Ketua Satgas Yustisi Kota Bandung Sebut Banyak Sektor yang Kerap Menjadi Sasaran Pelanggaran

- Penulis Berita

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung, Erwin saat Rapat Koordinasi Rencana Kerja Penindakan Yustisial.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung, Erwin saat Rapat Koordinasi Rencana Kerja Penindakan Yustisial.

BandungPunyaBerita. Com, – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) adalah amanah penting yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah dengan semangat kolaboratif, ketegasan, dan niat ibadah.

Meski penegakan Perda tidak lepas dari tantangan, termasuk resistensi dari pelaku pelanggaran yang memiliki kepentingan ekonomi, sosial, hingga politik.

“Goals-nya jelas yaitu kemaslahatan umat. Maka saya minta semua Kepala Dinas dan Satpol PP niatkan setiap langkah ini sebagai ibadah. Dengan begitu, pekerjaan berat akan terasa ringan,” Ketua Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung, Erwin, Kamis 19 Juni 2025.

Erwin mengungkapkan hal itu pada Rapat Koordinasi Rencana Kerja Penindakan Yustisial yang digelar di Aula Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Jalan R.A.A. Martanegara.

Oleh karena itu, Erwin menekankan pentingnya validitas data dan mekanisme deteksi awal yang kuat agar tindakan yang dilakukan tidak justru menjadi blunder hukum.

“Kita harus tahu dulu siapa yang dilanggar, apa pelanggarannya, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai saat kita menindak, justru kita yang dianggap melanggar. Maka perlu ada sinergi antardinas,” ungkapnya.

Ia menyebut banyak sektor yang kerap menjadi sasaran pelanggaran, seperti bangunan liar, reklame ilegal, pedagang kaki lima di zona larangan, hingga tempat hiburan yang tidak memiliki izin.

Sebagai bentuk pembaruan pendekatan, Erwin mengutarakan, saat ini Pemkot Bandung sedang mengubah paradigma penegakan dari yang sektoral menjadi ekosentris, yaitu berbasis kolaborasi dan gotong royong.

“Bukan zamannya ego sektoral. Kita harus kerja bareng,” ujarnya.

Ia mendorong agar Satpol PP dan dinas terkait melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh pemuda, hingga anggota DPRD lintas komisi.

Ia pun menyatakan kesediaannya untuk ikut menjembatani diskusi atau pendekatan terhadap para pedagang atau pelaku pelanggaran secara langsung.

“Saya akan ikut turun ke lapangan. Misal di Cicadas, saya akan temui langsung PKL-nya. Kita diskusi, kita cari jalan keluar. Tapi kalau tidak bisa juga, ya kita tindak tegas,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Erwin juga mengusulkan adanya layanan hotline yustisi agar warga bisa melaporkan pelanggaran Perda di lingkungannya secara cepat dan tertib. Hal ini sangat penting mengingat banyak warga merasa bingung harus melapor ke mana.

“Harus ada hotline khusus. Kita tempel posko dan nomor pengaduan di tiap RW. Warga bisa lapor bangunan liar, warung ilegal, tempat hiburan tak berizin, minuman keras, narkoba, dan sebagainya. Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa,” tegasnya.

Ia bahkan berbagi pengalaman pribadi saat menjadi Ketua RW, di mana sering kali menemukan tempat yang disalahgunakan, termasuk rumah-rumah yang dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Erwin menyebut bahwa efek penindakan yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan dampak positif.

“Efeknya terasa. Banyak pelaku usaha yang jadi gerah. Mereka berpikir ulang, mending taat aturan daripada kena denda dan repot urusannya,” jelasnya.

Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa jika Satgas Yustisi bekerja dengan sistematis, transparan, dan kompak, maka marwah penegakan Perda di Kota Bandung akan bangkit kembali.

“Kita jaga marwah Satpol PP. Kita buktikan di lapangan bahwa kita lebih baik dari tahun kemarin,” katanya.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Keberadaan Macan Tutul Lepas Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan Pemkot Bandung
Para ASN Kota Bandung Wajib Lulus Pendidikan Anti Korupsi
Wali Kota Bandung Menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT RI Ke- 80 di Plaza Balai Kota
Ajang Lari Berskala Nasional Kembali Digelar di Bandung, Event “Pocari Sweat Run” Diikuti Ribuan Peserta
Pelajar Tak Miliki SIM Dilarang Mengemudi dan Aturan Penggunaan Smartphone di Sekolah, Erwin: “Aturan Baru,Semangat Baru”
Ini Aturan Baru Jam Masuk Sekolah yang Ditetapkan Pemkot Bandung
Bentuk Solidaritas Bagi Kemerdekaan Palestina, Farhan Sebut Diplomasi Harus Dikuatkan Oleh Gerakan Rakyat
Tindak lanjut Aduan Masyarakat, Bangunan Liar Milik PKL Cibaduyut Dibongkar Satpol PP Kota Bandung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:33 WIB

Hati-Hati 3 Aplikasi Ini Bisa Curi Data Pribadi di HP Kamu

Selasa, 23 September 2025 - 14:11 WIB

Para ASN Kota Bandung Wajib Lulus Pendidikan Anti Korupsi

Senin, 1 September 2025 - 15:21 WIB

Tantangan dan Peluang Indonesia sebagai Kekuatan Menengah dalam Transisi Menuju Tata Dunia Baru: Perspektif Arsitektur Keamanan Indo-Pasifik

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Kongres Persatuan Wujud Indepensi PWI, Pernyataan Hendry Soal Adanya Intervensi Dinilai Menyesatkan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Berikut Nama-nama Anggota DPR yang Diduga Terima Dana CSR BI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Wali Kota Bandung Menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT RI Ke- 80 di Plaza Balai Kota

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:38 WIB

“Sikap Partai Perubahan Baru (PAPERBA) Atas Problematika Pajak”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Kajian Ahad Ust. Prof. Dr. H. Sofyan Sauri : “Tasawuf Seni Menjernihkan Hati dan Menghidupkan Akhlak”

Berita Terbaru