Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan

- Penulis Berita

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pelecehan yang dialami seorang ibu rumah tangga di sebuah kontrakan di Jalan SMA 16, terjadi pada Rabu (22/3/2025).

Dugaan pelecehan yang dialami seorang ibu rumah tangga di sebuah kontrakan di Jalan SMA 16, terjadi pada Rabu (22/3/2025).

BandungPunyaBerita. Com, Bekasi – Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang ibu rumah tangga di sebuah kontrakan di Jalan SMA 16, Pondok Melati, Kota Bekasi terus bergulir. R (24), selaku korban, didampingi kuasa hukumnya, Nofan Sander, SH dan Budi Aryo Unanto, SH. MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan membawa perkara ini ke tingkat Polres Bekasi Kota demi mencari keadilan.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, seorang kurir pengantar paket barang berinisial A datang ke rumah korban untuk mengantarkan pesanan. Korban, yang baru selesai mandi dan masih mengenakan handuk, meminta kurir tersebut menunggu. Namun, bukannya menunggu di luar, A justru masuk ke dalam rumah tanpa izin dan diduga melakukan tindakan yang merendahkan martabat korban.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku mendapatkan tawaran uang sebesar Rp300.000, yang diduga merupakan bentuk pelecehan verbal. Merasa dilecehkan, korban langsung menghubungi suaminya, J (27). Ketika J datang dan sudah berada didalam rumahnya. Lalu kemudian secara spontan pelaku menerobos masuk kedalam rumah korban yang didalamnya sudah ada J. Sehingga terjadi perdebatan antara J dengan pelaku. Kemudian situasi semakin memanas. Pelaku tersebut kemudian masuk ke dalam rumah, yang akhirnya memicu keributan lebih besar. Suami korban dan warga sekitar yang mengetahui kejadian geram dengan tindakan pelaku akhirnya terlibat dalam pertikaian, yang mengakibatkan luka di bagian pelipis pelaku.

Kasus Berjalan Tidak Adil?

Usai kejadian, kasus ini dibawa ke Polsek Pondok Gede. Namun, menurut pihak korban, mereka merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil dari pihak kepolisian.

“Saya yang menjadi korban, tetapi justru malah suami saya disangkakan pasal 351 dan 170 KUHP atas dugaan tindak kekerasan. Sementara si kurir, yang jelas-jelas melecehkan saya, justru tidak langsung diproses secara hukum,” ujar R.

Kuasa hukum korban juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, ada indikasi keberpihakan aparat kepolisian terhadap kurir, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan mantan anggota kepolisian.

“Awalnya kami ingin menyelesaikan secara damai, tetapi di Polsek, justru ada upaya agar korban mengalah. Ketika saya pertama datang ke Polsek, saya melihat kurir sudah lebih dulu berada di sana dan tampak akrab dengan beberapa petugas. Kemudian, penyidik menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai, dengan alasan kurir mengalami luka di pelipisnya,” kata Nofan Sander, SH.

Korban mengaku semakin terkejut ketika diminta untuk memberikan ganti rugi pengobatan sebesar Rp500.000 kepada kurir. “Saya yang jadi korban, tapi malah diminta bayar ganti rugi. Ini sama sekali tidak adil bagi saya,” tambah R.

Langkah Hukum Lanjutan

Merasa tidak mendapatkan keadilan, pihak korban memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke Polres Bekasi Kota. Mereka juga berencana menambahkan laporan baru terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak terlapor melalui media sosial dan pesan WhatsApp.

“Kami meminta kepolisian bertindak netral. Kami juga khawatir akan adanya korban-korban lain di masa depan jika kasus ini tidak ditindak dengan tegas,” ujar kuasa hukum korban.

Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Bekasi Kota. Pihak korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat keadilan bagi korban.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Lengkong Amalkan Al-Qur’an
Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell
Guna Meringankan Beban Masyarakat Jelang Idul Fitri, Pemkab Purwakarta Gelar Bazar Sembako Murah
Banjir Cimanggung Akibatnya 4 Desa dan 575 Kepala Keluarga Terdampak, Pemprov Jabar Serahkan Bantuan untuk Warga yang Terdampak
Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, Presiden Partai Perubahan Dr. Robi Nurhadi Menyerahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sukabumi
Gunung Padang: Misteri Peradaban Purba yang Lebih Tua dari Piramida Mesir
Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung
Kalahkan Semen Padang, Persib Punya mental Juara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:32 WIB

Urban Adventure Menawarkan Pengalaman Wisata Unik, Wali Kota Bandung Pastikan Fasiltas Pendukung Terpenuhi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:59 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Pemkot Bandung Siapkan POS PAM Dibeberapa Titik Rawan

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:49 WIB

Jelang Porprov 2026, Wali Kota Bandung Sebut Keberhasilan Atlet Harus Didukung Sistem Pembinaan yang Kuat dan Konsisten

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:42 WIB

Ratusan Armada Bus Siap Angkut Para Pemudik, Dishub Kota Bandung Menggelar Ramcheck Kendaraan

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:25 WIB

Jelang Libur Lebaran Menteri Pariwisata Widiyanti Dorong Promosi Wisata Kota Bandung Agar Lebih Luas

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:38 WIB

Guna Memberikan Kenyamanan pada Masyarakat, Pemkot Bandung Lakukan Penertiban Kabel Udara Dibeberapa Titik

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:19 WIB

Exsperience Terbaik di Libur Lebaran, Pemkot Bandung Siap Sambut Wisatawan

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:08 WIB

Tim Penggerak PKK Pemkot Bandung 2025- 2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Bandung

Berita Terbaru