Cimaung Kini Miliki Tempat Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba

- Penulis Berita

Rabu, 6 Juli 2022 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggunting pita peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung, ft humas Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggunting pita peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung, ft humas Jabar

BandungPuber. com —  Balai Rehabilitasi Napza (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) Adhyaksa. yang berlokasi di Jalan Gunung Puntang, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Panti Rehabilitasi Narkoba ini diresmikan oleh Menteri kordinator Hukum dan Keamanan Mahfud MD, bersama  Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat Asep N. Mulyana, Jaksa Agung RI Burhanuddin serta Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna.

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa diharapkan mampu menjadi langkah penyelesaian alternatif bagi para pecandu narkoba agar dapat terbebas sepenuhnya dari benda haram tersebut.

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, kehadiran balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice. “Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum,” katanya.

Menkopolhukam menyampaikan bahwa Kejaksaan RI telah melakukan langkah strategs mendorong penerapan keadilan restoratf pada tindak pidana narkotika dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis.
Terdapat 10 (sepuluh) Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang diresmikan secara serentak pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Overcapacity pada lembaga masyarakat serta sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat merupakan latarbelakang Kejaksaan Agung RI membentuk balar rehabiltasi Adhyaksa.
“Balai Adhyaksa sebagai sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba hari ini telah saya resmikan serentak 10 balai di tingkat provinsi,” kata Mahfud.
Dalam keterangannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan. Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang dibangun di Kabupaten Bandung ini. Sebagai salah satu bagian dari upaya besar pemerintah menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia. “Maka dari itu, saya mengajak kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Bandung bersinergi untuk stop penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Mari kita lakukan perang besar, upaya besar untuk melawan kejahatan narkoba,” pungkas Dadang.
Editor: Beny

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan
Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:18 WIB

Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:12 WIB

Yayasan Sanggar Sinlamba Batavia Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Hari ke-16 Ramadan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:19 WIB

Bappenas Dukung Inisiatif Kegiatan Pemberdayaan Pemuda Melalui Campus Leaders Program

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:47 WIB

Operasi Ketupat 2025 Akan Gelar Pada 23 Maret Mendatang, Kakorlantas: Perkiraan Pergerakan Arus Mudik Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:18 WIB

Mengubah Hidup Anak Desa Lewat Musik, Cerita Ghibran Kartasasmita dan Beat Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:07 WIB

Polri Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:41 WIB

Cegah Tawuran, Pagar Pembatas Sepanjang 330 Meter Dibangun di Jalan Basuki Rahmat

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Miliki Peran Strategis dalam Penyampaian Informasi

Berita Terbaru