Anggota Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Keputusan Kemenag Stop Ijin PAUD,Tahfiz Al Quran Saat Ramadan

- Penulis Berita

Sabtu, 16 April 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori. Ft istimewa

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori. Ft istimewa

Jakarta. BandungPuber.Com —Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mempertanyakan keputusan Kementerian Agama yang menghentikan sementara pengajuan izin pendirian Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran (PAUDQ) dan Rumah Tahfiz Al Quran (RTQ). Dia mengaku heran lantaran keputusan moratorium tersebut dilakukan saat bertepatan saat Ramadan.

 

“Kenapa mesti moratorium? Banyak konstituen kami mempertanyakan alasan sesungguhnya dibalik keputusan itu. Apalagi moratorium tersebut dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadhan sehingga dinilai tidak tepat,” ungkap Bukhori dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Jumat (15/4/2022).

 

Bukhori mengatakan, keresahan konstituennya dapat dipahami mengingat bulan Ramadan adalah momentum mulia bagi umat Islam karena di bulan ini kitab suci Al Quran diturunkan.  Dalam rangka memuliakan bulan tersebut, ujarnya, umat Islam berlomba-lomba mendekatkan diri dengan Al Quran, baik dengan cara membacanya, menghafalnya, mentadaburinya, mengkajinya, hingga ada sebagian masyarakat yang  berminat belajar membacanya dari yang sebelumnya belum pernah bersentuhan dengan Alquran.

 

Semua itu dilakukan karena daya tarik Al Quran dan keutamaan yang Allah janjikan terhadap hamba yang dekat dengan Al Quran, terlebih selama bulan Ramadan. “Dalam rangka menjaga syiar agama itu, tidak dimungkiri bahwa akan ada umat Islam, baik yang terdiri dari ormas, yayasan, kelompok pengajian ataupun individu yang memanfaatkan gairah umat selama Ramadhan ini dengan menginisiasi upaya pelembagaan minat masyarakat terhadap Alquran melalui pendirian PAUD Alquran maupun Rumah Tahfiz Alquran untuk mengakomodasi minat mereka supaya lebih sistematis dan berkelanjutan,” tuturnya.

 

Namun demikian, lanjut Bukhori, upaya mereka memperoleh legalitas berisiko terhalang dengan terbitnya kebijakan moratorium oleh Kementerian Agama yang tidak memberikan kepastian terkait tenggat waktu moratorium tersebut sehingga dikhawatirkan akan menghambat kegiatan umat Islam mensyiarkan Alquran. Oleh karena itu, Anggota Fraksi PKS DPR RI ini meminta Kementerian Agama bertindak transparan terkait kebijakan moratorium izin pendirian PAUDQ dan RTQ demi menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

“Pemerintah mesti memahami suasana batin umat saat ini. Jika alasan yang dikemukakan sebatas untuk penataan lembaga dan penyempurnaan regulasi, kami pikir itu alasan yang normatif dan tidak cukup masuk akal untuk menjawab tanda tanya besar di tengah masyarakat. Padahal, mereka butuh penjelasan secara jujur dan terbuka. Mereka menagih kepastian sampai kapan moratorium tersebut akan diberlakukan sekaligus mempertanyakan alasan moratorium ini dilakukan bertepatan di bulan Ramadhan,” ucapnya.

 

Selain itu, legislator dapil Jawa Tengah I tersebut juga meminta Kementerian Agama menyediakan win-win solution untuk memastikan antusiasme dan syiar Al Quran oleh umat Islam tetap memperoleh pengakuan dari Negara di tengah upaya penataan lembaga dan penyempurnaan regulasi. Sebab, solusi yang ditawarkan Kementerian Agama dengan mempersilakan PAUDQ dan RTQ yang telah memiliki Tanda Daftar dari Kementerian Agama bisa tetap beroperasi, menurutnya, bukanlah jalan keluar yang adil.

