Pemda Provinsi Jabar Telah Membentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

- Penulis Berita

Kamis, 31 Maret 2022 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPuber.Com — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan lima kepala daerah di aglomerasi Bandung Raya menyepakati rencana kerja dan program percepatan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan empat isu utama, yaitu pengelolaan tata ruang, sumber daya air, transportasi, dan persampahan.

Pemda Provinsi Jabar telah membentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang mulai aktif sejak September 2021. Adapun Dewan Pengarah pada lembaga tersebut, yakni Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, dan Bupati Sumedang.

“Dengan hadirnya Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung untuk lima wilayah yang kurang koordinasi, misalnya urusan banjir sekarang mempunyai tempat formal untuk koordinasi. Hari ini penajaman rencana kerja ke depan,” ujar Ridwan Kamil, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Kamis (31/3/2022).

Kang Emil, sapaan akrabnya optimistis, hadirnya badan pengelola akan memudahkan koordinasi lima wilayah aglomerasi dalam menyelesaikan permasalahan yang selama ini bekerja sendiri-sendiri karena terkendala wilayah administratif. Padahal dalam teori pembangunan ada tipe peradaban, yaitu aglomerasi yang selama ini terabaikan.

“Kalau kita kompak dan rutin, saya yakin semua warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya karena pengelolaannya tidak sendiri-sendiri,” tuturnya.

Namun saat ini Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dengan kesekretariatan di Kantor Bappeda Jabar belum memiliki pimpinan definitif. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar Taufik Budi Santoso ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas.

Kang Emil pun saat ini sedang mencari sosok kepala badan yang akan membawahi lima wilayah menjadi koordinator.

“Belum ada orang nomor satunya. Dicari orang yang mampu menjadi kepala badan yang membawahi lima wilayah untuk jadi koordinator,” jelasnya.

Adapun kriteria yang dicari adalah berasal dari Bandung Raya, memiliki kapasitas planologi dan berkomunikasi politik yang baik.

Kang Emil mengungkapkan, selain mengoordinasikan, tugas kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung juga melakukan penganggaran dan eksekusi program.

Sementara urusan terdekat yang harus ditangani adalah masalah banjir, kemudian sampah, transportasi, dan terakhir tata ruang.

“Untuk porsi anggaran, operasional dari Pemdaprov tapi kalau ada program akan dilihat apa bisa sepenuhnya dari provinsi atau ada kontribusi dari kabupaten/kota. Yang penting urusan beres,” ujar Kang Emil.

Ia menuturkan, badan ini semacam pemerintah daerah dalam versi kecil yang bertanggung jawab kepada Gubernur dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.

“Badan ini di bawah Gubernur langsung dan Menteri PPN karena ada Perpresnya,” ungkap Kang Emil.

Kehadiran Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disambut baik oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Menurut Yana, segala permasalahan yang menyangkut antarwilayah di aglomerasi Bandung Raya bisa terselesaikan.

“Dengan badan ini masalah batas wilayah bisa cair,” ucapnya.

Yana, mencontohkan, permasalahan banjir di perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung yang akhirnya bisa cepat ditangani. Pemkot Bandung sepakat mengerjakan konstruksi pengendalian banjir dan Pemkot Cimahi membebaskan lahannya.

“Akhirnya dengan kolaborasi seperti ini permasalahan banjir di dua wilayah itu selesai,” sebut Yana.

Ia menambahkan, inti dari penyelesaian permasalahan di Cekungan Bandung adalah koordinasi yang baik. Ego sektoral antarwilayah harus dikesampingkan.

“Inilah yang dicairkan oleh badan ini,” ujarnya. * Benz

 

Humas Jabar

Berita Terkait

Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ada Mall Baru di Kota Bandung, “Tenth Avenue Mal” Tempat Wisata Belanja dengan Konsep Modern

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Ini Nomor Hotline Layanan Kota Bandung dari Pengaduan Pohon Tumbang Hingga Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat Bisa Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:08 WIB

Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Rancasari dan Gedebage Peroleh Bantuan dari Pemkot Bandung

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:35 WIB

Bazar Murah Ramadan 2025 dengan Harga Terjangkau Hadir di Alun-Alun Cicendo

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:47 WIB

M Farhan Sebut Modifikasi Cuaca Dilakukan untuk Kurangi Cuaca Ekstrem yang Melanda Kota Bandung

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:02 WIB

Disambut Antusias Warga, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah Ramadan, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Gbr. Ilustrasi .

Bandung

Hati- Hati, 5 Prilaku Ini Akibatkan Hilangnya Pahala Puasa

Jumat, 14 Mar 2025 - 03:20 WIB

Gedung KPK RI.

Kriminal

5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Diumumkan KPK

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:02 WIB