Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Dihapus, Anggota Komisi V DPRD Jabar Nilai Alat Kontrasepsi Untuk Remaja Akan Merusak Moral serta Berdampak Negatif

- Penulis Berita

Jumat, 9 Agustus 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meminta poin penyedian alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 103 ayat (4) butir e dihapus.

“Peraturannya tidak kurang apa-apa, sudah bagus, lengkap. Hanya saja satu (butir e) penyedian alat kontrasepsi itu yang kurang baik,” pinta Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).

Abdul Hadi Wijaya menilai penyedian alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja dikhawatirkan menjadi langkah awal melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja, dikhawatirkan pula akan merusak moral dan berdampak negatif untuk sektor pendidikan.

Selain itu, menurutnya butir e soal penyedian alat kontrasepsi menyalahi fungsi pendidikan yang seharusnya membentuuk individu yanag berakhlak dan bermoral. Pihaknya juga mengkritik bahwa satu butir dalam peraturan ini merusak keseluruhan peraturan yang sudah baik dan komprehensif.

Ia pun menduga penyedian alat kontrasepsi berkaitan dengan kepentingan perusahaan alat kontrasepsi. Perusahaan menginginkan keuntungan tinggi dari permasalahan ini.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah, pihaknya pun tak setuju atas penyedian alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja tersebut. Menurutnya penyedian alat kontrasepsi berbahaya, seolah menormalisasikan seks bebas, supaya tidak terkena infeksi menular sebaiknya pakai kondom.

“Saya kecewa sekali, sangat menyayangkan ditengah-tengah hari ini kita sedang bersemangat membangun religius dan pendidikan yang baik bagi anak. Kalau hanya edukasi tentang kesehatan reproduksi, sebaiknya tidak dengan memberikan alat kontrasepsi,” kata Siti Muntamah

Disebutkan dalam PP No 28 Tahun 2024 Pasal 103 ayat 4, pelayanan kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling dan penyedian alat kontrasepsi. *

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Jabar Pengumuman Pembentukan Fraksi- Fraksi Masa Jabatan 2024-2029
Wakil Ketua DPRD Jabar Ingatkan PR yang harus Segera Ditindaklajuti Oleh Anggota Dewan Terpilih
Makin jadi idola ” Alun alun Sampang bukan hasil hutang ” pondasi membangun Sampang adalah kebersamaan.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Sebut Penghuni Transit Apartemen Rancaekek untuk Menabung Agar Dapat Memiliki Rumah Sendiri
Sekretariat DPRD Jawa Barat Siap Gelar Pelantikan Anggota Dewan Baru Periode 2024-2029 2 September Mendatang
55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Jalani Tugas Baru
Bawaslu Sebut Wilayah ini Rawan Konflik dan Tingkat Kerawanan Tinggi pada Pilkada 2024
Hj. Sari Sundari Meminta Masyarakat untuk Turut Mendukung Mencegah Kekerasan dan Ekploitasi Terhadap Anak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 17:57 WIB

Kolonel Kav Edward Sitorus Edukasi Anak-Anak Tentang TNI Lewat Media Sosial

Senin, 2 September 2024 - 03:51 WIB

Makin jadi idola ” Alun alun Sampang bukan hasil hutang ” pondasi membangun Sampang adalah kebersamaan.

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:47 WIB

Bpma Dan Medco E&P Malaka Terus Dukung Kesehatan Masyarakat Di Aceh Timur.

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Masterpiece Bistro: Destinasi Kuliner Berkelas di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Senin, 26 Agustus 2024 - 01:05 WIB

Momen Spesial di Tengah Porwanas XIV Banjarmasin

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:53 WIB

Ketum PWI Pusat Kunjungi Kontingen Siwo PWI DKI Jakarta, Sumardjo Masih Ingin Bermain di Porwanas 2026

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:49 WIB

Futsal ke Perempat Final, Tim Domino Siwo PWI DKI Jakarta Menarik Perhatian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:43 WIB

Presiden Dewan Energi mahasiswa Riau minta pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belajar 3 SKS kepada Sudirman Said

Berita Terbaru