Oden Haryadi Melaksanakan Penyebarluasan Perda No 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Ketenagakerjaan

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Oden Haryadi saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Jumat (24/1/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Oden Haryadi saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Jumat (24/1/2025).

BandungPunyaBerita. Com, Kabupaten Cianjur – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Oden Haryadi melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Oden Haryadi sengaja memilih Perda tersebut untuk disosialisasikan, karena Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur merupakan kawasan industri, banyak pabrik dan masyarakatnya banyak menjadi buruh pabrik. Sehingga pihaknya menilai merasa perlu mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2023.

“Kebetulan saja disini banyak buruh pabrik, jadi masyarakat perlu memahami Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar mereka paham buruh pabrik harus dilindungi harkat dan martabatnya,” kata Oden Haryadi, Kabupaten Cianjur, Jumat (24/1/2025).

Dalam Perda ini disebutkan lanjut Oden Haryadi, tenaga kerja berperan penting dalam pembangunan. Sehingga harus dilindungi harkat dan martabatnya dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja.

Untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja di Jawa Barat, perlu dilakukan optimalisasai penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dan optimalisasi cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja.

“Harapannya setelah sosialisasi ini, masyarakat paham kalau para pekerja dilindungi oleh aturan. Ada hak-hak dan kewajiban bagi para pekerja,” harapnya.

Berita Terkait

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar
Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri, Ada Apa? Ini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:44 WIB

Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Takjil dan Iftar Ramadan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:23 WIB

Jadwal Layanan Sim Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung, Catat Lokasinya

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:27 WIB

Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:03 WIB

Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:46 WIB

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:23 WIB

Menag Tidak Tahu Soal Penolakan Arcamanik, Pemuda Katolik Minta Evaluasi Kinerja Pembimas Katolik Jabar

Berita Terbaru

Gedung KPK RI.

Kriminal

5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Diumumkan KPK

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:02 WIB