Anggota Komisi V DPRD Jabar Hj. Siti Muntamah Bahas Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah

- Penulis Berita

Senin, 29 Januari 2024 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj. Siti Muntamah, S.AP. Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat, dilaksanakan di Jl. Kolonel Masturi KM 4 No. 157 Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin, (5/02/2024).

Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj. Siti Muntamah, S.AP. Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat, dilaksanakan di Jl. Kolonel Masturi KM 4 No. 157 Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin, (5/02/2024).

BANDUNGPUBER. COM, CIMAHI – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj. Siti Muntamah, S.AP. Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 yang dilaksanakan di Jl. Kolonel Masturi KM 4 No. 157 Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat. Senin, (29/01/2024)

Penyebarluasan Perda ini terkait tentang Kemandirian Pangan Daerah. Perda ini dibentuk dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan melalui ketersediaan, akses dan keamanan pangan di Jawa Barat.

Politisi  yang juga aktivis perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj.Siti Muntamah mengatakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 terkait tentang Kemandirian Pangan Daerah.Perda ini dibentuk dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan melalui ketersediaan akses dan keamanan pangan di Jawa Barat ujar Hj. Siti.

Sesuai dengan isi Perda Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota harus berimplikasi pada kewajiban yang ditegaskan dalam pasal 4 dalam Perda tentang Kemandirian Pangan. Kewajiban Perda, dalam pasal tersebut, yaitu merumuskan program dan kegiatan dalam mewujudkan kemandirian pangan.

Kewajiban lainnya yang harus dibuat oleh Pemda, juga meliputi perencanaan penyelenggaraan kemandirian pangan yaitu untuk produksi pangan, ketersediaan pangan, distribusi pangan, penganekaragaman konsumsi pangan, keamanan pangan, pencegahan dan penanggulangan pangan, koordinasi dan sinkronisasi, kerjasama, Pengembangan sumber daya manusia, sistem informasi pangan, insentif dan disinsentif serta peran masyarakat,” pungkas Hj. Siti.

 

Editor: Beny

 

 

 

Berita Terkait

Diambil Sumpah, Syahrir Resmi Menjadi Anggota DPRD Jabar Menggantikan M. Holik Qodratullah
Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas 3 Agenda Penting dan Pembahasan Tindak Lanjut dari Surat Gubernur Jabar
Rapat Banmus DPRD Jabar Bahas Agenda Kegiatan dan Rencana Kerja 2024 hingga 2025
Komisi V DPRD Jabar Setujui Ujian Nasional Dikembalikan, Dengan Catatan Bukan Alat Penentu Kelulusan Siswa
Ada yang Baru di Kota Bandung, “Klandestin Space” Arena Seru yang Wajib Dikunjungi
RK Dadan Menyatakan Pemerintah Hadir Untuk Mendukung dan Memperkuat Pesantren dalam Pembangunan
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Menyatakan Sektor Pendidikan dan Kesehatan Perlu Mendapat Perhatian Khusus dari Mitra Komisi V
Cagub Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (Asih) Peroleh Dukungan dari Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Bersama 15 Jaringan Relawan

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 00:03 WIB

Diambil Sumpah, Syahrir Resmi Menjadi Anggota DPRD Jabar Menggantikan M. Holik Qodratullah

Jumat, 8 November 2024 - 23:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas 3 Agenda Penting dan Pembahasan Tindak Lanjut dari Surat Gubernur Jabar

Jumat, 8 November 2024 - 02:21 WIB

Komisi V DPRD Jabar Setujui Ujian Nasional Dikembalikan, Dengan Catatan Bukan Alat Penentu Kelulusan Siswa

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

Ada yang Baru di Kota Bandung, “Klandestin Space” Arena Seru yang Wajib Dikunjungi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 23:03 WIB

RK Dadan Menyatakan Pemerintah Hadir Untuk Mendukung dan Memperkuat Pesantren dalam Pembangunan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 04:05 WIB

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Menyatakan Sektor Pendidikan dan Kesehatan Perlu Mendapat Perhatian Khusus dari Mitra Komisi V

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:42 WIB

Cagub Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (Asih) Peroleh Dukungan dari Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Bersama 15 Jaringan Relawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 02:59 WIB

Upaya Miliki Kemampuan Bantuan dan Pemberdayaan Hukum Kepada Warganya, Puluhan Perangkat Desa dan Kepala Desa Ikuti Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru