Aturan ASN Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: “Saya Tidak Cari Sensasi, Agar Pegawai Tepat Waktu dan Tetap Bugar Usai Makan Sahur”

- Penulis Berita

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi dan Sekda Jabar Herman Suyatman, saat menyampaikan aturan jam kerja selama Ramadan 1446 H- 2025.

Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi dan Sekda Jabar Herman Suyatman, saat menyampaikan aturan jam kerja selama Ramadan 1446 H- 2025.

BandungPunyaBerita. Com, – Seluruh aparatur sipil negara Pemda Provinsi Jawa Barat ngantor lebih awal selama bulan Ramadan, yakni pukul 6.30 harus sudah di kantor atau presensi.

Aturan ini berlaku di kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta kantor perangkat daerah beserta unit – unit kerja di bawahnya yang tersebar di daerah – daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan aturan masuk kantor lebih pagi bagi ASN Pemdaprov saat ibadah puasa didasari argumen kuat. Pertama, agar pegawai datang tepat waktu, kedua menjaga badan tetap bugar setelah makan sahur.

“Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika, setelah sahur kemudian salat subuh rata-rata terus tidur nah ketika tidur nanti suka kesiangan ‘bablas’, bangun-bangun jam tujuh,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun IG @dedimulyadi71.

Dengan tidur lagi setelah sahur dan salat subuh, kata Dedi, ada dua skenario terburuk: terlambat berangkat ke kantor dan menganggu kesehatan karena tidur setelah makan.

“Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul,” kata Dedi.

Kebalikannya, ketika setelah sahur dilanjutkan salat dan mandi, badan akan lebih bugar dan sehat. “Sehingga saat di kantor datang sangat pagi dan bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dalam posisi segar,” jelasnya.

Dari sisi efisiensi, jam masuk kantor lebih pagi punya keunggulan yakni terhindar dari kemacetan lalu lintas dari aktivitas bersamaan berangkat kerja dan sekolah, apalagi di kota – kota besar seperti Bandung dan kawasan Bodebek.

Umumnya saat Ramadan kantor – kantor dan sekolah memundurkan waktu jam masuk kantor ke jam 08.00. Dengan menyiasati berangkat lebih pagi, diharapkan para pegawai tidak akan terjebak macet.

Aturan jam masuk kantor dituangkan dalam SE Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani Sekda Jabar.

Ditetapkan jam kerja bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, dengan pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.00, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00.

“Untuk jam istirahat kalau hari biasa biasanya tengah hari nggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat dzuhur,” kata Dedi.

Sedangkan untuk jam pulang menjadi pukul 14.00, menurut Dedi, dengan pertimbangan memberikan waktu kepada pegawai untuk memasak dan berbuka bersama keluarga di rumah.

“Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan,” ujarnya.

Dedi berharap dengan ada perubahan jam kerja ini, ASN bisa lebih semangat melayani masyarakat. “Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunnya layanan bagi kepentingan masyarakat, tetap semangat,” pungkasnya. (Humas Jabar)

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi Sebut Tradisi “Ngadulag” Harus Terus Eksis
Ada Apa ? Gubernur Dedi Mulyadi Merotasi Sejumlah Pejabat di Pemprov Jabar
Kunjungan Wisatawan Ke Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan di Libur Lebaran
Pemkot Bandung Perketat Kunjungan Pendatang Baru Usai Mudik Lebaran
Bila Didapati Ancaman atau Aksi Premanisme Segera Laporkan !, Satgas Anti Premanisme Kini Hadir di Kota Bandung
Siaga 24 Jam PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung Siap Layani Masyarakat Selama Musim Mudik Lebaran
Ada Tindakan Premanisme Laporkan ! di “Hotline 112”, Ancaman Pidana 9 Tahun Bagi Pelaku Premanisme
Awas Kejahatan Perbankan, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kompak Berantas Bank Emok, Kosipa serta Pinjol Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:41 WIB

Tingkatkan Imtak, Polres Sampang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H Dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Batam Diduga Terlibat Penyempitan DAS yang Sebabkan Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:23 WIB

Gerakan Sosial dan Lingkungan, Topang Negeri Indonesia Resmi Berdiri

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:32 WIB

Kapolri Menetapkan Status Gugur dalam Tugas dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta Kepada 3 Anggota Polisi Korban Penembakan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:24 WIB

Pasar Murah dan Bagi-Bagi Takjil, Polres Sampang Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:52 WIB

Keluarga Pasien Berterima Kasih atas Pelayanan Ruang ICCU yang Sigap dan Profesional

Senin, 10 Maret 2025 - 14:51 WIB

Polres Sampang dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:41 WIB

Direktur Media Kabarbangsa. Com, Mengucapkan Selamat Kepada Pasangan H. Slamet Junaedi dan R.K.H Abdul Qodir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mengendalikan masuknya penduduk baru, Selasa (1/4/2025).

Pemkot Bandung

Pemkot Bandung Perketat Kunjungan Pendatang Baru Usai Mudik Lebaran

Kamis, 3 Apr 2025 - 02:35 WIB

Usai Pengukuhan 2 Perwira AD di Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI yang digelar di Stadion Perkasa Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis, (27/3/2025).

Jakarta

Dua Pastor Katolik Resmi Jadi Perwira Rohani TNI AD

Kamis, 3 Apr 2025 - 02:24 WIB