Buntut Viralnya Unggahan Aa Gym di Akun Miliknya, Satpol PP Tutup Mini Market di Jalan Gegerkalong

- Penulis Berita

Senin, 4 Maret 2024 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP melakukan penghentian kegiatan dengan pemasangan Stiker Segel terhadap kegiatan Operasioanal Toko Modern Circle-K, pada Sabtu 2024.

Petugas Satpol PP melakukan penghentian kegiatan dengan pemasangan Stiker Segel terhadap kegiatan Operasioanal Toko Modern Circle-K, pada Sabtu 2024.

BANDUNPUBER. COM, KOTA BANDUNG– Viral video penceramah kondang, asal Jawa Barat (Jabar) KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym yang sedih dengan aktivitas sebuah swalayan yang berada di lingkungan pesantren beraktivitas hingga tengah malam. Aa Gym sempat menegur para pemuda yang nongkrong itu.

Ia menilai banyaknya pemuda dan pemudi yang nongkrong hingga dini hari di swalayan itu bisa mengganggu aktivitas santri Ponpes Daarut Tauhiid. Aa Gym, protes atas aktivitas minimarket ini disampaikan melalui unggahan instagram pribadinya. Aa, dalam videonya sempat mendekati para pemuda dan pemudi yang saat itu nongkrong hingga pukul 00:00 WIB. Terdengar suara Aa Gym mengajak agar mereka bubar.

Dalam video tersebut pun, Aa Gym sempat berharap ada pihak bisa membantunya menyelesaikan persoalannya. Menanggapi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menghentikan sementara operasional salah satu minimarket atau swalayan dekat dengan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, Jalan Gegerkalong, Kota Bandung. “Iya dihentikan sementara.

Dasar hukumnya Perda Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Kemudian, Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Sabtu, 2 Februari 2024.

Rasdian mengatakan, waktu penertiban sendiri dilakukan pada pagi hingga siang hari. Petugas mulanya melakukan pemeriksaan atas aduan masyarakat terhadap salah satu minimarket modern. “Setelah memeriksa, petugas kemudian melakukan penghentian kegiatan dengan pemasangan Stiker Segel terhadap kegiatan Operasioanal Toko Modern Circle-K,” katanya. Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, sudah sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

Adapun nantinya, penanggung jawab dari minimarket itu akan dimintai keterangan pada pekan depan. “Kami akan melakukan pemanggilan terhadap penanggung jawab kegiatan Circle- K pada hari senin 4 Maret 2024 pukul 09.00 WIB,” kata dia. Selain menertibkan dan menyegel minimarket modern, Satpol PP Kota Bandung juga mengamankan identitas dari penanggung jawab minimarket itu. Dia memastikan, minimarket ini tidak memiliki izin dan mengganggu ketertiban masyarakat. “Kami memberikan sanksi teguran tertulis, penahanan KTP penanggungjawab, penyegelan atau penutupan dan pemanggilan,” katanya.

Editor: Beny

Berita Terkait

Surat Suara Dihargai Rp300 rupiah, Sebanyak 480 Orang Petugas Sorlip Kota Bandung Peroleh Penghasilan Tambahan
Dinilai Berhasil Menciptakan Lapangkan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas, Perusahaan Ini Mendapat Penghargaan dari Pj Wali Kota Bandung
Kolaborasi Srikandi PLN, PIKK, dan YBM PLN Ajak Anak-anak Panti Asuhan Baitul Arief Meraih Mimpi
Bagi Pengguna Kendaraan, Fly Over Ciroyom Sudah Bisa Dilintasi
Perhutani Uji Coba Transaksi Cashless Aplikasi Socio Forest Kepada LMDH Di Bandung
Perhutani Bersama DPR RI Tingkatkan Infrastruktur Jalan Wisata di Purwakarta
Perhutani Lakukan Penutupan Diklatsar Saka Wanabakti Di Bandung
Upaya Cegah Lahan Semakin Kritis, Pemkot Bandung Akan Perketat Perizinan Kawasan Bandung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 00:03 WIB

Diambil Sumpah, Syahrir Resmi Menjadi Anggota DPRD Jabar Menggantikan M. Holik Qodratullah

Jumat, 8 November 2024 - 23:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas 3 Agenda Penting dan Pembahasan Tindak Lanjut dari Surat Gubernur Jabar

Jumat, 8 November 2024 - 02:21 WIB

Komisi V DPRD Jabar Setujui Ujian Nasional Dikembalikan, Dengan Catatan Bukan Alat Penentu Kelulusan Siswa

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

Ada yang Baru di Kota Bandung, “Klandestin Space” Arena Seru yang Wajib Dikunjungi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 23:03 WIB

RK Dadan Menyatakan Pemerintah Hadir Untuk Mendukung dan Memperkuat Pesantren dalam Pembangunan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 04:05 WIB

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Menyatakan Sektor Pendidikan dan Kesehatan Perlu Mendapat Perhatian Khusus dari Mitra Komisi V

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:42 WIB

Cagub Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (Asih) Peroleh Dukungan dari Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Bersama 15 Jaringan Relawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 02:59 WIB

Upaya Miliki Kemampuan Bantuan dan Pemberdayaan Hukum Kepada Warganya, Puluhan Perangkat Desa dan Kepala Desa Ikuti Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru