PBNU Disebut Pelacur Agama Islam , Pemilik Akun Mas Hara Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

- Penulis Berita

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi, resmi melaporkan akun @hnirankara ke Polda Metro Jaya pada Rabu siang (12/2/2025). Ft dok, PR.

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi, resmi melaporkan akun @hnirankara ke Polda Metro Jaya pada Rabu siang (12/2/2025). Ft dok, PR.

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta – Barisan Ksatria Nusantara (BKN) resmi melaporkan akun @hnirankara ke Polda Metro Jaya pada Rabu siang (12/2). Pemilik akun tersebut, yang diketahui bernama Hara Nirankara, diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dengan menuduh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) “melacurkan agama Islam.” Selain itu, dalam unggahan yang menampilkan foto Kiai Said Aqil Siradj, terdapat tulisan “Goblok Berjamaah.”

Gus Rofi, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), menilai unggahan tersebut sebagai fitnah yang keterlaluan dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, pihaknya menuntut tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Tidak ada kata maaf. Sekalipun pelaku nantinya mengakui kesalahan dan berharap damai, proses hukum tetap harus berjalan,” tegas Cak Ofi.

Menurutnya, media sosial seharusnya digunakan secara bijak. BKN sendiri tidak menolak kritik, namun kritik harus disampaikan dengan cara yang baik dan tidak bersifat menghina atau memecah belah.

“Karena itu, bagi siapa pun yang tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan merugikan pihak lain, perlu diberikan efek jera demi terciptanya keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.

Sengaja Menghujat

Setelah mempelajari akun @hnirankara, Cak Ofi menilai unggahan tersebut jelas melanggar hukum. Dalam unggahan tersebut, nama penulis—Hara Nirankara—tertera secara gamblang bersama tuduhan terhadap PBNU dan tulisan yang menghina Kiai Said Aqil Siradj.

“Kami sudah resmi melaporkan Mas Hara. Jadi, bersiaplah untuk berurusan dengan hukum. Kami sangat berharap Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya memberi perhatian khusus pada kasus ini,” papar Cak Ofi.

Laporan polisi yang tercatat dengan nomor: STTLP/B/1000/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA diajukan oleh Nur Shollah, kuasa hukum BKN. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, dengan terlapor akun @hnirankara yang memposting ujaran kebencian. Unggahan tersebut berisi tulisan: “Jokowi Sang Pelacur Demokrasi, Ketika PBNU Melacurkan Agama Islam,” serta “Goblok Berjamaah” yang disertai dengan foto Kiai Said Aqil Siradj. Kasus ini dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran hukum sesuai Pasal 28 juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Menurut Cak Ofi, ujaran kebencian yang bersifat memecah belah umat tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil demi menjaga marwah dan nama baik para alim ulama, termasuk Kiai Said Aqil Siradj yang merupakan tokoh besar di NU.

“BKN sebagai warga Nahdliyin merasa terhina dan tersudutkan akibat unggahan akun @hnirankara. Mas Hara secara sengaja menyebarkan ujaran kebencian. Karena itu, semua pihak kini merapatkan barisan dan mendukung langkah hukum yang kami tempuh,” pungkas Cak Ofi. (PR)

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi
Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir
PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar
Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur
Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi
Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan
Bahas Rencana Kerja Sama Tahun 2025, PERWATUSI Bersama Entrasol Gelar Makan Malam dan Buka Puasa Bersama
Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto dan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi Ucapkan Selamat HUT Ke-8 SMSI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat untuk Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:35 WIB

Bazar Murah Ramadan 2025 dengan Harga Terjangkau Hadir di Alun-Alun Cicendo

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:47 WIB

M Farhan Sebut Modifikasi Cuaca Dilakukan untuk Kurangi Cuaca Ekstrem yang Melanda Kota Bandung

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:02 WIB

Disambut Antusias Warga, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah Ramadan, Ini Lokasinya

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kantor Lurah dan Kantor Kecamatan dapat Dijadikan Posko Siaga Bencana Beroperasi 24 Jam

Senin, 10 Maret 2025 - 07:57 WIB

Wali Kota Bandung M Farhan Berharap di Era Digital saat Ini Warga Bandung Semakin Cerdas dalam Bermedia Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:56 WIB

Hadapi Cuaca Ekstrem, Muhammad Farhan Ingatkan Warga Bandung Siaga Darurat Bencana

Berita Terbaru