Bonus Produksi Panas Bumi Kab. Bandung Capai Rp 26 Miliar, Perlu Drekonsiliasi Lagi Oleh Pusat

- Penulis Berita

Jumat, 23 Juli 2021 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                                     Bupati Bandung H Dadang Supriatna

 Bandung PunyaBerita.Com. —  Estimasi bonus produksi panas bumi untuk Kabupaten Bandung tahun 2022 mencapai Rp26 miliar.

Namun menurut BupatiBandung HM Dadang Supriatna, angka tersebut perlu rekonsiliasi lagi oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (Ditjen EBTKE Kementerian ESDM).

“Bonus produksi panas bumi untuk tahun 2022 ini sudah tidak boleh direfokusing lagi,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan, Rabu (21/7/21).

“Kalau untuk bonus produksi itu kita tidak harus lagi setor ke Pemprov Jabar, langsung ke kas daerah Pemkab Bandung untuk dimanfaatkan melakukan pembangunan di daerah sekitar kawasan penghasil panas bumi agar keberadaan perusahaan pengelola panas bumi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar perusahaan,” katanya. 

Bonus produksi adalah salah satu bentuk pemanfaatan pengembangan panas bumi yang dapat dirasakan langsung oleh daerah penghasil. Penggunaan bonus produksi ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berada paling dekat dengan proyek atau kegiatan pengusahaan panas bumi. 

Menurut Bupati Bandung bonus sebesar itu nanti akan dialokasikan 50 persen untuk daerah penghasil panas bumi (geothermal) di empat wilayah antara lain Kecamatan Pangalengan, Kertasari, Rancabali dan Kecamatan Ciwidey.

“Jadi, 50 persen untuk wilayah produksi dan sisanya 50 persen lagi diberikan untuk daerah di luar keempat kecamatan penghasil panas bumi,” kata Dadang.

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM) mencatat, Kabupaten Bandung merupakan penerima terbesar bonus produksi panas bumi yaitu sebesar Rp 147,59 miliar periode 2014-2020

Bonus produksi dibayarkan secara langsung oleh pengembang panas bumi yang melakukan eksploitasi kepada kas daerah pemkab/pemkot penghasil. Dengan demikian, bonus produksi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) menjadi PAD pemda setempat.

Manfaat bonus produksi dapat memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat terhadap kegiatan pengusahaan panas bumi tersebut. Dengan begitu tercipta sinergi antara masyarakat dengan badan usaha pengembang panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber daya panas bumi.

Melalui bonus produksi ini diharapkan terbentuk program-program peningkatan kesejahteraan daerah penghasil sehingga mendorong tumbuhnya rasa memiliki terhadap proyek pengusahaan panas bumi. Hal ini akan menciptakan terwujudnya kondisi yang kondusif antara pengembang panas bumi, Pemerintah dan masyarakat daerah penghasil. 

Reporter : Deddy

Editor : Beny

Berita Terkait

Upaya Menerapkan Gaya Hidup Sehat dan Aktif, Wakil Wali Kota Bandung Lepas Peserta Jalan Sehat Rame- Rame
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti Minta Aparat Desa Proaktif dalam Menagani Kasus Kekerasan Pada Perempuan
Komisi V DPRD Jabar Berharap Pelayanan Rumah Sakit Paru Sidawangi Cirebon Ditingkatkan Lagi
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Mengkritisi Terkait Libur Sekolah Jelang Ramadan
Kalbe Farma Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Tembilahan Riau
Wapres Gibran Didampingi Pj Gubernur Jabar Meninjau Fasilitas SPAM Jatiluhur
Upaya Menyelamatkan Kepercayaan Publik, Dar Edi Yoga Desak Proses Hukum Korupsi Dana UKW Segera Dituntaskan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:19 WIB

Wali Kota Bandung Sebut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Miliki Peran Strategis dalam Penyampaian Informasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:59 WIB

JXB Perkuat Sinergi untuk Menjadi “One Stop Tourism Provider” di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:52 WIB

Memaknai Peran Perempuan sebagai Ibu, Wanita Karier dan Aktivis Organisasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:02 WIB

Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:28 WIB

PAPERA Minta Kementerian Perdagangan Ambil Langkah Tegas Terkait Harga Minyak di Pasar

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:42 WIB

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:26 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Sesama, PERWATUSI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

Haji Furoda dan Mujamalah Ibadah Haji dengan Visa Khusus Kerajaan

Berita Terbaru