajat, Kota Bandung, Kamis (23/1/2025).

Kemudian tadi dalam pertemuan disinggung pula soal absensi anggota DPRD, khususnya soal kuorum saat paripurna. Sejauh ini tidak ada permasalahan, kehadiran anggota DPRD Jawa Barat selalu kuorum.

“Kita selalu berkoordinasi dengan partai atau fraksi masing-masing soal absen atau kehadiran para anggota DPRD Jawa Barat. Kami selalu mengumumkan setiap partai politik atau fraksi yang hadir dan yang tidak hadir dalam rapat paripurna,” tegasnya.

Sementara itu untuk implementasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di masa transisi atau pergantian masa jabatan anggota DPRD lama dan baru. Perda yang sudah selesai pembahasannya dan tinggal persetujuan DPRD dalam rapat paripurna disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat.

“Kami pernah mengalami hal itu, saran kami dibahas dan disampaikan atau ditindaklanjuti kembali oleh Bapemperda,” tambahnya.

Pada tempat yang sama, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bakri Bakar menyampaikan maksud dan tujuannya ke DPRD Jawa Barat yakni, menanyakan soal penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Hari ini sengaja datang untuk belajar ke DPRD Jabar khususnya untuk meminta saran atau kiat bagaimana implementasi pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK agar tak menimbulkan konflik atau tak bentrok dengan sesama anggota DPRD,” kata Bakri Bakar.

Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano mengatakan, masalah yang ingin ditanyakan adalah terkait Perda yang telah selesai tetapi tinggal disampaikan dalam rapat paripurna, dan di satu sisi Panitia Khusus yang membahas Perda tersebut sudah berakhir. Siapa yang akan menyampaikan laporan tersebut.

“Kemudian permasalahan Perda 2024 yang belum selesai dan tak masuk di 2025 ini bagaimana solusinya,” tanya dia. *

Berita Terkait

Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ada Mall Baru di Kota Bandung, “Tenth Avenue Mal” Tempat Wisata Belanja dengan Konsep Modern

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Ini Nomor Hotline Layanan Kota Bandung dari Pengaduan Pohon Tumbang Hingga Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat Bisa Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:08 WIB

Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Rancasari dan Gedebage Peroleh Bantuan dari Pemkot Bandung

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:35 WIB

Bazar Murah Ramadan 2025 dengan Harga Terjangkau Hadir di Alun-Alun Cicendo

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:47 WIB

M Farhan Sebut Modifikasi Cuaca Dilakukan untuk Kurangi Cuaca Ekstrem yang Melanda Kota Bandung

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:02 WIB

Disambut Antusias Warga, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah Ramadan, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Gbr. Ilustrasi .

Bandung

Hati- Hati, 5 Prilaku Ini Akibatkan Hilangnya Pahala Puasa

Jumat, 14 Mar 2025 - 03:20 WIB

Gedung KPK RI.

Kriminal

5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Diumumkan KPK

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:02 WIB