BandungPunaBerita. Com, – Kajian Ahad edisi 13 April 2025 bersama Ust. Prof. Dr. H. Sofyan Sauri. M. Pd, dengan menggambil tema, “Kejahatan Seksual dan Penyimpangan Amanah Profesi”, dikutip dari Surah Al-Isra Ayat 32: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا . Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra : 32).
Selengkapnya berikut penjelasan Ust. H. Sofyan Sauri, yang redaksi rangkum berikut ini.
Interpretasi Para Mufasir.
- Tafsir Al-Wajiz
Tafsir ayat “Dan janganlah kamu mendekati zina”, bagian ini ditafsirkan mengenai hal apa saja yang termasuk mendekati zina, yaitu dengan melakukan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan kepada perbuatan zina.
Disebutkan dalam ayat ini “Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.” ditafsirkan juga akibat dari perbuatan keji tersebut, yaitu yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan.
Penjelasan ayat “dan suatu jalan yang buruk.” Kata jalan yang buruk pada bagian ini ditafsirkan menjadi, jalan “yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka.”
- Tafsir Al-Aisar
Makna ayat “Dan janganlah engkau mendekati zina.” yakni dengan melakukan hal-hal yang menjerumuskan ke dalam perbuatan zina. Hal ini juga merupakan larangan untuk melakukan zina secara tidak langsung, karena dosa zina lebih berat.
Zina dalam hukum Allah adalah sebuah perbuatan keji, kelakuan yang sangat buruk dan tidak bisa diterima oleh tabiat, akal, dan syariat. Jalan yang mengantarkan pada zina adalah seburuk-buruknya jalan yang memberikan efek negatif dan merusak.
Kerusakan tersebut di antaranya adalah merusak kehormatan kaum mukminin hingga balasan neraka Jahanam untuk dibakar dengan panas api di dalamnya, serta menetap di sana untuk waktu yang lama.
- Tafsir kitab Safwat al-Tafasir
Ayat tersebut menjelaskan tentang haramnya mendekati zina. Jika kita kaji lebih dalam, pada ayat tersebut terdapat kalimat wa laa taqrabu al-zina (jangan mendekati zina), bukan wa laa taf’alu al-zina (jangan melakukan zina).
Imam Ali ash-Shabuni dalam Shafwa at-Tafasir menjelaskan bahwa larangan mendekati zina lebih tegas dan keras dari pada larangan melakukan zina. Kenapa demikian?. Sebab, kalimat “jangan mendekati zina” mengandung arti larangan mendekati atau melakukan segala hal yang bisa mengantarkan kepada perbuatan zina, seperti memandang, menyentuh, merayu, mencium, memeluk, dan sebagainya.
Nilai-Nilai Pedagogis.
Nilai Moral dan Etika:
- Larangan mendekati zina sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Isra ayat 32 merupakan penegasan pentingnya menjaga moralitas pribadi dan sosial.
- Pendidikan etika menekankan pentingnya menjaga kesucian diri, kehormatan orang lain, dan tidak menyalahgunakan kekuasaan atau kedudukan untuk kepentingan pribadi.
Nilai Keteladanan dan Amanah
- Dalam konteks pembelajaran, penting untuk memberikan contoh nyata tentang bagaimana seharusnya seseorang yang memegang profesi menjaga amanah dan martabatnya.
- Menumbuhkan kesadaran bahwa setiap profesi memiliki tanggung jawab sosial dan spiritual.
Nilai Pencegahan (Preventif)
- Pendidikan yang berbasis pada ajaran agama dan nilai-nilai luhur mampu menjadi tameng untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku.
- Surah Al-Isra ayat 32 mendorong pembinaan sikap waspada terhadap hal-hal yang dapat mengarah pada perbuatan zina atau pelecehan seksual.
Landasan Teoretis.
Zina merupakan perbuatan yang dikecam dan dilarang dalam Islam. Kata zina berasal dari bahasa Arab زَنَى-يَزَنِي- زِنًى- وَزِناَءً yang artinya adalah berbuat nista.
Perbuatan zina termasuk bagian dari dosa besar yang paling dibenci oleh Rasulullah Saw. Allah SWT bahkan melarang hamba-Nya untuk mendekati segala sesuatu yang dapat menjerumuskannya ke jurang perzinaan.
Demikianlah janganlah kita berduaan dengan selain mahram karena setan senantiasa menjerumuskan manusia kepada dosa besar ini.
