Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

- Penulis Berita

Sabtu, 30 September 2023 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. FT dok Humas DPRD Jabar.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. FT dok Humas DPRD Jabar.

BANDUNGPUBER. COM, Kota Bandung – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat dibentuk untuk harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, Bandung, Selasa (26/9/2023).

Yunandar menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini belum selaras dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan serta perkembangan kepariwisataan saat ini. Belum lagi, sudah banyak aturan lain terkait kepariwisataan dari pemerintah pusat yang harus segera disesuaikan.

“Dengan kata lain, Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Kepariwisataan yang kita punya ini sudah out of date atau kadaluarsa. Sehingga perlu segera dilakukan perubahan, perbaikan atau harmonisasi,” jelas Yunandar.

Ditambah sejak 2015, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah mempunyai dokumen terkait rencana strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang intinya menekankan pemerintah memandang penting sektor kepariwisataan demi pembangunan perekonomian nasional, pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu dari industri jasa ini pun telah memberikan kontribusi dalam menyumbangkan devisa, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Yunandar.

Kemudian, kontribusi pariwisata pun tak hanya ke pertumbuhan ekonomi tetapi berperan penting dalam pelestarian bidang sosial, budaya dan lingkungan, termasuk dianggap mampu meningkatkan rasa cinta tanah air.

“Saat ini pun kepariwisataan harus memenuhi hak asasi manusia, yaitu hak atas rekreasi. Rekognisi terhadap Pasal 24 dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sudah disebutkan dalam konsiderans menimbang huruf B UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan hak untuk berekreasi juga menjadi bagian dari hak atas pekerjaan,” tegas Yunandar mengakhir.

Berita Terkait

Ada yang Baru di Kota Bandung, “Klandestin Space” Arena Seru yang Wajib Dikunjungi
RK Dadan Menyatakan Pemerintah Hadir Untuk Mendukung dan Memperkuat Pesantren dalam Pembangunan
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Menyatakan Sektor Pendidikan dan Kesehatan Perlu Mendapat Perhatian Khusus dari Mitra Komisi V
Cagub Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (Asih) Peroleh Dukungan dari Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Bersama 15 Jaringan Relawan
Upaya Miliki Kemampuan Bantuan dan Pemberdayaan Hukum Kepada Warganya, Puluhan Perangkat Desa dan Kepala Desa Ikuti Pelatihan Paralegal
Berapa Jumlah dan Nama Menteri di Kabinet Presiden Prabowo, Berikut Info Lengkapnya
Ini Alasan Mengapa Pemilik Kendaraan Bekas Harus Melakukan Proses Balik Nama
Anggota DPRD Jabar RK Dadan Surya Negara Sebut Desa Wisata Bisa Berpotensi Menghasilkan PAD yang Luar Biasa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

Ada yang Baru di Kota Bandung, “Klandestin Space” Arena Seru yang Wajib Dikunjungi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 05:39 WIB

Jelang HPN 2024 Forum Serikat Media Siber Indonesi Telah Merancang Berbagai Kegiatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 05:18 WIB

BSD Menjadi Kota Lanjutan PPM Manajemen Kembangkan SDM Bersertifikasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 01:31 WIB

Nyalakan Mimpi Masyarakat Adat di Sukabumi, PLN bantu Sambung Listrik Gratis pada HLN ke-79

Rabu, 23 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Isu Poligami dan Narkoba Terhadap Calon Bupati Subang Semakin Memanas

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:17 WIB

Napak Tilas 2 Dekade Gontor Putri 2004: Refleksi dan Inspirasi untuk Masa Depan

Senin, 21 Oktober 2024 - 01:51 WIB

IKPI Cabang Bekasi Gelar Seminar dan Pemilihan Ketua Periode 2024-2029

Rabu, 16 Oktober 2024 - 01:10 WIB

“Premanisme Ancam Kebebasan Pers, Dr. Edi Saputra Minta Polisi Bertindak”

Berita Terbaru

Kegiatan puncak Hari Osteoporosis Nasional 2024 dengan tema

Jakarta

Puncak Peringatan Hari Osteoporosis Nasional 2024 di GBK

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:33 WIB

Karyawan PT. New Priok Container Terminal Satu (NPCT1).

Jakarta

Berubah Jadi SP NPCT1, Ini Harapan Para Karyawan

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:29 WIB