Baliho Rubuh di Sepadan Median Jalan, Pemerhati Tata Ruang Minta Pemkot Bandung Tegas Tertibkan Reklame Ilegal

- Penulis Berita

Minggu, 26 Maret 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gbr, ilustrasi baliho rubuh.

gbr, ilustrasi baliho rubuh.

BandungPuber. Com – Adanya kejadian baliho rubuh saat hujan deras disertai angin kencang, Sabtu 25 maret 2023 lalu, harus dijadikan momentum bagi Pemkot Bandung kembali menata peraturan mengenai ijin reklame atau Billboard yang ada di kota Bandung.

Hal ini harus dilakukan Pemkot Bandung, guna menertibkan adanya reklame ilegal atau tak berizin, yang diduga masih banyak berdiri di kota Bandung.

Menurut Pepeng Pratama, Pemerhati Tata Ruang dan Perkotaan, mengkritisi adanya kejadian baliho rubuh Sabtu kemarin harus dijadikan momentum Pemkot Bandung menata kembali aturan soal reklame.

“Saya mendesak Pemkot Bandung menertib kan Billboard atau reklame di sepadan jalan median, bahkan banyak reklame tak berizin di beberapa lokasi, ” jelasnya, Minggu 26 maret 2023.

Dirinya melihat, bahwa reklame tak berizin ini selalu dibiarkan dan dilindungi oknum tertentu.

“Dengan kejadian adanya baliho rubuh karena bencana alam, ini momentum agar semua pelaku usaha reklame tertib hukum, tertib administrasi dan melakukan usahanya sesuai peraturan yang berlaku (legal),” tegas Pepeng.

Pepeng melihat, fenomena reklame tanpa izin di kota Bandung harus ditertibkan.

“Saya berharap Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung bersama sama melakukan penertiban reklame ilegal. Karena hal ini sangat merugikan bagi PAD (pendapatan asli daerah) jika tidak legal. Sehingga pemkot dan DPRD Kota Bandung harus tegas menertibkan reklame ilegal, ” jelasnya.

Pepeng menambahkan, jika hal ini dibiarkan pasca kejadian baliho rubuh. Dikhawatirkan akan ada dampak dalam hal investasi dari pemasangan reklame.

“Pemkot harus segera turun, jangan menunggu nanti, karena kejadian di bypass sabtu lalu ini jelas membuktikan adanya reklame ilegal yang dibuat tidak sesuai aturan yang berlaku di kota Bandung, yang sesuai rencana tata ruang kota Bandung khususnya dalam penataan reklame. Serta
Pemkot harus berani melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin soal pemasangan reklame, ”
pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah baliho rubuh saat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di sejumlah titik di Kota Bandung Sabtu (25/3/2023) lalu.

Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan satu sepeda motor dan 1 mobil mengalami rusak berat.

Baliho tersbeut robuh berlangsung sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, tepatnya di sekitar Simpang Samsat-Jalan Ibrahim Adjie – Jalan Soekarno Hatta Bandung.

Tak hanya menimpa motor dan mobil,  baliho reklame itupun juga menimpa tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Tiang kamera ETLE (tilang elektronik) juga tertimpa.

Di lokasi kejadian, tampak tiga orang diduga mengendara sepeda motor jadi  korban. Satu orang di antaranya mengalami luka, dua orang lainnya menghalami shock.

Sejumlah saksi mengatakan, sempat terdengar suara patahan besi penyangga sebelum baliho roboh.

“Tak lama kemudian baliho yang ada di belakang roboh ke arah depan menimpa dua motor dan satu mobil,” ujar salah seorang saksi.

Sejumlah warga yang melihat insiden baliho roboh timpa kendaraan ini langsung menghubungi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk meminta bantuan.

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa korban luka sudah dilarikan ke rumah sakit. Korban yang merupakan pengendara motor ini dilaporkan mengalami patah tulang dan dievakuasi ke Rumah Sakit Al Islam.

Sementara itu, Rindu salah seorang saksi mengatakan, baliho yang roboh sekitar pukul 15.15 di Jalan Soekarno Hatta (Perempatan Samsat), RT 02 Rw 04, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Kota Bandung. Rif.

Editor: Beny

Berita Terkait

Rapimda Pemuda Katolik Jabar 2025: Mantapkan Gerakan, Tancap Gas untuk Regenerasi!
Pencapaian Positif Kota Bandung: Ekonomi Tumbuh Stabil, Inflasi Terkendali, dan Pariwisata Bangkit
Adam Przybek Mendapat Perhatian Positif Dari Mario Jozic
“Polri Untuk Masyarakat” Farhan Berharap Kota Bandung Selalu Aman dan Kondusif
Pendataan Pelaku Usaha di Kebun Binatang Bandung Berdasarkan Sertifikasi Aset Pemkot
Siswa Ikuti Tes SPMB Kota Bandung Jalur Prestasi Perebutkan Kuota 10 Persen
Kajian Ahad Ust. Prof. Dr. H. Sofyan Sauri : “Tahun Baru Islam dan Hijrah Meraih Kesuksesan Hidup”
Kajian Ahad Ust. Prof. Dr. H. Sofyan Sauri : “Makna Syukur dan Amanah Kepemimpinan”

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 12:39 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Festival IIFD 2025 di Toyota, Jepang

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:31 WIB

Family Ties: The Invisible Thread That Heals the Soul

Sabtu, 5 April 2025 - 01:57 WIB

Menikmati Romantisme Malam di Sungai Jialing, Chongqing

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:46 WIB

Deklarasikan Dualisme. Naufal Ubaidillah Resmi Jadi Ketua PPI Türkiye 2025-2026

Senin, 3 Februari 2025 - 04:26 WIB

KRI Bung Tomo-357 Bertolak ke Pakistan untuk Multinational Exercise AMAN-25

Senin, 3 Februari 2025 - 04:21 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:07 WIB

Duta Besar Belarus: Pemilu Berlangsung Lancar, Tidak Ada Pelanggaran

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:11 WIB

Brigjen TNI dr. Jonny Hadiri Konferensi HAHD di Italia

Berita Terbaru