Jakarta. BandungPuber. Com — Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah merilis tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI.Berikut ini link dan panduan penggunaannya.
Tema dan logo itu dapat digunakan masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT RI. Kemensetneg pun menyediakan tautan atau link untuk mengunduh logo.
“Yuk SobatSetneg! Bersama kita rayakan dan semarakkan semangat menuju Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI dengan mengunduh logo dan tema beserta pedoman identitas visualnya,” tulis akun Instagram resmi @kemensetneg.ri dikutip Selasa (2/8).
Link untuk mengunduh logo HUT ke-77 RI yang dirilis Kemensetneg berupa dua angka 7 berwarna putih tumpang tindih dengan latar logo berwarna merah. Tema HUT ke-77 RI, yaitu “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Berikut link download-nya:
– Logo HUT RI-77 format JPG
– Logo HUT RI-77 format Vektor
– Logo HUT RI-77 format PNG
Pedoman penggunaan logo HUT ke-77 RI:
panduannya:
1. Konfigurasi logo
a. Logo utama
Karena bersifat utama, konfigurasi logo ini dapat digunakan pada berbagai jenis media, terutama pada media dengan posisi horizontal seperti: spanduk, billboard, LED display, dan media horizontal lainnya.
b. Logo sekunder
Konfigurasi logo sekunder ini hanya boleh digunakan pada media dengan posisi vertikal seperti: umbul-umbul, x-banner, LED display, brosur lipat, dan media vertikal lainnya.
2. Variasi warna logo
Warna logo dapat menggunakan beberapa kombinasi yang telah dirancang. Pemilihan kombinasi ini dapat menyesuaikan dengan latar belakang warna pada media pengaplikasian.
3. Penggunaan logo yang benar
Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian.
4. Penggunaan logo yang salah
Dilarang meletakan logo pada area foto yang ramai.
Dilarang meletakan logo pada area foto yang tidak kontras.
Dilarang meletakan logo pada area foto yang ramai.
Dilarang meletakan logo pada area foto yang tidak kontras.
Dilarang mengubah orientasi logo selain horizontal.
Dilarang mengubah komposisi warna logo.
Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna.
Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo.
Dilarang mengubah proporsi logo.
Dilarang memasukkan foto atau pola ke dalam logo.
Dilarang menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya.
Dilarang merubah warna logo menjadi gradasi.
Pedoman lengkapnya dapat dilihat di sini. *Ask
Editor: Beny