BandungPunyaBerita. Com, Bandung- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada Senin (10/3) kemarin.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung itu dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin.
Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata Emil lewat pernyataanya.
Akan tetapi, Emil enggan menjelaskan rinci terkait ihwal dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK turut menggeledah kediamannya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” jelas Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Komisi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ucap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” jelas dia.
KPK tak merinci rumah Ridwan Kamil yang mana yang digeledah. Diketahui, Ridwan Kamil memiliki dua rumah di Bandung.
Rumah pertama berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sedangkan rumah kedua berada di Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, atau yang lebih dikenal sebagai “Rumah Botol”.
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini. “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ucapnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto
Hingga hari ini KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.
Editor: Beny