 

“Jika dalih Kemenag memoratorium izin LPQ semata-mata demi penataan lembaga sekaligus penyempurnaan regulasi, maka semestinya bukan disetop secara total. Kebijakan ini semestinya bisa diperlakukan sama halnya dengan penyempurnaan regulasi setingkat UU. Apakah ketika ada suatu undang-undang yang sedang direvisi, hal itu membuat kekuatan hukum dari UU terkait berhenti berlaku selama proses revisi berlangsung?” kritiknya.

 

Sebenarnya, lanjut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu, penataan lembaga dan penyempurnaan regulasi bisa saja dilakukan seiring dengan membuka akses pengajuan izin pendirian PAUDQ dan RTQ oleh masyarakat. Pun jika di tengah jalan ada pembaruan regulasi, maka lembaga yang belum memenuhi kelengkapan sesuai dengan regulasi terbaru dapat diminta agar segera menyempurnakannya. Jika tidak kunjung disempurnakan, maka Tanda Daftarnya berhak dicabut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah tengah menghambat syiar Alquran di bulan Ramadan dengan menyetop pengajuan izin PAUDQ dan RTQ. Sebab itu saya menekankan agar komunikasi publik Kementerian Agama terhadap masyarakat harus disampaikan secara transparan, tidak parsial, serta akuntabel dengan bahasa yang mudah dipahami, sekalipun oleh masyarakat awam,” pungkas Bukhori. (Benz)

 

 

Humas DPR RI

Berita Terkait

Kapolri Menetapkan Status Gugur dalam Tugas dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta Kepada 3 Anggota Polisi Korban Penembakan
Pasar Murah dan Bagi-Bagi Takjil, Polres Sampang Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat
Keluarga Pasien Berterima Kasih atas Pelayanan Ruang ICCU yang Sigap dan Profesional
Polres Sampang dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar
Direktur Media Kabarbangsa. Com, Mengucapkan Selamat Kepada Pasangan H. Slamet Junaedi dan R.K.H Abdul Qodir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Apresiasi DPRD atas Kepemimpinan Walikota Mbak Ita: Warisan Kepemimpinan yang Mencerahkan Kota Semarang
Semarang, Kota Percontohan Ketahanan Iklim di Indonesia
Mbak Ita Dan Suami Berasal Dari Keluarga Muhammadiyah-Aisyiyah Tulen, Pesan Pamit “Selalu Bersama Mewujudkan Kota Semarang yang Harmonis dan Berkah”

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:08 WIB

Tim Penggerak PKK Pemkot Bandung 2025- 2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Bandung

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:27 WIB

Usia Tak Menyurutkan untuk Belajar Al-Quran, Wakil Wali Kota Bandung Mengapresiasi Semangat Warga Pasirkaliki yang Masih Mau Belajar Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Festival Edukasi Warga Bandung, Chef Juna Berbagi Resep Takjil Sehat Bersama Nutrijell

Senin, 17 Maret 2025 - 07:52 WIB

Banjir di Babakan Ciamis Akibatkan Beberapa Rumah Alami Kerusakan, Wali Kota Bandung Sebut Keselamatan Warga Menjadi Prioritas

Senin, 17 Maret 2025 - 05:42 WIB

Masyarakat Wajib Tahu Perda Nomor 10 Tahun 2024 yang Mengatur Tentang Ini

Senin, 17 Maret 2025 - 04:48 WIB

Bertemu Sahabat Lama, Wali Kota Bandung Hadiri Takjil On The Street di Masjid Lautze 2

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:13 WIB

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Dibeberapa Kawasan, Wali Kota Bandung Terjun Langsung Kelokasi Terdampak Banjir

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:04 WIB

Antisipasi Bencana Banjir, Wali Kota Bandung Himbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Ketua KKIP. Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Desa Tahun 2025, di Bidakara Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Jakarta

Rakornas Desa 2025 Resmi Dibuka Dudung Abdurrachman

Rabu, 19 Mar 2025 - 05:30 WIB