Kasus Pencemaran Nama Baik Belum Usai, SP2Lid Picu Dialog Hukum

- Penulis Berita

Senin, 28 Juli 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Metro Jakarta Barat.

Kantor Polres Metro Jakarta Barat.

BandungPunyaBerita. Com, Jakarta , Surat Pemberhentian Penyelidikan (SP2Lid) yang diterbitkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat atas LP No. LP/B/681/V/2025/SPKT/ Polres Metro Jakarta Barat tanggal 20 Mei 2025, menuai kecaman.

Berdasarkan SP2Lid No. S.Tap/39/VII/RES.1.18./2025 tanggal 25 Juli 2025 ditandatangani Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebutkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 19 Mei 2025 di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa pelapor H Japar Ali Yugo menjelaskan bahwa pada tanggal 19 Mei 2025 yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat adalah kuasa hukum terlapor mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Akibat ada gugatan terhadap klien kami dan dicabutnya gugatan tersebut oleh Terlapor, padahal klien kami telah menghadiri sidang berdasarkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sehingga atas panggilan itu klien kami merasa nama baiknya tercemar dan merasa di fitnah oleh terlapor, apalagi klien kami sejak awal tidak pernah mengklaim bahwa tanah yang ditempati itu miliknya” ujar kuasa hukum H Japar Ali Yugo.

Selain itu, Kuasa Hukum Pelapor mencurigai kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang diduga tidak melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak PPAT Leo Hutabarat SH, untuk menanyakan keabsahan bukti kepemilikan atas nama Oey Giok Lan (Lenna) atas obyek tanah yang dimanfaatkan oleh H Japar Ali Yugo yang sesuai dengan SP2HP Ke-IV.

“di SP2HP keempat tanggal 15 Juli 2025, penyidik merencanakan akan menanyakan ke absahan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atas nama Leo Hutabarat SH. Tetapi, di SP2HP kelima tanggal 25 Juli 2025, tidak ada disebutkan penyidik telah memeriksa PPAT tersebut. Namun justru pada tanggal 25 Juli 2025 diterbitkan SP2Lid atas laporan klien kami, sehingga klien kami merasa keberatan atas terbitnya SP2Lid tersebut, karena klien kami berharap laporan ini bukan hanya terkait dengan pencemaran nama baik dan fitnah, melainkan dapat mengungkap dugaan mafia tanah yang terjadi di wilayah Jakarta Barat” ujar kuasa hukum.

Kuasa Hukum H Japar Ali Yugo kembali menegaskan bahwa peristiwa hukum ini akan ditindaklanjuti dan diteruskan dalam upaya mencari keadilan dengan mempertimbangkan membawa permasalahan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas. (*)

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Elpala Angkatan 40 Gelar Kegiatan Climbing di Climb On Menteng
Dualisme PWI Banten Berakhir, Semua Pihak Terima Keputusan PWI Pusat
ELATE 2025 Sajikan “Double Feature” Perdana: Dua Drama Karya Mahasiswa BINUS Siap Memukau Penonton
Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh
Universitas Bhayangkara Jaya Lahirkan Lulusan Inspiratif: Capt. Hakeng, Pejuang Hukum Laut
Indah Kirana Resmi Pimpin IKWI 2025–2030, Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dan Persatuan
Fans WINNER dari Indonesia, Malaysia, hingga Filipina Meriahkan FANCON Jakarta
KRH. HM. Jusuf Rizal: Kebebasan Bertanya Bukan Alasan Mengabaikan Etika
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:22 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi di Garut , Sebanyak 282 Orang Terpaksa Dirujuk ke RSUD

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Program MBG Bantu Anak Berkebutuhan Khusus Dapatkan Keseimbangan Gizi Setiap Hari

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Perhutani Bandung Utara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Wisata Nyawang Romance Hills

Senin, 29 September 2025 - 12:42 WIB

Perhutani Bandung Utara Lepas Mahasiswa UNIKOM Usai Rampungkan PKL

Sabtu, 27 September 2025 - 03:09 WIB

Niat Mulia Jangan Gagal di Eksekusi: MBG Harus Diperbaiki, Bukan Dihentikan

Rabu, 24 September 2025 - 11:19 WIB

Hari Tani Nasional, Don Muzakir: Kita Dukung Presiden Prabowo Berantas Mafia Tanah

Selasa, 23 September 2025 - 03:19 WIB

Jalin Sinergitas, Perhutani dan Desa Kidangjaya Koordinasi Keamanan Hutan di Lembang

Selasa, 23 September 2025 - 01:01 WIB

Perhutani Laksanakan Diklatsar Saka Wanabakti di Bandung

Berita Terbaru