Apartemen Gardenia Bogor Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

- Penulis Berita

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Para Konsumen Apartemen Gardenia Bogor, Zentoni, S.H., M.H.

Kuasa Hukum Para Konsumen Apartemen Gardenia Bogor, Zentoni, S.H., M.H.

BandungPunyaBerita. Com, Bogor – Pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024 Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi memutuskan perkara Nomor: 7/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst jo No. 317/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst antara Sdri. Yunati Alinda., Sdr. Reni Citra Yulanda, S.E., dan Sdri. Listriani, S.E., selaku Pemohon melawan PT. Duta Senawijaya Mandiri selaku Termohon yang mengelola dan membangun Apartemen Gardenia Bogor berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya, ujar Zentoni, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum Para Konsumen Apartemen Gardenia Bogor;

Lebih lanjut Zentoni menjelaskan dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Debitor PT. Duta Senawijaya Mandiri berada dalam pailit dengan segala akibat hukumnya;

Selain memutuskan PT. Duta Senawijaya Mandiri dalam pailit dengan segala akibat hukumnya Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga mengangkat 4 (empat) Kurator yang mengurus dan membereskan kepailitan yaitu (1) Sdr. Adi Putra Buana Yunara Batubara, S.H., LLM (2) Sdr. Fredinandus Leda Lamba, S.H., M.H., (3) Ryan Lucky Bahara Pasaribu, S.H., (4) Regen Paolo, S.H., M.H., yang kesemuanya terdafar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;

Untuk itu Zentoni menghimbau kepada seluruh konsumen Apartemen Gardenia Bogor segera mengajukan tagihannya sesuai batas waktu yang ditentukan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan meghubungi hotline nomor 081317422079;

 

Editor: Beny

Berita Terkait

Pencatutan Ratusan Nama Warga pada Sertifikat Wilayah Perairan Laut Disorot Komisi I DPRD Jabar
Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Digelar Mulai 10 – 23 Februari 2025
Rapat Paripurna DPRD Jabar Lantik Tati Supriati Irwan Gantikan Edi Rusyandi Sebagai Anggota Penggati Antar Waktu
Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi Bogor Dijenguk Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Banmus DPRD Jabar Menjadi Role Model dalam Sistem Perencanaan yang Baik dan Terstruktur
Insfrastruktur Jalan Hingga Bantuan Keuangan Menjadi Pembahasan dalam Pertemuan DPRD Jabar dan DPRD Garut
Pansus II DPRD Jabar Berharap Ranperda Tentang Investasi akan Permudah Para Pelaku Usaha Berinvestasi di Jabar
Kunjungan Wisatawan Ke Jabar Tercatat Alami Lonjakan Signifikan, Sekda Herman Menyatakan Tahun 2024 Merupakan Capaian Tertinggi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:42 WIB

Pesan Pj Wali Kota Bandung Pada HPN 2025:Pentingnya Insan Pers Tetap Menjaga Kualitas Informasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:04 WIB

Akibatnya Bisa Fatal, PT KAI Himbau Masyarakat untuk Tidak Beraktifitas di Jalur Rel

Selasa, 11 Februari 2025 - 04:58 WIB

Inovasi dan Cara Mengolah Sampah Rumah Sakit Secara Mandiri

Senin, 10 Februari 2025 - 12:33 WIB

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Digelar Mulai 10 – 23 Februari 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 12:13 WIB

Besok Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Akan Digelar Polres Cimahi

Senin, 10 Februari 2025 - 05:05 WIB

Mesin RDF Mampu Menanggulangi Sampah Rumah Tangga

Senin, 10 Februari 2025 - 04:25 WIB

“OTG” Cara Bercocok Tanam di Rumah dengan Panen Melimpah

Senin, 10 Februari 2025 - 04:04 WIB

Perhutani Bersama Stakeholder Teken PKS Wisata Ciwangun Indah Camp Di Bandung

Berita Terbaru