Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap Dalam Operasi Tangkap Tangan Oleh KPK

- Penulis Berita

Kamis, 28 April 2022 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin. ditangkap KPK dalam operasi Tangkap tangan. Ft Istimewa

Tersangka Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin. ditangkap KPK dalam operasi Tangkap tangan. Ft Istimewa

Kab. Bogor. BandungPuber.Com — Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ade Yasin ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada tanggal 26-27 April 2022.

Selain  Ade Yasin yang ditangkap KPK ada 11 orang lainnya beberapa pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor dan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
KPK menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemkab Bogor.

Dalam Operasi Tangkap Tangan oleh KPK ditemukan sejumlah uang,  Ade diduga menyuap tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp1,9 miliar agar Pemkab Bogor bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2021.

Perantara suap adalah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah, dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam.

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA dan MA pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Sebagai pemberi suap, mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka langsung ditahan di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung sejak 27 April sampai 16 Mei 2022. Ade Yasin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah di Rutan KPK pada Kavling C1. Kemudian Anthon Merdiyansah dan Hendra Nur Rahmatullah Karwita ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di rutan di gedung Merah Putih

Para tersangka langsung ditahan di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung sejak 27 April sampai 16 Mei 2022. Ade Yasin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah di Rutan KPK pada Kavling C1. Kemudian Anthon Merdiyansah dan Hendra Nur Rahmatullah Karwita ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di rutan di gedung Merah Putih.

Editor: Beny

 

Berita Terkait

Temuan Mengejutkan Jabar Disebut Sebagai Provinsi dengan Angka Depresi Tertinggi di Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Pantai Madasari Menawarkan Destinasi Wisata yang Luar Biasa
Gubernur Dedi Mulyadi Sebut ke Depan Guru atau pegawai yang Malas akan Dimasukan Barak Tentara
Bertujuan Meningkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Bagi Keluarga, Kader SIGAP Melaksanakan Penyuluhan di Desa Mekarsari
Jalan Setapak di Panyindangan Jadi Mulus: KASI BINWAS Kecamatan Kalapanunggal Bantah Tuduhan Penggunaan Aspal KW
KDM Sebut Warga Terdampak Penggusuran Proyek Sungai Cikarang Peroleh Bantuan Kontrak Rumah untuk 1 Tahun
Komunitas Pecinta Wayang Golek Apresiasi Pagelaran Wayang Golek
Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 12:39 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Festival IIFD 2025 di Toyota, Jepang

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:31 WIB

Family Ties: The Invisible Thread That Heals the Soul

Sabtu, 5 April 2025 - 01:57 WIB

Menikmati Romantisme Malam di Sungai Jialing, Chongqing

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:46 WIB

Deklarasikan Dualisme. Naufal Ubaidillah Resmi Jadi Ketua PPI Türkiye 2025-2026

Senin, 3 Februari 2025 - 04:26 WIB

KRI Bung Tomo-357 Bertolak ke Pakistan untuk Multinational Exercise AMAN-25

Senin, 3 Februari 2025 - 04:21 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:07 WIB

Duta Besar Belarus: Pemilu Berlangsung Lancar, Tidak Ada Pelanggaran

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:11 WIB

Brigjen TNI dr. Jonny Hadiri Konferensi HAHD di Italia

Berita Terbaru