Anggota Komisi I DPRD Jabar Apresiasi KPID Tentang Menyamakan Persrepsi Penyiaran Tayangan Keagamaan

- Penulis Berita

Jumat, 19 Agustus 2022 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H M Sidkon Djampi. (Foto : Ariez/Humas DPRD Jabar).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H M Sidkon Djampi. (Foto : Ariez/Humas DPRD Jabar).

BandungPuber. Com — DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi atas surat edaran yang diinisiasi oleh KPID Jabar. Pasalnya, didalam surat edaran tersebut merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Jawa Barat, khususnya bagi lembaga penyiaran bagaimana dalam menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif. Seperti ujaran kebencian yang belakangan kerap menjadi konsumsi masyarakat dalam sebuah tayangan penyiaran.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi saat menghadiri Acara Konferensi Pers Surat Edaran KPID Jabar No. 1 Tahun 2022 tentang Siaran keagamaan di lembaga penyiaran, acara berlangsung di Kantor KPID Provinsi Jawa Barat, Jalan Malabar no. 62, Kota Bandung, Kamis (18/8/2022).

“Kami sangat mengapresiasi bahwa ini adalah sebuah terobosan bagaimana menyamakan persepsi dalam menyiarkan tayangan keagamaan,” tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa dalam mewujudkan lembaga penyiaran yang berintegritas harus juga menayangkan program yang berkualitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Terlebih, surat edaran tersebut sejalan dengan kebijakan DPRD Provinsi Jawa Barat dengan diberlakukannya Perda no. 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

“Bahwa KPID Jabar dan lembaga penyiaran berperan penting untuk turut mensosialisasikan perda pesantren yang telah disahkan menjadi perda. Sehingga programnya bisa sejakan dengan dikeluarkannya surat edaran ini,” pungkasnya.

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Kabar Gembira, Mulai Hari Ini Hingga 6 Juni 2025 Pembayaran Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Gratis !
Ketua KPK Himbau ASN dan Penyelenggara Negara Jelang Idul Fitri untuk Tolak Gratifikasi yang Berlawanan dengan Tugas dan Jabatan
Penyaluran Tunjangan TPG ASN Daerah Akan Langsung di Transfer Ke Rekening Guru
Sugianto Nangolah Sebut Aset Milik Jawa Barat Nilai Ekonominya Harus Dimaksimalkan untuk Kepentingan Daerah
Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:30 WIB

Luar Biasa Penerimaan Pajak Rp4,4 Miliar Masuk dalam Waktu 1,5 Jam

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:03 WIB

Perhutani Serahkan Sharing Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kepada Desa Jayagiri

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:41 WIB

Mau Tukar Uang Baru Jelang Lebaran ? Ini Lokasi Terdekat Tanpa Harus Antri

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:10 WIB

Penting ! Zakat Fitrah Tahun 2025 Telah Ditetapkan BAZNAS Jabar, Ini Besarannya

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:56 WIB

Diresmikan Presiden Prabowo, Kini GBLA Menjadi Stadion Bertaraf Internasional

Senin, 17 Maret 2025 - 15:54 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Lengkong Amalkan Al-Qur’an

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell

Senin, 17 Maret 2025 - 03:52 WIB

Ini Etika Bagi yang Menjalankan Ibadah Puasa, Ibadah Puasa Tidak Sekedar Runitas Tanpa Makna

Berita Terbaru