Anggota DPRD Jabar Hj. Sari Sundari Ajak Masayarakat Untuk Selesaikan Masalah Sampah Mulai Dari Rumah

- Penulis Berita

Senin, 25 Maret 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (24/03/24).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (24/03/24).

BANDUNGPUBER. COM, Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sari Sundari mengatakan laju pertumbuhan penduduk di Jawa Barat yang cukup tinggi, disertai perubahan pola konsumsi serta gaya hidup masyarakat sangat mempengaruhi besarnya produksi sampah yang dihasilkan.

Hal tersebut dikatakan saat Sari Sundari melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (24/03/24).

Lanjut Sari, karena itu pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah sedari rumah dengan memilah dan mendaur ulang sampah.

“Untuk sampah organik atau sisa makanan kita, hayo kita selesaikan sampah organik itu habis ditempat sumber asalnya sampah yakni di rumah kita,” ujar Sari.

Mulainya pengelolaan sampah dari rumah menurut Sari sangatlah penting, pasalnya hal tersebut bisa meminimalisir jumlah tonase sampah. Terlebih saat ini Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Sarimukti sudah semakin penuh dan TPPAS Legok Nangka masih juga belum bisa beroperasi.

“Dengan memilah sampah jadi sampah yang harus ke Tempat Pembuangan Akhir itu sampah yang anorganik,” ujarnya.

Sari menekankan sampah menjadi permasalahan serius yang penanganannya harus secara bersama baik dari pemerintah maupun partisipasi aktif dari masyarakat.

“Termasuk harus ada kebijakan yang diberikan kepala desa di tempat masing-masing agar penanganan sampah di masyarakat menjadi terpadu,” pungkas Sari.

Editor: Beny

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar Saeful Bahri Menyatakan Perda Desa Wisata Bisa Menjadi Sumber Ekonomi Baru
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady Ungkap Permasalahan Lingkungan adalah Sampah
Buky Wibawa Bersama Wakil Bupati Bandung Hadiri Acara Tasyakur Dapur Makan Bergizi
Ribuan Peserta Lari Marathon Tiento Run 2025 Dilepas Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Acep Jamaludin Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat
Hj Ika Siti Rahmatika Sebut Masyarakat Harus Mengetahui Terkait Perda Nomor 3 Tahun 2023
Cek Kesehatan Wali Kota Bandung Terpilih Siap Dilantik
Mahasiswa Di Bandung Khawatir UKT Naik Akibat Dampak Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 13:35 WIB

Wakil Camat Kemayoran Klarifikasi Dugaan Pungli Lurah Gunung Sahari Selatan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jolene Marie Rilis ‘Merindu’, Lagu Manis di Hari Valentine

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:51 WIB

Konflik di PWI, Saurip Kadi Ingatkan Bahaya Bagi Kredibilitas Pers

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:42 WIB

Wa Ode Herlina Serap Aspirasi Warga Gunung Sahari Selatan, Puskesmas dan Air Bersih Jadi Sorotan

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:39 WIB

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Disambut Kasal dan Pangkoarmada RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:22 WIB

Upaya Perkuat Konsolidasi, PERWATUSI Gelar Rakornas dan Rakernas yang Diikuti Seluruh DPD dan DPC di Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:15 WIB

PBNU Disebut Pelacur Agama Islam , Pemilik Akun Mas Hara Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:11 WIB

Pemilik CV. Karya Sidqi Mandiri Bantah Tuduhan PBG Palsu, Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai

Berita Terbaru