BandungPuber. Com, Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil II (Kabupaten Bandung) Hj. Sari Sundari, S.Sos., M.M melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023 di Warung Kopi Inspiratif, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dihadiri oleh pejabat setempat, tokoh serta warga sekitar pada Jum’at, (10/03/2023).
Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) mendapat sambutan baik oleh masyarakat, hal ini disebabkan karena munculnya rasa keingintahuan masyarakat terkait Perda yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.
Menurut Hj. Sari “bahwa Setiap penyebarluasan peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota dewan dan masyarakat merespon dengan sangat baik mengingat keingin tahuan masyarakat terkait perda yang dihasilkan oleh para wakil rakyat itu seperti apa, apalagi perda yang menyangkut keperpihakan kepada masyarakat” kata Hj. Sari.
“Penyebarluasan peraturan ini kan bagus jadi harus dipertahankan apalagi yang menyangkut perda- perda yang berpihak kepada masyarakat harus disosialisasikqn agar masyarakat di pelosok pun mengetahuinya” pungkasnya.
Editor: Beny