Achdar Sudrajat Imbau OPD Segera Melengkapi Persyaratan Raperda untuk Propemperda 2024

- Penulis Berita

Selasa, 7 November 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat. Ft dok, Humas DPRD Jabar.

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat. Ft dok, Humas DPRD Jabar.

BANDUNGPUBER. COM, Kota Bandung – Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat tengah membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat saat rapat kerja pembahasan usulan dan prakarsa Raperda untuk Propemda 2024 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.

Achdar Sudrajat menjelaskan, pembahasan 9 Raperda untuk Propemperda 2024 tersebut harus selesai sebelum 15 November 2023. Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat mengimbau pengusul 9 Raperda tersebut segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda sesuai peraturan yang ada.

“Waktu kita saat ini terbatas, Bapemperda DPRD Jawa Barat hanya menerima usulan dari 6 sampai 15 November 2023. Kalau mau segera melengkapi (persyaratan) dalam waktu itu, bisa dan akan kita bahas. Apabila tidak lengkap harus mengembalikan ke Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar, dan bisa diusulkan tahun depan (2025),” jelas Achdar Sudrajat, Bandung, Senin (6/11/2023).

Salah satu syarat yang dimaksud yaitu, naskah akademik. Naskah akademik merupakan syarat penting pembentukan Perda sebagaimana aturan yang ada. Apabila persyaratan lengkap, Bapemperda DPRD Jawa Barat akan membawa usulan Raperda berikut persyaratan lengkapnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengonsultasikannnya. Setelah konsultasi, Raperda yang diusulkan akan dianalisa untuk diketahui layak atau tidak.

“Nah rancangan tersebut nantinya akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda,” kata Achdar Sudrajat.

Diakhir, Achdar Sudrajat berharap Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda dapat diimplementasikan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat. Disosialisasikan oleh semua stakeholder.

9 Raperda Propemperda 2024

Satu Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat

1. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Delapan Raperda usulan Gubernur Jabar

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

4. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.

5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.

6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat.

7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).

8. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada PT. Agronesia (Perseroda).*

Berita Terkait

Temuan Mengejutkan Jabar Disebut Sebagai Provinsi dengan Angka Depresi Tertinggi di Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Pantai Madasari Menawarkan Destinasi Wisata yang Luar Biasa
Gubernur Dedi Mulyadi Sebut ke Depan Guru atau pegawai yang Malas akan Dimasukan Barak Tentara
Bertujuan Meningkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Bagi Keluarga, Kader SIGAP Melaksanakan Penyuluhan di Desa Mekarsari
Jalan Setapak di Panyindangan Jadi Mulus: KASI BINWAS Kecamatan Kalapanunggal Bantah Tuduhan Penggunaan Aspal KW
KDM Sebut Warga Terdampak Penggusuran Proyek Sungai Cikarang Peroleh Bantuan Kontrak Rumah untuk 1 Tahun
Komunitas Pecinta Wayang Golek Apresiasi Pagelaran Wayang Golek
Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 12:39 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Festival IIFD 2025 di Toyota, Jepang

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:31 WIB

Family Ties: The Invisible Thread That Heals the Soul

Sabtu, 5 April 2025 - 01:57 WIB

Menikmati Romantisme Malam di Sungai Jialing, Chongqing

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:46 WIB

Deklarasikan Dualisme. Naufal Ubaidillah Resmi Jadi Ketua PPI Türkiye 2025-2026

Senin, 3 Februari 2025 - 04:26 WIB

KRI Bung Tomo-357 Bertolak ke Pakistan untuk Multinational Exercise AMAN-25

Senin, 3 Februari 2025 - 04:21 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:07 WIB

Duta Besar Belarus: Pemilu Berlangsung Lancar, Tidak Ada Pelanggaran

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:11 WIB

Brigjen TNI dr. Jonny Hadiri Konferensi HAHD di Italia

Berita Terbaru