Anggota Komisi VII DPR RI Sebut Maraknya Mafia BBM, Pertamina Harus Sweeping Rutin Ke Tiap Agen BBM

- Penulis Berita

Senin, 13 Februari 2023 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke TBBM Rewulu DIY, Jateng. ft ist

Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke TBBM Rewulu DIY, Jateng. ft ist

BandungPuber. Com, D.I Yohyakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menyoroti maraknya penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG oleh mafia yang mengakibatkan stok dan suplai bagi masyarakat terbatas.  Menurutnya, sweeping rutin ke agen-agen minyak BBM perlu dilakukan Pertamina, agar mengurangi adanya penyalahgunaan BBM subsidi maupun LPG ke depannya.

“Banyak mafia membeli BBM subsidi untuk dijual lagi sehingga merugikan masyarakat. Untuk mengurangi penyelewangan itu bisa misalnya dengan syarat KTP, tapi dari KTP juga saya tidak yakin bisa mengurangi seratus persen, masih ada celah-celah untuk melakukan penyelewengan. Maka saya minta Pertamina rutin untuk melakukan sweeping rutin ke agen-agen untuk kurangin penyalahunaan ini,” yang dilansir dari Parlementaria.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke TBBM Rewulu DIY, Jateng, beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu meminta kepada Pertamina agar ke depan sosialisasi terkait BBM untuk digencarkan kepada masyarakat. Agar Masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi. “Sehingga masyarakat luas menjadi semakin paham fungsi dan arti Pertamina, BBM Migas, BPH Migas dan langkah-langkahnya apabila nanti terjadi fluktuasi BBM yang naik turun, masyarakat tidak terkejut,” jelasnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, diketahui  Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Dalam kesempatan itu, Gandung Pardiman juga mengapresiasi kinerja Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Rewulu dalam melaksanakan program-program pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada. “Saya apresiasi semua berjalan sesuai dengan apa yang digariskan. Apalagi TBBM Rewulu ini juga meraih Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Emas, ini menunjukkan kesungguhan dalam pengelolaan unit yang luar biasa, mudah-mudahan ini dapat dipertahankan,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti Minta Aparat Desa Proaktif dalam Menagani Kasus Kekerasan Pada Perempuan
Komisi V DPRD Jabar Berharap Pelayanan Rumah Sakit Paru Sidawangi Cirebon Ditingkatkan Lagi
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Mengkritisi Terkait Libur Sekolah Jelang Ramadan
Kalbe Farma Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Tembilahan Riau
Wapres Gibran Didampingi Pj Gubernur Jabar Meninjau Fasilitas SPAM Jatiluhur
Upaya Menyelamatkan Kepercayaan Publik, Dar Edi Yoga Desak Proses Hukum Korupsi Dana UKW Segera Dituntaskan
Merawat Moderasi Beragama lewat Karya Seni Lukis

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 13:35 WIB

Wakil Camat Kemayoran Klarifikasi Dugaan Pungli Lurah Gunung Sahari Selatan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jolene Marie Rilis ‘Merindu’, Lagu Manis di Hari Valentine

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:51 WIB

Konflik di PWI, Saurip Kadi Ingatkan Bahaya Bagi Kredibilitas Pers

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:42 WIB

Wa Ode Herlina Serap Aspirasi Warga Gunung Sahari Selatan, Puskesmas dan Air Bersih Jadi Sorotan

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:39 WIB

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Disambut Kasal dan Pangkoarmada RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:22 WIB

Upaya Perkuat Konsolidasi, PERWATUSI Gelar Rakornas dan Rakernas yang Diikuti Seluruh DPD dan DPC di Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:15 WIB

PBNU Disebut Pelacur Agama Islam , Pemilik Akun Mas Hara Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:11 WIB

Pemilik CV. Karya Sidqi Mandiri Bantah Tuduhan PBG Palsu, Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai

Berita Terbaru