Perpanjangan SIM Lebih Mudah Kini Telah Hadir Mall Pelayanan Publik (MPP) Di Jl. Cianjur 34 Bandung

- Penulis Berita

Kamis, 28 Juli 2022 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Kota Bandung bisa diakses setiap Senin sampai Sabtu, pendaftaran mulai Pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Ft Dok Humas Kota Bandung.

Pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Kota Bandung bisa diakses setiap Senin sampai Sabtu, pendaftaran mulai Pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Ft Dok Humas Kota Bandung.

BandungPuber. com — Ingin perpanjang SIM? Kini, warga Bandung juga bisa memperpanjang SIM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Nomor 34

Berikut persyaratan perpanjangan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung:

1. SIM A dan SIM C yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Outlet MPP Jalan Cianjur hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Pelayanan perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Pekap No. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Mal pelayanan publik merupakan tempat yang diisi lebih dari 30 gerai layanan publik, kini termasuk layanan perpanjang SIM.

Yuk wargi Bandung kunjungi Mal Pelayanan Publik Kota Bandung untuk mengakses berbagai layanan publik di Kota Bandung. * Humas Kota Bandung

Editor: Beny

Berita Terkait

Pemkot Bandung Menjaring 64 Orang Pemulung, Gelandangan dan Tunasusila Untuk Mendapat Layanan Rehabilitasi Sosial
Hati- Hati, 5 Prilaku Ini Akibatkan Hilangnya Pahala Puasa
Perhutani Bersama Kemenhut Gelar Rekonsiliasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan di Bandung
Perhutani Bandung Utara dan Saka Wanabakti Pererat Silaturahmi di Buka Puasa Bersama
Upaya Cegah Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Akan Larang Alih Fungsi Lahan
Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Takjil dan Iftar Ramadan
Jadwal Layanan Sim Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung, Catat Lokasinya
Kampung Kota Management, Wali Kota dan Unpar Bahas Arsitektur Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:19 WIB

Bappenas Dukung Inisiatif Kegiatan Pemberdayaan Pemuda Melalui Campus Leaders Program

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:47 WIB

Operasi Ketupat 2025 Akan Gelar Pada 23 Maret Mendatang, Kakorlantas: Perkiraan Pergerakan Arus Mudik Dimulai Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:07 WIB

Polri Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:41 WIB

Cegah Tawuran, Pagar Pembatas Sepanjang 330 Meter Dibangun di Jalan Basuki Rahmat

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Miliki Peran Strategis dalam Penyampaian Informasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:59 WIB

JXB Perkuat Sinergi untuk Menjadi “One Stop Tourism Provider” di Jakarta

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:53 WIB

Bentuk Komitmen, BCF Hadirkan Program Magang Mandiri CLP Batch 10

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Berita Terbaru