Bila Ada Pungli Di Sekolah Laporkan..!

- Penulis Berita

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandungPuber. Com –  Mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (saber Pungli)  gencar melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah sekolah.

Belum lama di Bandung Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di SMKN 5 Bandung. Sekolah tersebut diketahui meminta uang iuran uang pramuka kepada orang tua murid yang anaknya lolos PPDB 2022.
Atas pengaduan ini, kata Yudi, tim bergerak ke SMKN 5 yang terletak di Jalan Bojong Koneng pada Rabu (22/6) kemarin siang pukul 13.00 WIB. Saat dilakukan sidak, tim menemukan barang bukti uang puluhan juta.

modus para pelaku melakukan aksi itu dengan menginformasikan kepada orang tua murid adanya uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu. Informasi itu disampaikan saat daftar ulang.
Dikutip dari detik.com bahwa “Ini bermula dari dua orang tua murid yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran),” ucap Humas Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat, Kamis (23/6/2022).

Untuk mengantisipasi hal serupa di Kabupaten Sukabumi dan salah satu sekolah yang di kunjungi  Oleh Tim II Pokja Penindakan adalah SMPN 1 Cibadak dan SDN 5 Pamuruyan “Kami melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Monitoring PPDB di sekretariat dua Sekolah itu” ujar Elga Nurfazrin SH,selaku KetuaTim II Pokja Penindakan, usai memberikan pembinaan di SD SDN 5 Pamuruyan,  Selasa (28/06/2022)

Elga menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran hukum bagi penyelenggara pendidikan untuk mendukung pemerintahan yang bersih.

“kami memberikan arahan terkait pungutan liar di sekolah karena ini dapat mengganggu dan memberatkan masyarakat, sebab biaya menjadi lebih tinggi, dan jika ini terjadi maka akan menurunkan wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,”

Elga menegaskan bahwa praktek pungli dengan pengenaan biaya di tempat itu di luar aturan “Memungut biaya secara paksa kepada pihak lain termasuk perbuatan pidana,”

Dirinya menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif dan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan atau ada indikasi praktik pungli.

“kami melaksanakan tugas Sosialisasi Stop Pungli sebagai upaya Pokja kami dalam melakukan  pencegahan dan akan dimaksimalkan kegiatan semacam ini, mudah mudahan menjadi langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,”

 

Editor: Beny

 

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik
Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025
Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”
Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 03:36 WIB

Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar

Rabu, 16 April 2025 - 03:25 WIB

Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIB

Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 10 April 2025 - 04:07 WIB

Pemerintah Umumkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025 Naik

Kamis, 10 April 2025 - 03:33 WIB

Ini Besaran Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Ditetapkan Per 1 Januari 2025

Senin, 7 April 2025 - 09:29 WIB

Uang Kompensasi Supir Angkot Dipotong, Gubernur Dedi Mulyadi Sebut “Itu Tindakan Premanisme Saya Akan Proses Hukum”

Minggu, 6 April 2025 - 13:22 WIB

Garda Terdepan Dalam Berbagai Situasi

Sabtu, 5 April 2025 - 05:43 WIB

Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Berita Terbaru