Rasulullah Saw bersabda :
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah setan,” (HR. Tirmidzi)
Waspadailah perbuatan yang mendekatkan zina dan zina itu sendiri
Rasulullah Saw bersabda :
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Artinya :
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dimungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari No. 6243, Muslim No. 2657)
Ibnu Qayyim menjelaskan, zina pertama dalam hadis itu adalah zina mata. Dari zina mata itu melahirkan zina tangan, kaki, hati, dan kemaluan bermula. Dalam hadis tersebut juga disinggung peringatan tentang zina lidah karena perkataannya. Zina itu meliputi zina mulut dengan kecupan. Saat hati berkeinginan, kemaluan menjadi pelaksana keinginan itu. Jika kemaluan membenarkannya, terjadi zina. Sebaliknya, jika kemaluan mendustakannya, zina tidak terjadi.
Menurut Ibnu Qayyim, hadis ini menegaskan bahwa mata juga bisa berzina dan bermaksiat lewat pandangan. Hadis ini juga mengungkapkan bantahan bagi orang yang sepenuhnya memperbolehkan pandangan mata. Tidakkah Rasulullah Saw pernah bersabda kepada Ali RA, “Wahai Ali, jangan susuli pandanganmu, karena pandangan pertama adalah bagianmu dan pandangan kedua bukan lagi bagianmu.”
Akibat Berzina.
1.Mendapat dosa besar
Rasulullah Saw bersabda :
مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فىِ رَحِمٍ لَا يَحِلُّ لَهُ
“Tidak ada dosa yang lebih berat setelah syirik di sisi Allah dari seorang laki-laki yang menaruh spermanya di dalam rahim wanita yang tidak halal baginya,” (HR. Ibnu Abiddunya)
- Orang yang berzina akan kekosongan iman
Karena iman dalam dirinya keluar dan meninggalkannya, yang ada dia diliputi gumpalan awan di atas kepalanya akibat perbuatan kotor yang telah dilakukan sampai dia bertaubat dan berhenti untuk tidak berzina maka iman akan kembali pada dirinya.
Rasulullah Saw bersabda :
إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَانُ
“Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya,” (HR. Abu Daud, Tirmidzi)
- Dilipatgandakan azabnya
Allah berfirman :
وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًاۙ ٦٨يُّضٰعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيْهٖ مُهَانًاۙ ٦٩
Artinya :
- Dan, orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa.
- Baginya akan dilipatgandakan azab pada hari Kiamat dan dia kekal dengan azab itu dalam kehinaan. (QS. Al-Furqan : 78-79)
Dalam Kitab Al-Jami’ Al-Kabir oleh Imam Sayuti, dampak dari perbuatan zina bisa dirasakan di dunia dan akhirat. Di dunia, pelaku perbuatan zina bisa kehilangan kehormatan, martabat, dan harga dirinya di masyarakat.
Pelaku zina bisa dianggap menjijikan oleh masyarakat. Selain itu, seseorang yang melakukan zina akan mengejar kepuasan nafsunya dan berujung mengeluarkan sejumlah materi untuk memenuhi hasratnya.
Kemudian, zina juga bisa menyebabkan penyakit HIV/AIDS. Penyakit kelamin ini berisiko menyebabkan pada kematian.
Adapun, dampak yang dirasakan oleh pelaku zina di akhirat adalah mendapat kemurkaan Allah. Lalu, ketika yaumul hisab maka para pelaku zina akan diperlihatkan seberapa besar dosa zina yang mereka lakukan di dunia.
Makna Amanah dalam Profesi.
Dalam Islam, amanah berarti kepercayaan atau tanggung jawab yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh kejujuran dan integritas. Bekerja adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kepada Allah SWT dan sesama manusia.
Rasulullah Saw bersabda :
أَدِّاْلأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
“Tunaikan amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah kamu menghianati orang yang mengkhianatimu”. (HR. Imam Ahmad dan Ahlussunnan)
Dan ini mencakup semua bentuk amanah-amanah yang wajib atas manusia mulai dari;
Hak-hak Allah Azza wa Jalla atas hamba-hamba-Nya seperti : salat, zakat, puasa, kaffarat, nazar-nazar dan lain sebagainya. Dimana ia diamanahkan atasnya dan tidak seorang hamba pun mengetahuinya.
Dan kepada hak-hak sesama hamba, seperti ; titipan dan lain sebagainya dari apa-apa yang mereka amanahkan. Maka Allah memerintahkan untuk menunaikannya, barangsiapa yang tidak menunaikannya di dunia diambil darinya pada hari Kiamat”.
Termasuk menjaga amanah dalam pekerjaan sesuai profesi yang kita jalankan. Jangan sampai karena kenikmatan dunia kita lupa akan pertanggungjawaban kepada Allah dan orang yang memberi amanah.
