Mencoba Parkir Liar ? Dishub Kota Bandung Bertindak

- Penulis Berita

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Kendaraan Parkir Liar

Penertiban Kendaraan Parkir Liar

Bandungpunyaberita.com – Dishub Kota Bandung masih terus berupaya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, salah satunya dengan menertibkan parkir liar. Selain meresahkan masyarakat, parkir liar dianggap menghambat pendapatan daerah dari sektor parkir dan menimbulkan kemacetan.

“Operasi gabungan penertiban parkir liar adalah kegiatan rutin yang kami lakukan setiap hari Senin hingga Kamis. Salah satunya kami lakukan di lokasi sepanjang Jalan Dipati Ukur hingga Simpang Dago”, Ujar penyidik Koordinator Operasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Posma Simanjorang.

Posma mengungkapkan, operasi gabungan ini bermula atas laporan dari aplikasi LAPOR! maupun hotlinr Dishub Kota Bandung. Kegiatan ini melibatkan Dishub Kota Bandung, Polrestabes Kota Bandung, Garninus dan TNI.

“Sesuai dengan prosedur kita menemukan kendaraan yang parkir di bawah P coret atau dipersimpangan jalan akan kami tindak”, ujar Posman.

Dalam operasi, Posman menjelaskan, pertama pihaknya mengimbau kepada para pemilik kendaraan menindahkan kendaraannya. Jika pemilik kendaraan tidak ada di tempat, akan dilakukan penindakan pemasangan stiker yang pertama.

Kedua, jika kendaraan terparkir di bawah tanda dilarang parkir dan pemilik kendaraan tidak di tempat maka akan lakukan penderekan dan pengangkutan.

“Kendaraan ini akan kita angkut ke Terminal Leuwipanjang. Di sana pemilik kendaraan bisa menyelesaikan administrasi dan mengambil kembali kendaraannya sesuai prosedur”, jelas Posman.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung No.01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 54 besaran per tindakan untuk kendaraan roda dua atau tiga sebesar Rp245.000, roda empat sebesar Rp.525.000 dan roda lebih dari empat sebesar Rp.1.050.000.

Posman mengimbau bagi pengguna kendaraan untuk perhatikan tata cara parkir dan manfaatkan parkir yang resmi serta tetap mematuhi marka jalan.

Jika menemukan pelanggaran parkir liar yang meresakan. Wargi Bandung bisa melaporkan ke Aplikasi ISMDEK atau instagram resmi @dalops.dishubbdg dan manfaatkan juga aplikasi LAPOR! melalui Lapor.go.id

Editor: G.S

Berita Terkait

Dua Kampung Siaga Bencana Disiapkan Untuk Mengantisipasi Megathrust dan Patahan Lembang
Mantap ! Layanan Bandung Caang Baranang, Dishub Siap 24 Jam Melayani
Gowes Asik Finish di Ancol, Hadiah dan Hiburan Nunggu Kamu!
Selama Libur Panjang Waisak Semua Tempat Hiburan Ditutup, Wali Kota Bandung Sebut Ini Bentuk Keadilan
Wali Kota Bandung Apresiasi Masyarakat dan Bobotoh yang Telah Merayakan Kemenangan Persib dengan Tertib
Guna Memastikan Hewan Qurban yang Disemblih Benar-Benar Sehat, DKPP Kota Bandung Terjunkan Puluhan Petugas Kesehatan
Antisipasi Patahan Lembang dan Ancaman Gempa Megathrust, Pemkot Bandung Perkuat Kesiapsiagaan dengan Menambah Dua KSB
Pengguna Internet Wajib Tahu, Ini Penjelasan Ust Sofyan Sauri Tentang Dunia Maya Menurut Al-Quran

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:46 WIB

MAXONE Hotel Kramat Jakarta Hadirkan “Snack Hub” Gratis di Setiap Kamar untuk Tingkatkan Kenyamanan Tamu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:11 WIB

Perjuangan Cantika: Diterima di UI, Terancam Gagal Kuliah, Kini Dibantu PAS 68 dan Yayasan Sjaiful Suarti Wilis

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:39 WIB

Dewan Pakar Pengurus Pusat Pemuda Katolik: Menyambut Paus Leo XIV, Pelopor Transformasi Moral Global

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:31 WIB

Ketua Pokja PWI Jakarta Timur Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota Jakarta Timur dan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:46 WIB

25 Tahun Wira Pitoe, TNI AL Berbagi Kepedulian

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:41 WIB

Panglima Armada RI Dukung Fun Bike PWI Jaya, Sumbang 5 Sepeda MTB sebagai Doorprize

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:34 WIB

Dibuka Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana Universitas Pertahanan RI

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:43 WIB

20 Kali ‘Tertabrak’, Nol Solusi Permanen: Mengapa Jembatan Mahakam Jadi Langganan Kecelakaan?

Berita Terbaru

Penertiban Kendaraan Parkir Liar

Bandung

Mencoba Parkir Liar ? Dishub Kota Bandung Bertindak

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:32 WIB