Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady Berbicara Tentang Tugas dan Fungsi Dewan Bersama Mahasiswa

- Penulis Berita

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady saat menjadi narasumber bersama mahasiswa Unisba di Kota Bandung. Kamis, (20/2/25).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady saat menjadi narasumber bersama mahasiswa Unisba di Kota Bandung. Kamis, (20/2/25).

BandungPunyaBerita. Com, Kota Bandung – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menjadi narasumber utama dalam program Kelas Legislatif yang digagas oleh Dewan Amanat Mahasiswa (DAM) Fakultas Komunikasi atau Fikom Universitas Bandung (Unisba).

Dalam Program Kelas Legislatif yang bertajuk Peran Lembaga Legislatif dalam Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan Mahasiswa yang dilaksanakan hari ini (Kamis 20 Februari 2025), Daddy Rohanady menyampaikan beberapa poin terkait DPRD Jawa Barat sebagai lembaga legislatif, diantaranya; kedudukan, keanggotaan, struktur, serta komposisi DPRD dan sebagainya.

“Jadi barusan saya menjelaskan secara komprehensif perihal dewan, dan saya lihat mereka memiliki rasa keingintahuan lebih dalam tentang dewan, yang dimana menurut saya itu merupakan sesuatu yang sangat baik untuk seorang mahasiswa.” kata Daddy Rohanady.

Pada sesi pertama, dijelaskan bagaimana tugas dan fungsi dewan yang mencakup tiga fungsi utamanya yakni, membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah atau fungsi legislasi.

Fungsi anggaran yaitu, membahas serta memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD disebut fungsi pengawasan.

Selain itu Daddy Rohanady juga menyampaikan hak DPRD yang terdiri dari; meminta keterangan kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara (hak interpelasi), melakukan penyelidikan daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang – undangan (hak angket), dan menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksana hak interpelasi dan hak angket (hak menyatakan pendapat).

“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat diperluas kepada mayoritas mahasiswa agar pemahaman mereka tentang peran dewan tidak samar-samar atau terbatas pada anggapan bahwa dewan hanya sekedar pengawasan.” ujar Daddy.

Dengan pemahaman yang lebih menyeluruh, mahasiswa dapat memahami bahwa peran dewan mencakup berbagai aspek penting yang mempengaruhi kebijakan dan kehidupan masyarakat secara luas. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran dan pemahaman mahasiswa terhadap peran lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan.

(Advertorial DPRD Jabar)

Editor: Beny

Berita Terkait

Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Kemuliaan yang Diraih Orang-Orang yang Bersungguh-Sungguh di Penghujung Ramadan”
Ini Target Wali Kota Bandung: “Habis Lebaran Kita Gas! Ujungberung 100 Persen Bebas Sampah”
Situasi Darurat dan Tindakan Premanisme Laporkan Ke Bandung Siaga 112
Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Perhutani Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Bandung
Sambut Libur Idul Fitri, Perhutani Lakukan Pembenahan Wahana Wisata di Lembang
Tinggal Menghitung Hari Umat Muslim Dunia Akan Rayakan Hari Kemenangan, Ini Tradisi Rayakan Kemenangan di Bandung
Luar Biasa 4 Hari Diluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Peroleh Rp76,3 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:10 WIB

Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Kemuliaan yang Diraih Orang-Orang yang Bersungguh-Sungguh di Penghujung Ramadan”

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:30 WIB

Situasi Darurat dan Tindakan Premanisme Laporkan Ke Bandung Siaga 112

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:50 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:40 WIB

Perhutani Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Bandung

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:25 WIB

Sambut Libur Idul Fitri, Perhutani Lakukan Pembenahan Wahana Wisata di Lembang

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:11 WIB

Tinggal Menghitung Hari Umat Muslim Dunia Akan Rayakan Hari Kemenangan, Ini Tradisi Rayakan Kemenangan di Bandung

Senin, 24 Maret 2025 - 07:50 WIB

Luar Biasa 4 Hari Diluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Peroleh Rp76,3 Miliar

Senin, 24 Maret 2025 - 05:04 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Gelar Pelatihan Penggunaan Alat Ukur Mutu Getah Pinus

Berita Terbaru

Daerah

Tebar Kebaikan, 1000 Voucher Sarapan Gratis Untuk Pemudik

Sabtu, 29 Mar 2025 - 13:17 WIB