Anggota DPRD Jabar Hj. Tia Fitriani Sebut Dana untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Sangat Besar, Pelaku Ekonomi Kreatif Difasilitasi Secara Gratis

- Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bukit Pasir Paros, Jl. Adipati Ukur, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/03/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bukit Pasir Paros, Jl. Adipati Ukur, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/03/2025).

BandungPunyaBerita. Com, Kabupaten Bandung- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Menurut Tia, perda ini berupaya untuk mendorong daya saing Kreativitas Pengusaha dan memberikan Landasan Hukum bagi Pelaku Ekonomi Kreatif. Untuk menciptakan iklim Peluang Usaha bagi Masyarakat di Provinsi Jawa Barat.

“Regulasi ini hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujar Tia Fitriani di Bukit Pasir Paros, Jl. Adipati Ukur, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/03/2025).

Tia menjelaskan, bahwa masyarakat yang bergerak di bidang ini akan mendapatkan pendampingan serta kemudahan dalam pengurusan perizinan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara gratis.

“Dana yang dialokasikan untuk pengembangan ekonomi kreatif sangat besar, ini peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih jauh,” jelasnya.

Selain itu, perda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kreatif serta memberikan landasan hukum yang jelas. Dengan peraturan daerah ini, diharapkan tercipta peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Barat.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran dan legalitas usaha menjadi lebih sederhana dan efisien,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tia menekankan bahwa para pelaku ekonomi kreatif di Jawa Barat sangat beruntung karena pemerintah memberikan perhatian besar terhadap sektor ini.

Tia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan inovasi dan daya saing produk kreatif lokal.

“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perda yang telah dibuat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif di Jawa Barat diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” pungkas Tia.*

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Sekwan DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon
Hj. Siti Muntamah Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat yang Hendak Mudik Lebaran
Daddy Rohanady Soroti Penurunan Drastis Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
Anggota DPRD Jabar Hj. Nia Purnakania Berharap Para Pelaku Ekonomi Kreatif dapat Bersaing Ditingkat yang lebih Luas
Indomasive dan KPU Jalin Kolaborasi untuk Penguatan Partisipasi Pemilih Masyarakat Pesisir
Iwan Suryawan Soroti Pembangunan SMPN dan SMAN Bogor yang Kerap Menjadi Polemik di Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Sebut Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Bogor Terkait Anggaran Pembangunan Agar Tepat Sasaran
Rapat Paripurna DPRD Jabar Tentang Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2024
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:10 WIB

Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Kemuliaan yang Diraih Orang-Orang yang Bersungguh-Sungguh di Penghujung Ramadan”

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:30 WIB

Situasi Darurat dan Tindakan Premanisme Laporkan Ke Bandung Siaga 112

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:50 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:40 WIB

Perhutani Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Bandung

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:25 WIB

Sambut Libur Idul Fitri, Perhutani Lakukan Pembenahan Wahana Wisata di Lembang

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:11 WIB

Tinggal Menghitung Hari Umat Muslim Dunia Akan Rayakan Hari Kemenangan, Ini Tradisi Rayakan Kemenangan di Bandung

Senin, 24 Maret 2025 - 07:50 WIB

Luar Biasa 4 Hari Diluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Peroleh Rp76,3 Miliar

Senin, 24 Maret 2025 - 05:04 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Gelar Pelatihan Penggunaan Alat Ukur Mutu Getah Pinus

Berita Terbaru

Daerah

Tebar Kebaikan, 1000 Voucher Sarapan Gratis Untuk Pemudik

Sabtu, 29 Mar 2025 - 13:17 WIB