Pansus III DPRD Jabar Usulkan Para Pekerja Non Penerima Upah Peroleh Jamsostek

- Penulis Berita

Rabu, 30 November 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid. (Foto : Iin Solihin/Humas DPRD Provinsi Jawa Barat)

Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid. (Foto : Iin Solihin/Humas DPRD Provinsi Jawa Barat)

BandungPuber. Com — Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat serap masukan dari pihak aplikator layanan ojek online (ojol) saat Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, Senin (28/11/2022).

Anggota Pansus III DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid mengatakan sistem yang digunakan di Indonesia untuk para driver atau pengemudi Ojek Online (Ojol) dengan para aplikator adalah kemitraan.

Sistem mitra ini berdasarkan bagi hasil dari setiap order pembayaran yang diterima oleh driver dari pengorder, baik itu layanan ride-hailing, kiriman barang, kurir, maupun layanan antar makanan sehingga para pengemudi ini merupakan para pekerja bukan penerima upah (BPMU).

“Mitra dari aplikator ini kan para pekerja non formal atau pekerja bukan penerima upah, nah kita ingin ada peningkatan dalam jumlah pekerja non penerima upah yang mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, ujar Faizal.

Faizal menambahkan perlu berbagai terobosan dan kolaborasi dengan para aplikator agar para pekerja seperti halnya para driver ojol ini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bagi mitra-mitra terutama aplikator yang mempunyai banyak anak buah, jutaan, mungkin beberapa aplikator membuat satu metode atau cara bagaimana para driver ojol mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan seperti menjadikan syarat saat pendaftaran”, jelas faizal.

Faizal berharap dengan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, seluruh para pekerja baik para pekerja formal maupun non formal mendapat perlindungan tentunya dengan kerjasama semua pihak.

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat yang bisa didapatkan sehingga keberadaan Raperda ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial para pekerja di Jawa Barat”, pungkas Faizal.

Editor: Beny

Berita Terkait

Upaya Menerapkan Gaya Hidup Sehat dan Aktif, Wakil Wali Kota Bandung Lepas Peserta Jalan Sehat Rame- Rame
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti Minta Aparat Desa Proaktif dalam Menagani Kasus Kekerasan Pada Perempuan
Komisi V DPRD Jabar Berharap Pelayanan Rumah Sakit Paru Sidawangi Cirebon Ditingkatkan Lagi
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Mengkritisi Terkait Libur Sekolah Jelang Ramadan
Kalbe Farma Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Tembilahan Riau
Wapres Gibran Didampingi Pj Gubernur Jabar Meninjau Fasilitas SPAM Jatiluhur
Upaya Menyelamatkan Kepercayaan Publik, Dar Edi Yoga Desak Proses Hukum Korupsi Dana UKW Segera Dituntaskan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ada Mall Baru di Kota Bandung, “Tenth Avenue Mal” Tempat Wisata Belanja dengan Konsep Modern

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Ini Nomor Hotline Layanan Kota Bandung dari Pengaduan Pohon Tumbang Hingga Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Para Lurah dan Camat Bisa Mengupayakan Wilayahnya Bebas dari Sampah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Bandung Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif, Wakil Wali Kota Bandung Akan Buka UMKM Centre di Tiap Kecamatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:08 WIB

Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Rancasari dan Gedebage Peroleh Bantuan dari Pemkot Bandung

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:35 WIB

Bazar Murah Ramadan 2025 dengan Harga Terjangkau Hadir di Alun-Alun Cicendo

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:47 WIB

M Farhan Sebut Modifikasi Cuaca Dilakukan untuk Kurangi Cuaca Ekstrem yang Melanda Kota Bandung

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:02 WIB

Disambut Antusias Warga, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah Ramadan, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Gbr. Ilustrasi .

Bandung

Hati- Hati, 5 Prilaku Ini Akibatkan Hilangnya Pahala Puasa

Jumat, 14 Mar 2025 - 03:20 WIB

Gedung KPK RI.

Kriminal

5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Diumumkan KPK

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:02 WIB