Ada Campur Tangan Oknum Petugas, Proyek Rumah Kos Berujung Pelaporan

- Penulis Berita

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPunyaBerita.Com, Banjarmasin, -Perkara wanprestasi proyek rumah kos 15 pintu yang berlokasi di Jalan Rambai Padi, Kelurahan Kebun Bunga, Kota Banjarmasin berbuntut panjang.

Pasalnya pertemuan antara Badri selaku kontraktor dengan Merry selaku pemilik bangunan yang saat itu juga ada pihak lain berujung pelaporan ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel pada, Senin (27/5/24) lalu.

Dalam keterangan kepada media, Selasa (4/6/24) Badri mengungkapkan bahwa, Ia terpaksa membuat laporan karena merasa terintimidasi atas kehadiran pihak lain yang diduga merupakan petugas Kepolisian.

“Saya bingung juga, ini kan ada kontrak kerja. Saya hanya menagih uang hasil pekerjaan saya dan ada kontrak kerja, saya juga mengajak diskusi baik-baik, tapi dibawa aparat yang bilangnya dari pihak ketiga, jumlahnya tujuh orang,” ungkap Badri.

Badri mengatakan bahwa kedatangan oknum tersebut berdampak pada psikologis pekerja yang ditugaskan menyelesaikan rumah kos tersebut. “Kedatangan oknum ini membuat fisik dan mental para pekerja down,” ujarnya.

Lebih jauh Bardi mengungkapkan bahwa dirinya langsung berkoordinasi dengan pengacara dan membuat laporan ke Polda Kalsel setelah menerima telepon dari AW melalui Mr X.

“Persoalan ini antara saya dan M, jangan seakan ada intimidasi aparat datang. Saya bekerja dan menagih hak saya. Saya juga malu ada polisi datang,” tambahnya.

Terkait dugaan wanprestasi tersebut, Badri mengatakan bahwa saat ini uang sisa dari pekerjaan dua bangunan milik Merry mencapai Rp 700 juta dari total biaya Rp 1,7 miliar. Sementara untuk bangunan di KM 8 dihentikan karena menurut Badri belum dibayarkan.

“Sampai ini tak ada kesepakatan antara saya dengan M terkait sisa hak saya itu. Harusnya ketika selesai, harus dibayar kewajibannya,” tegasnya.

Sementara dikutip dari antaranews.com yang tayang pada selasa (28/5/24) lalu Merry selaku pemilik bangunan membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya dan menyebut bahwa pihak Badri lah yang melakukan wanprestasi.

“Yang melakukan wanprestasi justru mereka selaku kontraktor karena hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan gambar yang disepakati,” kata Merry.

Merry merasa dipermainkan oleh pihak kontraktor mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) berubah-rubah hingga hasil pekerjaan jauh dari rencana awal.

Dia mengungkap awalnya nominal proyek Rp1 miliar namun berubah menjadi Rp1,7 miliar lebih dan telah dibayarkan Rp1,4 miliar lebih.

Sedangkan sisa uang yang ada Rp300 juta dengan rincian Rp200 juta yang dibayarkan termin terakhir (serah terima kunci) alias sudah selesai semua bangunan dan siap jual.

Selanjutnya Rp100 juta untuk deposit jika ada kerusakan bangunan, belum lagi menghadapi denda pinalti keterlambatan penyelesaian bangunan.

Kemudian berjalan waktu, pekerjaan tak kunjung selesai dan kualitasnya pun jauh dari gambar yang dijanjikan kontraktor.

Sesuai perjanjian, ungkap dia, proyek diselesaikan dalam jangka waktu lima bulan sejak mulai pekerjaan 29 Mei 2023.

Namun hingga batas waktunya, pekerjaan tak selesai dan muncul masalah dari hasil pekerjaannya yang tidak baik.

“Apabila kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi gambar pada RAB maka kami berhak menunda pembayaran termin, bahkan kontraktor wajib membayar denda 10 persen jika terjadi keterlambatan sebagaimana perjanjian,” tegasnya.

Terkait tudingan ada intimidasi dari polisi terhadap kontraktor, Merry pun membantahnya.

“Saya hanya minta perlindungan ketika bertemu pihak kontraktor yang justru memeras dan menekan saya, wajar dong seorang warga negara demi keamanan diri minta pendampingan petugas,” ucapnya.

Bahkan peran aparat di lokasi pertemuan kala itu menurutnya justru dapat membuat suasana menjadi terkendali sehingga tidak terjadi hal-hal di luar koridor hukum.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Polda Kalsel serta dari Propam Polda Kalsel. (Rudolf).

Editor: Beny

Berita Terkait

PT Makmur Elok Graha Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Posyandu Sijantung
Ketua Umum LSM Pikad: Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut, Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
Pemerintah Kota Semarang: Refleksi Gemilang 2024 dan Komitmen Teguh Menuju 2025
Kisah Gunung Slamet: Ujian Solidaritas yang Menggugah Komunitas Pendaki
Menteri PU Dody Hanggodo Meninjau Bendungan Jlantah Upaya Optimalkan Infrastruktur Swasembada Pangan
MEG Akhiri 2024 dengan Aksi Nyata untuk Warga Rempang dan Galang
Lahan Digunakan Untuk Jalan, Puluhan Warga di Sangata Ternyata Belum Terima Ganti Rugi
Peringati Hari Jadi ke – 401, Pemkab Sampang Sampang Gelar Ziarah Makam Leluhur

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 03:15 WIB

Menuju Bandung Kota Wakaf, Pj Wali Kota A Koswara Berharap Wakaf Akan Memberikan Mafaat Luas untuk Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:15 WIB

Bandung Gaming Days 2025 Segera Digelar, Catat Waktu dan Tempatnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:20 WIB

Jelang Libur Panjang 25 – 29 Januari Mendatang Satpol PP Kota Bandung akan Lakukan Antisipasi di Titik Rawan

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:01 WIB

Upaya Mendukung Program MBG, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp26 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:50 WIB

Pj Wali Kota Bandung A Koswara Sebut Pemimpin yang Baik Akan Memastikan Kebijakannya Melalui Program Berkelanjutan

Senin, 20 Januari 2025 - 01:43 WIB

Dari Jaman Kolonial Hingga Era Kontemporer Tempat Ini Jadi Saksi Perkembangan Seni di Kota Bandung

Senin, 20 Januari 2025 - 01:25 WIB

“Kota Seribu Bintang” Julukan Baru Kota Kembang Bandung

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:23 WIB

Prof Dr H Sofyan Sauri, MPd : “Kekuatan Makar Allah dalam Menghancurkan Kesombongan Manusia”

Berita Terbaru

Tokoh masyarakat Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze saat menghadiri acara diskusi bertema Gizi Berkualitas Untuk Generasi Emas Indonesia, di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Rabu (22/1/2025).

Jakarta

Tokoh Papua Selatan Johanes Gebze: Pogram MBG Mulia

Kamis, 23 Jan 2025 - 02:31 WIB