Anggota DPRD Jabar Hj. Tia Fitriani Sebut Dana untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Sangat Besar, Pelaku Ekonomi Kreatif Difasilitasi Secara Gratis

- Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bukit Pasir Paros, Jl. Adipati Ukur, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/03/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bukit Pasir Paros, Jl. Adipati Ukur, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/03/2025).

BandungPunyaBerita. Com, Kabupaten Bandung- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Menurut Tia, perda ini berupaya untuk mendorong daya saing Kreativitas Pengusaha dan memberikan Landasan Hukum bagi Pelaku Ekonomi Kreatif. Untuk menciptakan iklim Peluang Usaha bagi Masyarakat di Provinsi Jawa Barat.

“Regulasi ini hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujar Tia Fitriani di Bukit Pasir Paros, Jl. Adipati Ukur, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/03/2025).

Tia menjelaskan, bahwa masyarakat yang bergerak di bidang ini akan mendapatkan pendampingan serta kemudahan dalam pengurusan perizinan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara gratis.

“Dana yang dialokasikan untuk pengembangan ekonomi kreatif sangat besar, ini peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih jauh,” jelasnya.

Selain itu, perda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kreatif serta memberikan landasan hukum yang jelas. Dengan peraturan daerah ini, diharapkan tercipta peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Barat.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran dan legalitas usaha menjadi lebih sederhana dan efisien,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tia menekankan bahwa para pelaku ekonomi kreatif di Jawa Barat sangat beruntung karena pemerintah memberikan perhatian besar terhadap sektor ini.

Tia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan inovasi dan daya saing produk kreatif lokal.

“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perda yang telah dibuat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif di Jawa Barat diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” pungkas Tia.*

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Ini Pesan Politisi PKS Hj. Siti Muntamah Kepada Para Jamaah Haji Jabar: “Jangan Sampai Hal Kecil Menjadi Penghambat Ibadah Haji
Siti Muntamah Mendukung Wacana Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Keharusan KB untuk Penerima Bansos
Anggota DPRD Jabar Siti Muntamah Soroti Kebijakan Dedi Mulyadi Terkait Vesektomi Bagi Penerima Bansos yang Menimbulkan Ketidakadilan
Anggota DPRD Jabar Siti Muntamah Mengapresiasi Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Bantuan Rp10 Miliar Tiap Desa
Hj. Siti Muntamah Meminta Pemprov Jabar untuk Mempersiapkan Tim Hukum yang Kuat Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Pendidikan di Kota Bandung Mendapat Kontribusi Besar Dari Paguyuban Pasundan
Siti Muntamah Menyarankan Masyarakat dari Daerah yang Akan Merantau ke Kota Besar Sebaiknya Memiliki Skill Khusus
DPRD Jabar Jabar Gelar Hearing Dialog, Buky Wibawa: “Konsep Memilah sampah Sudah Lama Tetapi Tidak Berjalan”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:31 WIB

Banyak yang Belum Tahu, Pantai Madasari Menawarkan Destinasi Wisata yang Luar Biasa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:53 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Sebut ke Depan Guru atau pegawai yang Malas akan Dimasukan Barak Tentara

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:40 WIB

Bertujuan Meningkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Bagi Keluarga, Kader SIGAP Melaksanakan Penyuluhan di Desa Mekarsari

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:22 WIB

Jalan Setapak di Panyindangan Jadi Mulus: KASI BINWAS Kecamatan Kalapanunggal Bantah Tuduhan Penggunaan Aspal KW

Minggu, 27 April 2025 - 01:15 WIB

KDM Sebut Warga Terdampak Penggusuran Proyek Sungai Cikarang Peroleh Bantuan Kontrak Rumah untuk 1 Tahun

Senin, 21 April 2025 - 13:48 WIB

Komunitas Pecinta Wayang Golek Apresiasi Pagelaran Wayang Golek

Kamis, 17 April 2025 - 04:58 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB

Kamis, 17 April 2025 - 03:36 WIB

Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar

Berita Terbaru