Anggota Komisi V DPRD Jabar Hj. Siti Muntamah Menerima Audensi Demo Serikat Buruh Terkait Upah Masa Kerja 1 Tahun

- Penulis Berita

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGPUBER, COM, Kota Bandung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Siti Muntamah, S.AP, menerima Audensi demo dari Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat Dalam rangka mengenai Upah untuk pekerja/buruh dengan Masa kerja 1 Tahun atau lebih untuk Tahun 2024 yang mana sampai saat ini belum di terbitkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (18/03/2024).

Menyikapi aksi tersebut, Anggota Komisi V DPRD Fraksi PKS Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah (Umi Siti) mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar komunikasi bersama antara buruh, legislatif dan eksekutif bisa segera terjalin sehingga titik terang dari permasalahan ini bisa di temukan, kata umi Siti.

“Kami akan berupaya membuat forum diskusi bersama antara buruh, pihak legislatif dan eksekutif untuk membahas bersama tentang ini, sehingga titik terang dari permasalahan ini bisa di temukan,” ungkapnya.

“Tapi saya minta saat ini rekan rekan buruh untuk bersabar dulu, kita akan terus berupaya agar komunikasi ini bisa segera terselenggara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ratusan buruh menggerudug Gedung DPRD Jawa Barat, menuntut adanya kenaikan upah minimal sebesar 5,37 persen hingga 15 persen dari UMK 2024. Ratusan Gabungan Buruh tersebut, melakukan orasi besar di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan berharap pemerintah bisa segera merealisasikan aspirasi tersebut.

Editor: Beny

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”
Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 03:36 WIB

Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar

Rabu, 16 April 2025 - 03:25 WIB

Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIB

Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 10 April 2025 - 04:07 WIB

Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik

Kamis, 10 April 2025 - 03:33 WIB

Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025

Senin, 7 April 2025 - 09:29 WIB

Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

Minggu, 6 April 2025 - 13:22 WIB

Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Sabtu, 5 April 2025 - 05:43 WIB

Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Berita Terbaru