Bupati Ciamis Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

- Penulis Berita

Sabtu, 23 April 2022 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Ciamis. BandungPuber.Co — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengahdiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 tingkat Kabupaten Ciamis di halaman Pendopo Setda Kabupaten Ciamis. Jum’at (22/4/2022).

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema “Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022”, wujud sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idulfitri 1443 H/2022”.

Herdiat dalam sambutannya mengatakan pengaman akan dilakukan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022.

Herdiat menerangkan, untuk fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.

Ia juga menerangkan dalam pelaksanaannya operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.

“Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu,” katanya.

Menurut Herdiat, perayaan Idulfitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat.

Kaitan hal tersebut Herdiat mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional Idulfitri 1443 H tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.

“Berbeda dengan Idulfitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan
masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ucapnya.

Menurut Herdiat, kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan euforia.

“Hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran,” ujarnya.

Selain pengamanan arus mudik, Herdiat juga mengatakan di setiap Pos Pengamanan akan dilengkapi Tenaga Kesehatan.

“Himbauan saya kepada masyarakat ciamis yang hendak mudik agar taat berlalu lintas dan tetap menjaga protokol kesehatan. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat senantiasa terjaga serta arus mudik maupun balik berjalan lancar,” katanya.

“Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan dan merayakan Idulfitri 1443 H/2022,” ucap Herdiat. (Benz)

 

 

Humas Jabar

Berita Terkait

Bertujuan Meningkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Bagi Keluarga, Kader SIGAP Melaksanakan Penyuluhan di Desa Mekarsari
Jalan Setapak di Panyindangan Jadi Mulus: KASI BINWAS Kecamatan Kalapanunggal Bantah Tuduhan Penggunaan Aspal KW
KDM Sebut Warga Terdampak Penggusuran Proyek Sungai Cikarang Peroleh Bantuan Kontrak Rumah untuk 1 Tahun
Komunitas Pecinta Wayang Golek Apresiasi Pagelaran Wayang Golek
Gubernur Dedi Mulyadi: Berdasarkan Aspek Profesionalitas, Helmi Yahya Jabat Komisaris, Berikut Struktur Baru Bank BJB
Korban Pelecehan Seksual Oleh dokter di Garut Mendapat Bantuan dari Pemprov Jabar
Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Catat Tanggalnya
Segala Jenis Pungutan di Jalan dan Sumbangan Kepada Masyarakat Termasuk Parkir Liar Akan Ditertibkan, Pemprov Jabar Keluarkan Surat Edaran

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:15 WIB

Ini Pesan Politisi PKS Hj. Siti Muntamah Kepada Para Jamaah Haji Jabar: “Jangan Sampai Hal Kecil Menjadi Penghambat Ibadah Haji

Rabu, 30 April 2025 - 15:55 WIB

Anggota DPRD Jabar Siti Muntamah Mengapresiasi Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Bantuan Rp10 Miliar Tiap Desa

Senin, 21 April 2025 - 04:17 WIB

Hj. Siti Muntamah Meminta Pemprov Jabar untuk Mempersiapkan Tim Hukum yang Kuat Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Sabtu, 12 April 2025 - 09:24 WIB

Pendidikan di Kota Bandung Mendapat Kontribusi Besar Dari Paguyuban Pasundan

Sabtu, 5 April 2025 - 04:18 WIB

Siti Muntamah Menyarankan Masyarakat dari Daerah yang Akan Merantau ke Kota Besar Sebaiknya Memiliki Skill Khusus

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:48 WIB

DPRD Jabar Jabar Gelar Hearing Dialog, Buky Wibawa: “Konsep Memilah sampah Sudah Lama Tetapi Tidak Berjalan”

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:44 WIB

MQ Iswara Soroti Pemilihan Pejabat OPD Strategis Harus Dilakukan dengan Hati-Hati

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:50 WIB

Sekwan DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru