Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan Ke KPK Diduga Terima Gratifikasi

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Juni 2023 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si.

Bupati Kabupaten Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si.

BANDUNGPUBER.COM, KAB. BANDUNG – Dugaan kasus gratifikasi Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pihak terkait laporan dugaan tindak pidana gratifikasi pada pembangunan Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat ke Divisi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Ketua PBH Anti Korupsi Jawa Barat Piar Pratama, kembali mendatangi KPK membawa dokumen tambahan. Dokumen ini untuk memperkuat laporan sebelumnya terkait kasus gratifikasi tersebut.

Hal ini disampaikan Piar saat mengonfirmasi adanya video viral dirinya, yang melaporkan dugaan gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna ke KPK.

Data tambahan yang diberikan ke KPK, Piar tekait dengan dugaan gratifikasi dan bancakan proyek penunjukan langsung di dinas PUPR yang dilakukan oknum DPRD. “Jumlahnya puluhan miliar,” ungkapnya. Dalam sebulan ini, lanjut Piar, telah dua hingga tiga kali ke KPK untuk memberi keterangan.

Hal yang mendorongnya melaporkan dugaan kasus korupsi Bupati Bandung ke KPK, kata Piar, karena mereka seperti sudah kebal hukum. “Oknum penegak hukumnya terkontaminasi. Makanya saya dorongnya (melaporkannya) ke pusat,” kata dia.  Pelaporan yang dilakukannya, kata Piar, sudah disikapi KPK dan mulai melakukan penyelidikan.

Seperti dilansir HarapanRakyat.com. Menanggapi kemungkinan tuntutan balik dari Bupati Bandung karena laporannya dianggap beraroma fitnah atau hoaks, pihaknya pun mempersilahkan untuk melakukan langkah tersebut.

Bahkan jika perlu, Piar menantang untuk dilakukan sumpah Al Quran atau mubahalah.

“Pak Bupati katanya pernah bilang itu fitnah dan hoaks. Sekarang berani tidak Pak Bupati disumpah AlQuran atau mubahalah. Atau datang ke KPK menjelaskan semuanya. Dengan begitu, masyarakat akan tahu siapa yang hoaks,” tandasnya.

Terkait dengan kemungkinan menggunakan jalur politik seperti hak angket dan interpelasi DPRD, Piar mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan. Tapi masalahnya fakta hari ini DPRD tak punya keberanian untuk melakukan itu.

Apalagi, lanjut Piar, anggota DPRD yang tergabung dalam koalisi tak berani karena pihaknya menduga mereka terlibat.

Menurut Piar, harusnya, DPRD dengan segala kewenangannya yang mempunyai fungsi kontrol, berani mengajukan hak angket atau interpelasi agar masalahnya menjadi jelas.

Sebelumnya pada 23 Mei 2023 lalu, aktivis dari Pemuda Bandung Raya melalui Bilal Alfarizi, melaporkan Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna ke KPK atas dugaan kasus gratifikasi.

Bahkan dalam laporannya itu, Bilal sempat menyebut besaran uang yang nilainya mencapai Rp 4,5 miliar, serta mobil Toyota Fortuner warna hitam.

Uang tersebut menurut laporan Bilal diberikan secara bertahap dan mobil Fortuner diserahkan pada bulan Ramadhan lalu.

Dugaan kasus gratifikasi itu terkait dengan proyek revitalisasi Pasar Soreang dan Banjaran. Proyek revitalisasi kedua pasar tersebut dimenangkan pengusaha berinisial EK.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna saat dikonfirmasi harapanrakyat.com melalui pesan WhatApps, Pada Kamis (14/06/2023), terkait laporan dugaan kasus gratifikasi ke KPK yang menyeret namanya. Namun, hingga berita ini dimuat belum merespon atau memberikan tanggapan.

Editor: Beny

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Banten Ke DPRD Jabar Bahas Terkait Tugas Fungsi Komisi II dalam Peningkatan Perekonomian Pelaku UMKM
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Periode 2024- 2029 Digelar pada Rapat Paripurna DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Menilai Proses Penyusunan APBD Rakyat Jabar Harus Dilibatkan
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Bengkulu Terkait Studi Tiru Tentang Kode Etik hingga Tata Tertib DPRD
DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Jawa Timur Membahas Terkait Tata Tertib DPRD
Contoh Pemimpin Menurut Al- Quran, dan Penjelasan Surat An- Nahl : 90
Ketua Pansus I DPRD Jabar Menyatakan Rapat Pansus 2 Terkait Pasal yang Dibentuk untuk Mengatur Tentang Kerja DPRD
Sekretariat DPRD Jabar Menerima Audensi Gerakan Rakyat Anti Komunis Jabar, Sampaikan 7 Pernyataan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Pengurus DHC 45 Dan DHR 45 Jakarta Utara Resmi Dilantik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:47 WIB

InJourney Aviation Services Raih Penghargaan di Indonesia Logistics Award (ILA) 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

1500 Perusahaan Terlibat Dalam Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:51 WIB

ArtChipelaGong: Pergelaran Tarian Nusantara dari Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI!

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Marsekal Muda TNI Budhi Achmadi, Salah Satu Pembaca Sapta Marga HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Jaksa dari alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Tahun 2002, saat menggelar acara reuni akbar yang ke-22 yang diselenggarakan 11 hingga 13 Oktober 2024 di Badiklat Kejaksaan RI, Jl. RM. Harsono, Ragunan pasar Minggu Jakarta Selatan.

Jakarta

Ratusan Jaksa Angkatan Tahun 2002 Gelar Reuni Akbar Ke-22

Senin, 14 Okt 2024 - 08:40 WIB

Komunitas Rumpies saat merayakan hari ulang tahun yangbertempat dii Golden Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Acara yang diadakan pada Minggu (13/10) malam. Ft Yoga.

Jakarta

Ulang Tahun Ketua Rumpies Membawa Bahagia

Senin, 14 Okt 2024 - 00:46 WIB