BP Perda DPRD Jabar Terima Enam Usulan Raperda Dari Pemda Provinsi Jabar

- Penulis Berita

Senin, 24 Oktober 2022 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat. ft Dok Humas DPRD Jabar

Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat. ft Dok Humas DPRD Jabar

BandungPuber. Com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daeah (Propemperda) Tahun 2023.

Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan usulan Raperda dari Pemdaprov Jawa Barat merupakan bagian dari perencanaan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan dalam program pembentukan Perda sesuai Undang – Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“BP Perda hari ini menerima enam usulan raperda dari Pak Gubernur untuk Program Persturan Daerah Tahun 2023”, ucap Achdar, Jumat (21/10/2022).

Achdar menambahkan berbagai kelengkapan serta gambaran tentang kondisi mengenai permasalahan yang melatar belakangi diperlukannya pembentukan enam peraturan daerah telah diterima untuk nantinya dibahas dan disusun menurut sekala prioritas.

“Tentu ini akan menjadi dasar kedepan kita menentukan skala prioritas penyusunan rancangan Perda untuk jangka panjang, menengah atau jangka pendek sebagai pedoman bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan Perda”, jelas Achdar.

Achdar menekankan sesuai pihaknya bekerja cepat karena penyusunan dan penetapan Propemperda Tahun 2023 dilakukan sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Barat di akhir bulan Oktober ini.

“Sesuai ketentuan Pasal 10 Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatakan bahwa penetapan APBD didahului penetapan Propemperda. InsyaAllah 26 Oktober ini selesai”, ungkapnya.

Achdar berharap enam usulan Rancangan Peraturan Daerda yang diusulkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat.

“Enam Ranperda yang disulkan sangat baik seluruhnya, insyaAllah akan bermanfaat untuk masyarakat”, pungkas Achdar.

Adapun Enam rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan menjadi Program Pembentukan Daerah Tahun 2023 yaitu :

1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Ranperda tentang Pentelenggaraan Inovasi Daerah.

3. Ranperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

4. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.

5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

 

Editor: Hermawan

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Tampung Aspirasi Warga Bandung Kidul, Bahas Permasalahan Sampah
Kajian Ahad Ust. Sofyan Sauri: “Ramadan Momentum Mewujudkan Keteladanan Pemimpin”
Banjir dan Longsor Disebagian Wilayah Sukabumi Berdampak Signifikan Dikabarkan 1 Orang Meninggal dan 7 Dalam Pencarian
Provinsi Jabar Peroleh Penghargaan dari KPK dengan Nilai Tertinggi Berhasil Mengimplementasi MCP Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta Bahas Terkait Pelaksanaan Data Administrasi Kependudukan
Viral Biaya Pembuatan Replika Penyu dari Kardus di Alun-Alun Gadobangkong Senilai Rp15,6 Miliar Dipertanyakan Ini Jawaban Pemprov Jabar
Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri, Ada Apa? Ini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Konsultasi DPRD Majalengka Bahas Terkait Dampak Implementasi Tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:35 WIB

Bazar Murah Ramadan 2025 dengan Harga Terjangkau Hadir di Alun-Alun Cicendo

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:02 WIB

Disambut Antusias Warga, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah Ramadan, Ini Lokasinya

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kantor Lurah dan Kantor Kecamatan dapat Dijadikan Posko Siaga Bencana Beroperasi 24 Jam

Senin, 10 Maret 2025 - 07:57 WIB

Wali Kota Bandung M Farhan Berharap di Era Digital saat Ini Warga Bandung Semakin Cerdas dalam Bermedia Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:56 WIB

Hadapi Cuaca Ekstrem, Muhammad Farhan Ingatkan Warga Bandung Siaga Darurat Bencana

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:30 WIB

TPU Nagrog Longsor Akibatnya 8 Makam Direlokasi, Pemkot Bandung Bersama Camat Ujungberung Bergerak Cepat Terjun kelokasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:47 WIB

Larangan Siswa SD-SMP Membawa Handphone Kesekolah, Wali Kota Bandung Sebut HP Menjadi Sumber Distraksi dan Cegah Kecanduan Gedget

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:26 WIB

Kabar Gembira Guru Honorer PAUD, SD Hingga SMP Segera Cair, Wali Kota Bandung Tandatangani Kepwal Pencairan Kehormatan Para Guru

Berita Terbaru