Allah berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٢٧
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.
Menjauhi Perbuatan zina.
1,Senantiasa menjaga pandangan dan memelihara kemaluannya
Allah berfirman :
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ ٣٠
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat. (QS. An-Nur : 30).
Syekh Muhammad bin Salim as-Safarayani dalam kitab Ghazhaul Albab mengatakan bahwa menjaga pandangan memiliki banyak faedah, di antaranya :
- Pertama, bisa menyelamatkan hati agar tidak menyesal kemudian.
- Kedua, bisa mendatangkan cahaya dan ketenangan dalam hati.
- Ketiga, mendatangkan kekuatan firasat yang benar. Orang yang bisa menjaga pandangannya akan memiliki kekuatan firasat yang benar, karena firasat yang benar merupakan salah satu buah dari orang yang menjaga pandangan.
- Keempat, membuka pintu pengetahuan dan jalan-jalannya serta memudahkan untuk mendapatkannya.
- Kelima, menutup pintu neraka.
- Menutup aurat dengan pakaian tertutup dan berjilbab
Allah berfirman :
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ٥٩
Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59)
- Mengatur cara berkomunikasi agar tidak mengundang syahwat
Allah berfirman :
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ ٣٢
Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka, janganlah kamu merendahkan suara (dengan lemah lembut yang dibuat-buat) sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.(QS. Al-Ahzab : 32)
1.Menjauhi Penyimpangan Amanah Profesi.
Berusaha bekerja profesional
Rasulullah Saw bersabda :
وَسَلَّمَ: إِنّ اللَّهَ تَعَالى يُحِبّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ (رواه الطبرني والبيهقي)
Dari Aisyah r.a., sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, mengerjakannya secara itqan (professional)”. (HR. Thabrani)
- Senantiasa bersemangat dalam bekerja dan senantiasa berdoa kepada Allah agar amanah serta tidak lemah
Rasulullah Saw bersabda :
اِحْرِصْ عَلٰى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللّٰهِ وَلَا تَعْجَزْ
“Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu, minta tolonglah kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim)
- Jujur dalam bekerja dan mematuhi aturan
Allah berfirman :
طَاعَةٌ وَّقَوْلٌ مَّعْرُوْفٌۗ فَاِذَا عَزَمَ الْاَمْرُۗ فَلَوْ صَدَقُوا اللّٰهَ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْۚ ٢١
(Seharusnya, mereka memilih) ketaatan (kepada Allah) dan tutur kata yang baik. Apabila perintah (perang) ditetapkan, (mereka tidak menyukainya). Padahal, jika mereka benar (beriman dan taat) kepada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (QS. Muhammad : 21)
- Adil dalam bekerja dan jangan berbuat keji, mungkar dan permusuhan dalam bekerja
Allah berfirman :
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ٩٠
Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat. (QS. An-Nahl : 90)
Kisah Teladan.
Kisah Ma’iz bin Malik Mengakui Perbuatan Zina di Hadapan Nabi Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu Ma’iz bin Malik datang menemui Rasulullah Saw, dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!”
Rasulullah menjawab, “Apa-apaan kamu ini! Pulang dan mintalah ampun serta bertaubat kepada Allah!” Ma’iz pun pergi. Belum lama kemudian dia kembali dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!” Rasulullah menjawab sebagaimana jawaban sebelumnya.
Hal itu terjadi berulang-ulang. Sampai keempat kalinya Rasulullah bertanya, “Dari apa kamu harus aku sucikan?” Ma’iz menjawab, “Dari dosa zina.”
Rasulullah pun bertanya kepada sahabat lain yang ada di situ, “Apakah Ma’iz ini mengidap gangguan jiwa?” Lalu dijawab bahwa Ma’iz tidak gila. Beliau bertanya lagi, “Apakah Ma’iz sedang mabuk?” Salah seorang kemudian berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun tidak ada bau khamr. Beliau kemudian bertanya kepada Ma’iz, “Betulkah kau telah berzina?” Ma’iz menjawab, “Ya, benar.”
Demikian Kajian Ahad Ust. H. Sofyan Sauri. M.Pd, untuk kali ini Semoga bermanfaat.
Penutup.
DOA
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي وَ مِنْ شَرِّ بَصَرِي وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي وَمِنْ شَرِّ مَنِي
Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari kejelekan pendengaranku, dari kejelekan penglihatanku, dari kejelekan lisanku, dari kejelekan hatiku, serta dari kejelekan kemaluanku. (HR. Abu Daud, no. 1551).
Editor: Beny