Bahaya Jajanan Ciki Ngebul Sebabkan Kerusakan Lambung Dan Organ Lain

- Penulis Berita

Minggu, 15 Januari 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajanan ciki ngebul, ft ist

Jajanan ciki ngebul, ft ist

BandungPuber. Com — Maraknya kasus keracunan hingga luka bakar yang diakibatkan ciki ngebul (Cikibul) di sejumlah daerah menjadi perhatian semua pihak.

Pemdakab Bogor mengimbau kepada para pedagang untuk berhenti dan tidak menjual jajanan ciki ngebul, serta meminta kepada para orang tua untuk berhati-hati dan mengawasi anak agar selalu membeli jajanan sehat.

Berikut beberapa bahaya kesehatan ciki ngebul menurut BPOM.

1. Kerusakan lambung
Saat mengonsumsi cairan yang merupakan nitrogen cair pada ciki ngebul, lambung bisa mengalami kerusakan. Pasalnya, cairan ini memiliki titik beku yang sangat tinggi.

“Kalau [nitrogen cair] dikonsumsi, tertelan, bisa rusak lambung kita,” kata dia.

2. Luka bakar
Meski disajikan dingin, tapi cikibul bisa menyebabkan efek terbakar pada kulit. Paparan nitrogen cair bisa membuat kulit terasa terbakar hingga melepuh.

3. Asma berat
Paparan asap dari ciki ngebul bisa memperparah kondisi seseorang dengan riwayat asma.\

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Intan Widyawati melalui sambungan telepon siaran langsung di Radio Tegar Beriman, 95,3 FM.

Intan menjelaskan bahwa nitrogen cair yang digunakan selain menghasilkan efek asap ngebul dan sensasi dingin, juga efek nitrogen cair yang terkonsumsi dapat menyebabkan iritasi kulit, mulut saluran pernafasan dan kerusakan lambung.

Menurutnya, saat ini tengah melakukan pendataan dan edukasi kepada para pedagang agar tidak lagi menjual jajanan snack ngebul berbahan nitrogen cair.

“Sangat berbahaya jika cairannya tertelan, untuk itu kami himbau kepada para pedagang untuk behenti berjualan dan segera beralih dengan menjual jajanan yang aman. Untuk para orang tua dan adik-adik pilihlah jajanan yang sehat dan aman,” tegas Intan.

Lanjut Intan menegaskan bahwa kasus serupa di Kabupaten Bogor hingga saat ini masih zero kasus dan belum pernah terjadi.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bogor tidak ada kasus, meski demikian kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, melalui media sosial dan teman-teman media juga sudah menyampaikan terkait itu supaya lebih berhati-hati. Kalau terjadi segera mencari pengobatan ke fasilitas kesehatan terdekat,” terangnya.

Terpisah Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya gangguan kesehatan akibat ciki ngebul di Kabupaten Bogor. Namun dia tetap mengantisipasi sebelum hal itu terjadi.

“Tapi antisipasi harus dilakukan jangan sampai menunggu ada kasus. Untuk itu, saya juga akan meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah antisipasi,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa isu kejadian keracunan dan luka bakar yang diakibatkan jajanan atau snack ngebul telah terjadi sejak Juli 2022 lalu dan pertama kali terjadi di daerah Ponorogo. Kejadian serupa kembali terjadi pada November 2022 di Tasik dan Desember 2022 terjadi di Bekasi.

 

Hal itu menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Badan POM, himbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini sudah dijelaskan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji. Surat Edaran tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu. *Humas Jabar.

Editor: Beny

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Banten Ke DPRD Jabar Bahas Terkait Tugas Fungsi Komisi II dalam Peningkatan Perekonomian Pelaku UMKM
Rapat Paripurna Resmi Menetapkan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Periode 2024- 2029 Digelar pada Rapat Paripurna DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Menilai Proses Penyusunan APBD Rakyat Jabar Harus Dilibatkan
Terungkap Pemilik Akun FUFUFAFA adalah Ini
Peranan Aturan Kehidupan Manusia Menurut Al-Quran
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bengkulu Terkait Studi Tiru Tentang Kode Etik hingga Tata Tertib DPRD
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Jawa Timur Membahas Terkait Tata Tertib DPRD
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:47 WIB

InJourney Aviation Services Raih Penghargaan di Indonesia Logistics Award (ILA) 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

1500 Perusahaan Terlibat Dalam Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Jaksa dari alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Tahun 2002, saat menggelar acara reuni akbar yang ke-22 yang diselenggarakan 11 hingga 13 Oktober 2024 di Badiklat Kejaksaan RI, Jl. RM. Harsono, Ragunan pasar Minggu Jakarta Selatan.

Jakarta

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Okt 2024 - 08:40 WIB

Komunitas Rumpies saat merayakan hari ulang tahun yangbertempat dii Golden Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Acara yang diadakan pada Minggu (13/10) malam. Ft Yoga.

Jakarta

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Senin, 14 Okt 2024 - 00:46 WIB