Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

- Penulis Berita

Sabtu, 30 September 2023 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. FT dok Humas DPRD Jabar.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. FT dok Humas DPRD Jabar.

BANDUNGPUBER. COM, Kota Bandung – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat dibentuk untuk harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, Bandung, Selasa (26/9/2023).

Yunandar menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini belum selaras dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan serta perkembangan kepariwisataan saat ini. Belum lagi, sudah banyak aturan lain terkait kepariwisataan dari pemerintah pusat yang harus segera disesuaikan.

“Dengan kata lain, Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Kepariwisataan yang kita punya ini sudah out of date atau kadaluarsa. Sehingga perlu segera dilakukan perubahan, perbaikan atau harmonisasi,” jelas Yunandar.

Ditambah sejak 2015, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah mempunyai dokumen terkait rencana strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang intinya menekankan pemerintah memandang penting sektor kepariwisataan demi pembangunan perekonomian nasional, pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu dari industri jasa ini pun telah memberikan kontribusi dalam menyumbangkan devisa, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Yunandar.

Kemudian, kontribusi pariwisata pun tak hanya ke pertumbuhan ekonomi tetapi berperan penting dalam pelestarian bidang sosial, budaya dan lingkungan, termasuk dianggap mampu meningkatkan rasa cinta tanah air.

“Saat ini pun kepariwisataan harus memenuhi hak asasi manusia, yaitu hak atas rekreasi. Rekognisi terhadap Pasal 24 dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sudah disebutkan dalam konsiderans menimbang huruf B UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan hak untuk berekreasi juga menjadi bagian dari hak atas pekerjaan,” tegas Yunandar mengakhir.

Berita Terkait

Pencatutan Ratusan Nama Warga pada Sertifikat Wilayah Perairan Laut Disorot Komisi I DPRD Jabar
Rapat Paripurna DPRD Jabar Lantik Tati Supriati Irwan Gantikan Edi Rusyandi Sebagai Anggota Penggati Antar Waktu
Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi Bogor Dijenguk Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Banmus DPRD Jabar Menjadi Role Model dalam Sistem Perencanaan yang Baik dan Terstruktur
Insfrastruktur Jalan Hingga Bantuan Keuangan Menjadi Pembahasan dalam Pertemuan DPRD Jabar dan DPRD Garut
Pansus II DPRD Jabar Berharap Ranperda Tentang Investasi akan Permudah Para Pelaku Usaha Berinvestasi di Jabar
Kunjungan Wisatawan Ke Jabar Tercatat Alami Lonjakan Signifikan, Sekda Herman Menyatakan Tahun 2024 Merupakan Capaian Tertinggi
Inovasi Pengawetan Ikan, Pemprov Jabar Bersama ITB Kembangkan Mobil Cold Storege Solar Powered Bertenaga Surya

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:42 WIB

Pesan Pj Wali Kota Bandung Pada HPN 2025:Pentingnya Insan Pers Tetap Menjaga Kualitas Informasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:04 WIB

Akibatnya Bisa Fatal, PT KAI Himbau Masyarakat untuk Tidak Beraktifitas di Jalur Rel

Selasa, 11 Februari 2025 - 04:58 WIB

Inovasi dan Cara Mengolah Sampah Rumah Sakit Secara Mandiri

Senin, 10 Februari 2025 - 12:33 WIB

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Digelar Mulai 10 – 23 Februari 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 12:13 WIB

Besok Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Akan Digelar Polres Cimahi

Senin, 10 Februari 2025 - 05:05 WIB

Mesin RDF Mampu Menanggulangi Sampah Rumah Tangga

Senin, 10 Februari 2025 - 04:25 WIB

“OTG” Cara Bercocok Tanam di Rumah dengan Panen Melimpah

Senin, 10 Februari 2025 - 04:04 WIB

Perhutani Bersama Stakeholder Teken PKS Wisata Ciwangun Indah Camp Di Bandung

Berita Terbaru